Terapkan Nilai Kesetaraan Gender dan Pembagian Peran dalam Rumah Tangga Terutama Saat Pandemi Covid-19

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 11 Maret 2021
  • Dibaca : 5964 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-058/SETMEN/HM.02.04/03/2021

Jakarta (11/03) Adanya konstruksi sosial yang menempatkan perempuan lebih rendah daripada laki-laki menyebabkan perempuan dan kelompok rentan lainnya mengalami dampak negatif terbesar dari pandemi Covid-19. Berdasarkan Laporan Studi Situasi Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (JPAL) sebanyak 42 persen, baik perempuan dan laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19. Hal ini menyadarkan kita semua bahwa nilai-nilai kesetaraan gender dan pembagian peran dalam rumah tangga menjadi penting diterapkan, utamanya selama pandemi Covid-19.

“Covid-19 memang membawa dampak yang luar biasa bagi seluruh masyarakat dunia. Walaupun demikian, dengan konstruksi sosial yang menempatkan perempuan lebih rendah daripada laki-laki, tidak mengherankan jika perempuan dan kelompok rentan lainnya mengalami dampak negatif terbesar dari pandemi ini. Adapun dampak spesifik yang sangat dirasakan oleh perempuan antara lain adalah meningkatnya pekerjaan tidak berbayar (unpaid-care work) dan meningkatnya risiko Kekerasan Berbasis Gender (KBG),” tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga pada Peluncuran Laporan Studi Situasi Kesejahteraan dan Penghidupan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh UNDP, JPAL, dan Katadata (10/03).

“Berdasarkan survei yang telah kami lakukan oleh sekitar seribu responden dari 8 (delapan) kota di Indonesia, sebanyak 42 persen, baik perempuan dan laki-laki mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi Covid-19. Hal ini terjadi secara konsisten di seluruh wilayah tempat kami melakukan survei tersebut di seluruh kelompok sosial,” terang Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura.

Norimasa melanjutkan diantara responden yang mengalami kekerasan, mereka mengaku bahwa pasangan hidup merupakan pelaku utama kekerasan selama pandemi. Kekerasan yang paling sering dilakukan oleh pasangan diantaranya dipaksa melakukan hubungan seksual, kekerasan verbal, serta kekerasan secara fisik. Hal yang mendorong kekerasan ini terjadi diantaranya tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga, tidak bekerja, pasangan atau anggota keluarga yang tidak bekerja, tugas sekolah dari anak, dan kewalahan menghadapi tugas rumah tangga.

Pembagian pekerjaan rumah tangga tidak berbayar juga tidak merata selama pandemi. Sebanyak 50 persen perempuan menghabiskan waktu 3-5 jam untuk melakukan pekerjaan rumah tangga, sementara mayoritas laki-laki hanya menghabiskan waktu 0-2 jam untuk melakukan pekerjaan rumah tangga. Sebagian besar keluarga juga masih melakukan pembagian tugas rumah tangga secara tradisional.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R Danes yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kemen PPPA telah melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan untuk melindungi perempuan dan anak dari pandemi Covid-19. 

“Kemen PPPA telah menginisiasi Gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) yang berfokus pada kelompok rentan terdampak dari bahaya paparan Covid-19, seperti anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas yang diberikan perlindungan secara adil, non diskriminatif, dan bebas dari stigma. Kemen PPPA juga meluncurkan call center SAPA 129 sebagai wadah pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus,” ujar Vennetia.

Terkait meningkatnya pekerjaan tidak berbayar dan beban ganda yang dialami kaum perempuan, Vennetia mengungkapkan bahwa Kemen PPPA telah bekerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan meluncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA) yang di dalamnya termasuk upaya pelatihan bagi kelompok usaha kecil dan menengah, terutama kelompok perempuan, serta pelibatan kaum perempuan pada perencanaan penganggaran keuangan desa dan pengambilan keputusan.

Koordinator Nasional Aliansi Laki-laki Baru (ALB), Wawan Suwandi mengatakan bawah mempromosikan nilai-nilai kesetaraan gender dan pendekatan reflektif terkait definisi ulang maskulinitas kepada kaum laki-laki merupakan hal yang penting untuk dilakukan, terutama di masa pandemi Covid-19. 

“Kita dapat mengaplikasikan nilai-nilai kesetaraan gender di dalam rumah, salah satunya dalam pola pengasuhan. Laki-laki juga bisa berbagi peran dalam hal ini. Namun selama ini, laki-laki sering menjauh dari pekerjaan domestik, karena ketika mereka memulainya mereka di bully oleh tetangga, orangtua, saudara, atau orang-orang terdekat. Saya berharap masyarakat tidak menganggap sesuatu yang aneh atau menyimpang ketika ada laki-laki yang melakukan pekerjaan domestik. Selain itu, kaum laki-laki bisa memulai dari dirinya sendiri untuk mengerjakan pekerjaan domestik, sehingga ia juga bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitarnya,” tutur Wawan.

Menteri Bintang mengapresiasi laporan studi yang dilakukan oleh UNDP dan JPAL karena sangat berharga dalam situasi krisis yang sangat dinamis ini.

“Hasil studi yang akan didiseminasi pada hari ini akan menjadi masukan yang sangat berharga, baik bagi pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan lainnya agar dapat memberikan intervensi yang efektif dan efisien bagi perempuan dalam situasi pandemi Covid-19. Semoga laporan studi ini dapat menginspirasi studi-studi selanjutnya terkait gender dalam pandemi Covid-19 yang sangat dibutuhkan pada masa krisis ini,” tutup Menteri Bintang.


BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN                                                                                                                         DAN PERLINDUNGAN ANAK                                                                                                                                          

Telp.& Fax (021) 3448510,                                                                                                          

e-mail : humas@kemenpppa.go.id                                                                                                                                                                                                 www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 38 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 54 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 39 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 21 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…