Cegah Stunting Sejak Masa Kehamilan, Laki-Laki Juga Harus Dilibatkan
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 23 Oktober 2020
- Dibaca : 3958 Kali

Siaran Pers Nomor: B-282/Set/Rokum/MP 01/10/2020
Jakarta (23/10) Isu kesehatan perempuan yang berdampak pada banyaknya jumlah anak kerdil (stunting) seringkali masih dianggap hanya tanggung jawab perempuan. Padahal, stunting juga harusnya menjadi tanggung jawab kaum laki-laki, keluarga, hingga masyarakat. Stunting dapat dicegah jika kesetaraan gender terwujud. Hal ini harus dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan, program, dan anggaran pembangunan tepat sasaran, termasuk bagi ibu hamil. Beberapa hal yang juga harus menjadi perhatian, yakni konsumsi gizi, pola asuh, pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan.
"Kesenjangan gender dalam keluarga sering kali memengaruhi kualitas kesehatan perempuan, tak terkecuali pada ibu hamil. Di beberapa daerah juga masih menganggap kesehatan ibu hamil menjadi tanggung jawab perempuan, begitu pula kesehatan bayi dan pemenuhan gizi balita menjadi urusan perempuan saja. Oleh karena itu, melalui Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) 2018-2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendampingi 23 kementerian/lembaga agar mengarusutamakan kesetaraan gender pada setiap program dan anggaran termasuk pada isu stunting,” jelas Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Agustina Erni pada Rapat Koordinasi Teknis Nasional Percepatan Pencegahan Stunting yang diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara RI secara virtual (22/10).
Senada dengan Agustina Erni, Koordinator Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Aliansi Laki-Laki Baru sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Aditya Putra Kurniawan mengatakan bahwa tidak hanya terkait asupan gizi, persoalan kesehatan perempuan pun, terutama pada ibu yang sedang hamil masih seringkali dianggap sebagai tanggung jawab perempuan.
“Ketika melakukan pemeriksaan kehamilan ke Puskesmas atau rumah sakit bersalin, para istri biasanya diantar oleh ibunya atau saudara perempuannya. Para suami, lebih gemar bercengkerama dengan teman laki-lakinya, atau menghabiskan waktu untuk melakukan hobinya. Padahal Semakin laki-laki hormat dengan perempuan, peduli dengan kesehatan diri sendiri dan pasangan, mau berbagi peran dan penyayang keluarga, maka ia sejatinya laki-laki,” tegas Aditya.
Strategi Nasional Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebenarnya telah diterapkan sejak 2012 melalui Surat Edaran Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PPPA.
Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP UNS), Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengatakan agar pencegahan stunting yang responsif gender dapat diwujudkan, maka dibutuhkan komitmen tinggi dan kebijakan dari kepala daerah, pemerintah pusat dan daerah, serta landasan hukum yang kuat. Selain itu, praktik terbaik di beberapa daerah terkait implementasi strategi PUG dalam intervensi penurunan stunting agar dapat diadopsi oleh daerah lainnya. Salah satunya praktik terbaik yang telah dilakukan oleh Kabupaten Gorontalo.
Pemerintah Kab. Gorontalo telah mengintegrasikan PUG dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Gorontalo 2016-2020. Sejak 2016 pun pemerintah Kab. Gorontalo telah melakukan sosialisasi PUG di 19 kecamatan, termasuk kaitannya dengan isu stunting. Hal tersebut kemudian dilanjutkan dengan menginisiasi gender champion di wilayahnya dan menginisiasi Rembuk Perempuan dan Rembuk Anak.
“Kab. Gorontalo telah melakukan pemilihan gender champion yang sekaligus berperan sebagai jaksa sayang anak, sehingga mereka ikut memantau apakah di desa mereka masih terdapat stunting. Jika di desa mereka masih terdapat stunting, berarti anggaran di desa tersebut masih belum tersebar dengan baik. Selain itu, kami juga telah menginisiasi Rembuk Perempuan dan Rembuk Anak untuk mendengar aspirasi perempuan dan anak,” jelas Kepala Dinas PPPA Kab. Gorontalo, Dewi Nani.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 104 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 104 )
Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 151 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…