Menteri Bintang : Perempuan Indonesia Harus Berani Bermimpi dan Mewujudkan Mimpi
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 03 Maret 2021
- Dibaca : 1934 Kali

Siaran Pers Nomor: B-045/SETMEN/HM.02.04/03/2021
Jakarta (02/03) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendorong perempuan mengambil setiap kesempatan yg ada. Saat ini di Indonesia, akses dan manfaat pembangunan sudah semakin setara bagi perempuan dan laki-laki serta dijamin oleh Konsitusi Negara melalui Undang-Undang yang ada. Meski begitu, Menteri Bintang menuturkan di samping adanya akses dan kesempatan, terdapat faktor lain yang juga penting bagi kesetaraan dan pemberdayaan perempuan yakni keberanian perempuan untuk mengambil kesempatan yang ada.
"Saya optimis perempuan Indonesia bisa maju, bisa hebat dan berdaya ke depannya khususnya bagi perempuan-perempuan muda, yang punya kesempatan yang luar biasa di depan mata. Pemerintah telah memberikan kemudahan akses dan fasilitas terhadap perempuan semua akses dibuka selebar-lebarnya (bagi perempuan). Banyak sekali (kesempatan), asalkan kesempatan dan peluang ini dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat diundang ke Podcast ‘Cerita Dari Selatan’ oleh LKBN Antara, Selasa (02/03).
Lebih lanjut, Menteri Bintang menjabarkan kesempatan di bidang ekonomi diantaranya program bernama Strategi Nasional Inklusi Keuangan Perempuan yang menyediakan dukungan bagi para perempuan untuk dapat mengakses permodalan, peningkatan kapasitas usaha, dan literasi keuangan. Bahkan ada pula pelatihan wirausaha pemula yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM yang dapat dimanfaatkan oleh perempuan.
Menteri Bintang menambahkan, masa depan dan kemajuan bangsa berada di tangan para pemuda Indonesia. Oleh karena itu, Menteri Bintang menaruh harapan besar kepada perempuan Indonesia khususnya perempuan muda untuk memajukan bangsa menggunakan kemampuan yang dimiliki serta tidak terjebak dengan budaya dan adat yang menghalau perempuan untuk dapat berkembang.
"Saya ingin mengajak perempuan-perempuan muda, ibu-ibu dan seluruh perempuan di pelosok tanah air ini, jangan sampai budaya membatasi prinsip-prinsip atau pemikiran-pemikiran prograsif yang bermanfaat. Artinya kita hormat dengan adat dan budaya, tapi jangan sampai itu jadi kedok untuk kita tidak bisa menerima akses yang sama dalam menikmati dan juga berperan dalam pembangunan," tegas Menteri Bintang.
Menteri Bintang juga mengaku bangga dan memberikan apresiasi pada banyaknya anak muda yang saat ini memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta mau bergerak bagi kemajuan perempuan dan anak. Salah satunya ditunjukkan oleh para pendiri Du’Anyam yang berhasil membangkitkan pemberdayaan ekonomi perempuan di daerah Nusa Tenggara Timur dengan menjual berbagai produk anyaman. Menteri Bintang berharap perempuan Indonesia dapat terus termotivasi dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 104 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 104 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 172 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 174 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 404 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023