HDI 2020: Momentum Wujudkan Kesetaraan Bagi Perempuan dan Anak Disabilitas
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 28 November 2020
- Dibaca : 2321 Kali

Siaran Pers Nomor: B-326/Set/Rokum/MP 01/11/2020
Banda Aceh (27/11) – Dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020 dan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ibu Ke-92 tahun 2020, Kementerian Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Talkshow HDI 2020 dengan tema “Membangun Kembali Kehidupan yang Lebih Baik dengan Membuka Kesempatan yang Sama Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas Melalui Pembangunan yang Inklusif, Aksesibel, dan Berkelanjutan” di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R Danes menuturkan HDI atau International Day of People with Disability (IDPwD) jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya memiliki tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap penyandang disabilitas. Selain itu, juga untuk meningkatkan upaya perlindungan bagi penyandang disabilitas dengan perspektif gender sehingga perempuan disabilitas dapat berdaya dan berperan dalam pembangunan.
“Peringatan HDI 2020 merupakan upaya untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang pembangunan, melalui peningkatan kesadaran terhadap situasi para disabilitas di setiap aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Tema HDI 2020 adalah “Not All Disabilities Are Visible” dimana tema ini menekankan kesetaraan bagi seluruh ragam penyandang disabilitas,” ujar Vennetia.
Vennetia mengatakan suatu kenyataan bahwa hingga saat ini perempuan non disabilitas saja masih kerap terpinggirkan dan tereksploitasi pada berbagai sektor kehidupan, khususnya dalam politik, dalam proses pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan publik. “Bahkan tak jarang mereka mengalami stigmatisasi dan diskriminasi berlapis. Untuk itu, mari kita jadikan momentum HDI 2020 ini menjadi pengingat bagi kita semua agar dapat kembali bersinergi dalam rangka memberikan pemenuhan hak dan kesetaraan bagi perempuan dan anak disabilitas. Penuhi hak mereka agar terhindar dari rasa tidak aman, mendapatkan aksesibilitas yang nyaman, serta mendapatkan perlindungan dari segala hal yang mendiskriminasi atau mengeksploitir mereka,” ujar Vennetia.
Saat ini, Kemen PPPA tengah menyusun Rencana Aksi Nasional Perlindungan Khusus dan Lebih bagi Perempuan Penyandang Disabilitas (Peta Jalan Perlindungan Perempuan Penyandang Disabilitas). Rencana Aksi Nasional/Peta Jalan ini disusun untuk meningkatkan pemenuhan hak asasi manusia khususnya bagi perempuan penyandang disabilitas maupun penyandang disabilitas pada umumnya. Melalui Rencana Aksi Nasional/Peta Jalan Perlindungan Perempuan Penyandang Disabilitas ini, kami harapkan Bapak Ibu dari Kementerian/Lembaga dapat meningkatkan kepedulian terhadap perempuan penyandang disabilitas khususnya dan dapat mengintegrasikan program kegiatan yang ada di Kementerian/Lembaga ke dalam rencana aksi nasional ini, sehingga penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan atas hak-haknya dan layanan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan hak yang diberikan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dalam Sambutan Gubernur Provinsi Aceh, Nova Iriansyah yang dibacakan oleh Kepala Dinas PPPA Provinsi Aceh, H. Alhudri menuturkan untuk menciptakan daerah yang inklusif dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas diperlukan kesadaran dan pemahaman dari seluruh perangkat daerah sampai ke masyarakatnya.
“Kita harus meyakinkan kepada mereka bahwa dengan keterbatasan yang mereka miliki bukan menjadi penghalang untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan. Perlindungan perempuan disabilitas yang berperspektif Gender harus diprioritaskan serta pelaksanaan penelitian agar rancangan program pelaksanaan menjadi tepat guna serta peningkatan wawasan bagi hak-hak penyandang disabilitas bagi masyarakat dan Perangkat daerah,” ujar Nova.
Nova mengajak seluruh peserta yang hadir baik offline maupun online agar menjadikan momentum ini untuk bisa memberikan semangat bagi penyandang disabilitas agar terus meningkatkan kemampuan serta partisipasinya. “Kita harus mengajak mereka untuk mengembangkan bakat dan potensi agar mereka mampu berkarya serta berkontribusi terhadap pembangunan Aceh. Besar harapan kegiatan hari ini juga dapat meningkatkan kepedulian kita terhadap permasalahan penyandang diabilitas agar mereka lebih berdaya,” ajak Nova.
Dalam acara tersebut hadir narasumber yang berasal dari berbagai sektor antara lain, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Aceh, Aflinda, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas, Maliki, Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, H. Alhudri, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Aceh Bidang Keistimewaan SDM dan Hubungan Kerjasama, Hadi Darmansyah.
Seluruh narasumber sepakat bahwa memberikan perlindungan khusus dan mewujudkan kesetaraan bagi perempuan dan anak disabilitas khususnya dan seluruh penyandang disabilitas umumnya merupakan kewajiban bersama. Upaya ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat saja, akan tetapi membutuhkan pemahaman dan sinergi dari seluruh pihak seperti pemerintah daerah, akademis, praktisi, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat. Rencana Aksi Nasional Perlindungan Khusus dan Lebih bagi Perempuan Penyandang Disabilitas (Peta Jalan Perlindungan Perempuan Penyandang Disabilitas) diharapkan dapat menjadi salah satu upaya terbaik yang dapat dilakukan untuk memberikan langkah-langkah konkrit perlindungan perempuan penyandang disabilitas mulai dari aspek pencegahan, penanganan dan pemulihan, serta pemberdayaan bagi perempuan penyandang disabilitas baik yang dilakukan oleh seluruh pihak.
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS