Menteri Bintang Ajak Lembaga Penyiaran Dukung Kesetaraan Gender
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 14 Oktober 2020
- Dibaca : 2229 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 270/Set/Rokum/MP 01/10/2020
Jakarta (14/10) – Partisipasi lembaga penyiaran berperan strategis dalam mendukung kesetaraan gender di Indonesia. Meski demikian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menilai selama ini, pemberitaan perempuan di media masih lekat dengan ketidakadilan gender.
“Perempuan lekat pada stereotip, misalnya perempuan hanya diberikan peran pada sektor domestik, serta isu kehamilan, pengasuhan dan pendidikan hanya ada pada perempuan. Eksploitatif, yakni isi siaran yang kerap mengeksploitasi pemberitaan pada perempuan dari berbagai sisi. Melanggengkan kekerasan, perempuan kerap disalahkan dan dianggap sebagai pemicu perkosaan,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa melalui daring dengan tema ‘Perempuan dan Media’ yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (14/10) melalui daring.
Guna meminimalisasi ketidaksetaraan gender pada media penyiaran menurut Menteri Bintang perlu dilakukan beberapa upaya. Diantaranya membangun kesadaran dan menguatkan komitmen pelaku usaha di bidang media penyiaran melalui pedoman responsive gender, memastikan lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), memberikan apresiasi pada muatan siaran yang mendukung keadilan gender.
“Pemerintah perlu mendapatkan dukungan dalam menjaring aspirasi dari masyarakat khususnya perempuan, oleh sebab itu harapan saya media penyiaran dapat diandalkan menjadi media penyampaian dan pengumpulan aspirasi serta kontrol perempuan dalam segala peran pembangunan. Menjadi sarana sosialisasi program pemberdayaan masyarakat, dan menangkal hoax,” tutur Menteri Bintang.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sudah melakukan komitmen bersama melalui MoU dengan KPI pada 2017 dan Dewan Pers pada 2019 guna memberikan upaya perlindungan dan pemberdayaan pada perempuan dan anak dalam penyiaran. Melakukan literasi, pelatihan dan sosialisasi pada SDM Media penyiaran terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pemenuhan hak anak, serta mendorong penguatan kelembagaan PUG di media penyiaran.
“Masyarakat memang bisa memilih tontonan, tapi media pegang kemudi memberikan tuntunan. Dengan adanya kolaborasi dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, maupun media, saya yakin kita bisa memberdayakan serta melindungi perempuan, baik dari stigmatisasi, stereotip, serta konstruksi sosial lainya yang merugikan,” tambah Menteri Bintang.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Nunung Rodiyah mendorong agar lembaga dan media penyiaran memberi peran pada perempuan di berbagai posisi. Nunung berharap ketika banyak perempuan yang terjun di industri penyiaran, maka perspektif perempuan ikut mempengaruhi program siaran yang tayang sehingga ada nilai-nilai pemberdayaan perempuan, dan penghormatan hak-hak perempuan.
“Tayangan yang ideal tentu yang tidak melanggar P3SPS. Tapi ketika bicara agenda setting maka harapan kami harus pro kepentingan publik dan dimulai dari tim produksi. Ketika informasi, kapasitas dan pengetahuan tim produksi sudah sensitif gender dan berkeadilan tentu akan lahir tayangan yang akan mendukung keadilan gender. Program siaran itu harus tidak ada eksploitasi dan kekerasan, dan yang paling utama prinsip upaya perlindungan terhadap anak, remaja dan perempuan,” jelas Komisioner KPI Pusat, Nunung Rodiyah.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasikpppa@gmail.com
www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 174 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 175 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 408 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023