Penanganan Pandemi Covid-19 Oleh Daerah, Masuk Penilaian Evaluasi KLA

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 11 Maret 2021
  • Dibaca : 2790 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-059/SETMEN/HM. 02.4/03/2021


Jakarta (10/03) – Pandemi Covid-19 memberi dampak hampir ke seluruh lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Indonesia. Kesiapsiagaan pemerintah daerah mengupayakan pemenuhan hak anak dan penanganan dampak Covid-19 terhadap anak menjadi salah satu penilaian Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan Evaluasi KLA Tahun 2021 akan mempertimbangkan situasi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerah selama masa pandemi Covid-19. Menurut Lenny, khusus untuk penyelenggaraan KLA selama tahun 2020 terdapat penambahan pada unsur-unsur penilaian.

"Pemerintah daerah yang akan mengikuti evaluasi KLA ini perlu mengetahui bahwa ada kusioner evaluasi khusus kluster pandemi Covid-19 selama tahun 2020. Pertanyaan-pertanyaannya bersifat kualitatif dan nanti akan menjadi tambahan poin apabila daerah memang memiliki inovasi-inovasi yang signifikan di dalam penanganan Covid-19," ujar Lenny pada pelaksanaan Bimbingan Teknis Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 hari ke-2 (10/03).

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Subandi Sardjoko menjelaskan  banyak hal positif dari pelaksanaan KLA di daerah. Di antaranya muncul berbagai fasilitas umum yang ramah anak seperti Ruang Beramin Ramh Anak, Sekolah Ramah Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Puskesmas Ramah Anak, dan Pusat Kreativitas Anak (PKA). Di banyak wilayah, kemajuannya bahkan sampai ke level desa dengan munculnya desa layak anak, serta meningkatnya jumlah forum anak sebagai wadah bagi partisipasi anak, serta mendorong berbagai kab/kota agar wilayahnya memperoleh peringkat dan penghargaan KLA. 

"Sudah ada 435 kab/kota yang menginisiasi KLA, ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak untuk memastikan anak terpenuhi haknya, terlindung dari kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah lainnya," ujar Subandi.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Femmy Eka menilai meski sudah banyak kab/kota yang menginisiasi KLA, namun belum ada satu pun kabupaten/kota yang "Layak Anak". Sehingga menurutnya, harus didorong bersama agar Indonesia menjadi negara yang sejajar dengan negara lain dalam memberikan hak dan perlindungan kepada anak-anak, agat segera dapat diwujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) di tahun 2030.

“Dengan Kabupaten/Kota Layak Anak, tujuan kita untuk mencapai Indonesia Layak Anak pada tahun 2030, dimaknai memberikan kehidupan yang lebih baik untuk anak dan generasi-generasi yang akan datang. Memperbaiki apa yang kita lakukan sekarang untuk masa depan anak kita supaya mereka mempunyai tempat yang nyaman untuk mereka (tumbuh dan berkembang),” tutur Femmy.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses Evaluasi KLA Tahun 2021 dilakukan menggunakan aplikasi berbasis web. Bagi setiap daerah yang telah menginisiasi KLA, pada pelaksanaan Evaluasi KLA Tahun 2021 ini perlu memperhatikan tanggal-tanggal penting berikut:

12 Maret: Waktu pengiriman aplikasi via web
15 Maret - 2 April: Tahap I - Penilaian Mandiri (penginputan Data oleh masing-masing daerah)
2 April pukul 23.59 WIB: Penginputan Data ditutup
5-23 April: Tahap II - Verifikasi Administrasi oleh Tim
27-29 April: Pembahasan Hasil VA oleh Tim
3 Mei - 11 Juni: Tahap III - Verivikasi Hybrid oleh Tim
15-17 Juni: Pembahasan Hasil VH oleh Tim
21-25 Juni: Tahap IV - Verifikasi Final oleh Tim
23 Juli: Pengumuman Penghargaan KLA 2021 di Hari Anak Nasional Tahun 2021

HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN  PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
                                                                                                                                                                               Telp. & Fax (021) 3448510
                                                                                        e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Sabtu, 23 September 2023

Lindungi Anak dari ISPA, KemenPPPA Libatkan Peran Serta Keluarga Hingga Dunia Usaha ( 193 )

Jakarta (23/09) – Merespon tingginya kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)…

Siaran Pers, Sabtu, 23 September 2023

Menteri PPPA: Ibu Penggerak Berperan Cerdaskan Bangsa ( 365 )

Jakarta (23/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik Gerakan Ibu Penggerak yang di inisiasi…

Siaran Pers, Sabtu, 23 September 2023

Menteri PPPA : Kemandirian Perempuan Dayak Harus Dipertahankan ( 193 )

Perempuan Dayak di Indonesia diperkirakan mencapai 6 juta jiwa dan rata-rata masih memegang akar tradisi yang kuat. Sama seperti kelompok…

Siaran Pers, Sabtu, 23 September 2023

Menteri PPPA: Perempuan Turut Andil dalam Pengurangan Emisi ( 238 )

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan sebagai manajer keluarga memegang peranan besar dalam mencegah dan…

Siaran Pers, Sabtu, 23 September 2023

Menteri PPPA Apresiasi Inisiatif Mandiri Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Kapuas ( 270 )

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk melakukan dialog…