Kesetaraan Gender di Ruang Redaksi Media
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 14 Agustus 2020
- Dibaca : 5095 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 201 /Set/Rokum/MP 01/08/2020
Jakarta (13/08) – Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan mengatakan saat ini, seringkali pemberitaan di media massa cenderung menyudutkan dan mengeksploitasi perempuan, bahkan menempatkan perempuan sebagai objek. Tak jarang media massa hanya menonjolkan peran perempuan di ranah domestik, baik dalam tayangan iklan, sinetron, maupun artikel. Hal ini menggambarkan banyak pemberitaan media yang belum memiliki perspektif gender. Untuk itu, diperlukan upaya peningkatan proporsi perempuan di meja redaksi dan memberikan pelatihan gender secara menyeluruh kepada para jurnalis baik laki-laki maupun perempuan. Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Kesetaraan Gender dalam Redaksi secara virtual.
“Upaya peningkatan proporsi perempuan di meja redaksi dan memberikan pelatihan gender secara menyeluruh kepada para jurnalis baik laki-laki maupun perempuan sangatlah penting untuk dilakukan, bagaimana membangun perspektif yang lebih adil dalam membingkai perempuan di media,” ujar Indra Gunawan.
Terbatasnya jumlah jurnalis yang telah mendapatkan pelatihan gender, masih menjadi persoalan saat ini. Padahal media berperan penting dalam memberikan informasi kepada publik, untuk mengubah persepsi serta pandangan masyarakat dalam mempercepat terwujudnya kesetaraan gender dalam pembangunan bangsa.
Indra menuturkan seringkali masyarakat mengabaikan isu kesetaraan gender dalam proses pembangunan ini, persepsi perempuan sendiri juga belum banyak terakomodir untuk merepresentasikan perspektifnya dalam pembahasan isu publik. “Hal ini termasuk bentuk bias gender yang sering terjadi dan sangat disayangkan, mengingat banyaknya persoalan penting yang harus disuarakan media massa, tidak hanya terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang saat ini sedang dibahas, banyak persoalan lain yang perlu kita lihat dan dalami seperti isu stunting, dampak Covid-19 terhadap perempuan dan anak, angka kematian ibu, perkawinan anak, diskriminasi buruh dan pekerja perempuan, serta persoalan lainnya,” tambah Indra.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan beberapa hal yang menjadi faktor penyebab masih banyaknya pemberitaan yang belum memiliki perspektif gender, diantaranya belum tercapainya kesetaraan gender di ruang redaksi, minimnya jurnalis perempuan di suatu media, masih sedikitnya jurnalis perempuan yang menempati posisi penting dalam pengambil keputusan di redaksi, jurnalis perempuan rentan menjadi korban pelecehan seksual selama bertugas, serta masih melekatnya stereotip kepada jurnalis perempuan yang seringkali membuat mereka sulit mendapat jabatan. “Hal ini, harus kita luruskan bersama, perempuan bisa menjadi jurnalis yang handal asalkan mendapat kesempatan dan peluang yang setara,” tegas Indra.
Pada kesempatan tersebut, Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi menegaskan pentingnya memberikan kesempatan yang sama baik bagi laki-laki dan perempuan untuk berkompetisi di ruang redaksi. “Tugas kita adalah memastikan perempuan turut mengambil bagian dan mengikuti kompetensi di bidangnya masing masing, hal ini tentu juga harus didukung dengan ilmu dan kapasitas yang baik. Terkait dengan pemberitaan kasus yang dialami korban perempuan, kita juga harus memastikan agar seluruh posisi di ruang redaksi, mulai dari hulu harus memiliki kepekaan untuk melindungi korban,” ungkap Rosi.
Di samping itu, Direktur Utama Perum LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat menyerukan pentingnya keberagaman (diversifikasi) di ruang redaksi, bukan hanya dalam hal gender, namun juga berbagai identitas yang melekat (etnisitas) dan kepercayaan diri untuk memperluas perspektif dan persepsi di ruang redaksi. Meidyatama juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada pihak yang masih kurang berperan untuk terus berkembang di ruang redaksi termasuk perempuan, dan tentunya didukung dengan kompetensi yang baik.
Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Uni Lubis mengungkapkan dengan adanya kesetaraan gender bukan berarti perempuan menuntut keistimewaan (afirmatif) yang berlebih. “Kami meminta agar para jurnalis perempuan dapat memiliki kesempatan yang sama untuk meliput hal apapun, hanya saja kita sebagai perempuan harus siap menerima berbagai tantangan tersebut. Para jurnalis perempuan tentunya harus lebih tangguh dan siap berkompetensi dengan meningkatkan profesionalisme,” tutup Uni Lubis.
PUBLIKASI DAN MEDIA
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS