Afghanistan Berhasil Terapkan Praktik Baik Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Indonesia
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 21 Juli 2020
- Dibaca : 2278 Kali

Siaran Pers Nomor: B-165/Set/Rokum/MP 01/07/2020
Jakarta (6/7) Pemerintah Indonesia berkomitmen akan meneruskan kemitraan terkait pemberdayaan ekonomi perempuan dengan Pemerintah Republik Islam Afghanistan. Wakil Menteri untuk Urusan Kebijakan dan Teknis Kementerian Urusan Perempuan Republik Islam Afghanistan, Spozhmai menuturkan bahwa praktik baik terkait pemberdayaan ekonomi perempuan yang dimiliki Indonesia dapat diterapkan dengan baik di Afghanistan.
“Pemerintah Republik Islam Afghanistan mengapresiasi dan menyampaikan bahwa mereka telah menerapkan praktik baik yang dimiliki Indonesia dalam pengembangan Industri Rumahan, terutama menerapkan 7 langkah pengembangan Industri Rumahan pada industri hasil olahan berbahan dasar susu. Para perempuan pelaku Industri Rumahan di Afghanistan juga sangat antusias dalam mempelajari praktik baik yang mereka bawa dari Indonesia,” ujar Spozhmai dalam Pertemuan Ke-3 Komite Pengarah untuk Proyek Kerja Sama Triangular Afghanistan-Indonesia-Jerman untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui video conference (6/7).
Kementerian Urusan Perempuan Afghanistan mengapresiasi kontribusi proyek ini sebagai pembelajaran baik bagi Afghanistan, serta sebagai sarana pertukaran pemikiran dan pengalaman bagi seluruh pihak. Kontribusi konkret ini diharapkan akan terus tumbuh dan memberikan manfaat yang baik bagi seluruh pihak.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melaporkan hasil Monitoring dan Evaluasi yang telah dilakukan pada Workshop I dan Workshop II terkait Proyek Kerja Sama Triangular Afghanistan-Indonesia-Jerman untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan menunjukan bahwa lebih dari 90 persen Delegasi Afghanistan merasakan kesesuaian antara materi yang diberikan oleh Indonesia dengan kebijakan nasional mereka.
Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia sekaligus ketua pertemuan, Muhammad Ihsan menekankan tujuan utama dari pertemuan Komite Pengarah antara lain untuk melanjutkan pertukaran informasi antara Kemen PPPA Indonesia dengan Kementerian Urusan Perempuan Afghanistan.
“Tujuan utama dari pertemuan Komite Pengarah antara lain adalah untuk mendengar informasi terkini tentang hasil penerapan langkah-langkah pengembangan industri rumahan oleh Kementerian Urusan Perempuan Afghanistan sebagai tindak lanjut dari Workshop II yang telah dilaksanakan di Lombok, Indonesia pada November 2019. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi yang telah dilakukan oleh Indonesia, serta sebagai sarana untuk mendiskusikan exit strategy mengingat proyek ini secara resmi akan berakhir pada 31 Juli 2020. Proyek Kerja Sama Triangular Afghanistan-Indonesia-Jerman menjadi sarana pembelajaran bagi seluruh pihak, termasuk untuk Indonesia” ujar Ihsan.
Berikut adalah capaian Proyek Kerja Sama Triangular Afghanistan-Indonesia-Jerman untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan:
1. Terhimpunnya 8 (delapan) praktik baik Indonesia dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui Industri Rumahan;
2. Tersusunnya One Concept pemberdayaan ekonomi perempuan di Afghanistan. Dokumen tersebut telah dikembangkan secara bersama-sama antara Kemen PPPA Indonesia dengan Kementerian Urusan Perempuan Afghanistan;
3. Afghanistan berhasil mempresentasikan One Concept kepada donor potensial di Afghanistan. Selain itu, Afghanistan juga telah mengimplementasikan One Concept di Provinsi Samangan dan Distrik Hazrat Sultan sebagai lokasi proyek percontohan. Implementasi dipimpin oleh Kementerian Urusan Perempuan Afghanistan;
4. Tersusunnya dokumen kesimpulan Proyek Kerja Sama Triangular Afghanistan-Indonesia-Jerman untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan yang memuat capaian proyek, pembelajaran, serta tantangan. Diharapkan dokumen ini dapat menjadi referensi bagi praktik Kerja Sama Triangular dan Selatan-Selatan di Indonesia.
5. Capaian tambahan yang secara khusus diperoleh oleh Kemen PPPA adalah tersusunnya dokumen panduan “7 Langkah untuk Mengembangkan Industri Rumahan-Refleksi Pengalaman Indonesia dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan”
Pertemuan Pertemuan Ke-3 Komite Pengarah untuk Proyek Kerja Sama Triangular Afghanistan-Indonesia-Jerman untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dihadiri oleh Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA Republik Indonesia, Muhammad Ihsan, Wakil Menteri untuk Urusan Kebijakan dan Teknis Kementerian Urusan Perempuan Republik Islam Afghanistan, Spozhmai, Perwakilan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Indonesia, Neni Marlina, Wakil Duta Besar Kedutaan Besar Republik Afghanistan di Jakarta, Zalmai Wafamal, Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Nanik Purwanti.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS