Berikan Jaminan Rasa Aman dan Nyaman, Kemen PPPA Laksanakan Vaksinasi Covid-19 bagi Pendamping Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
- Dipublikasikan Pada : Senin, 24 Mei 2021
- Dibaca : 1947 Kali

Siaran Pers Nomor: B-163/SETMEN/HM.02.04/05/2021
Jakarta (24/05) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Vaksinasi Covid-19 kepada 890 Pendamping Perempuan dan Anak Penyintas Kekerasan serta Pendamping Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang berasal dari 67 organisasi masyarakat, di Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta Pusat.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyampaikan apresiasi kepada Kemen PPPA atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19.
"Pemberian vaksin Covid-19 kepada pendamping perempuan dan anak korban kekerasan sangatlah tepat agar para pendamping tersebut memiliki kekebalan dan dapat melaksanakan pendampingan secara professional agar trauma yang dialami oleh perempuan dan anak dimaksud berangsur hilang dan mereka dapat beraktifitas kembali. Pemberian vaksinasi ini juga tidak hanya untuk melindungi diri pendamping itu sendiri tetapi juga bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang didampingi," ujar Menko Muhadjir.
Menko Muhadjir mengingatkan kepada peserta vaksinasi Covid-19 walaupun sudah di vaksinasi harus tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, tetap disiplin 3M, menjaga kebugaran, bersyukur dan tetap berbahagia.
"Pemberian vaksinasi per tanggal 20 Mei 2021 telah dilakukan kepada sekitar 9,6 juta orang Indonesia, yang telah mendapatkan dua dosis suntikan vaksinasi Covid-19. Sementara yang sudah dapat satu suntikan sekitar 14,5 juta orang. Pemerintah akan terus berupaya agar target vaksinasi, sekitar 70 persen dari jumlah penduduk dapat tercapai. Dengan menerima vaksinasi Covid-19, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitar kita seperti keluarga, rekan kerja, dan lainnya yang belum memiliki kekebalan terhadap Covid-19," ujar Menko Muhadjir.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menuturkan selama masa pandemi Covid-19 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan karena adanya pembatasan sosial skala besar yang menyebabkan kegiatan penjangkauan dan pendampingan korban mengalami hambatan selama masa pandemi.
“Pada pendamping perempuan dan anak korban kekerasan berhak untuk mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan jaminan kesehatan. Apalagi, para pendamping merupakan garda terdepan kita dalam melindungi perempuan dan anak. Untuk itu, kami, Kemen PPPA bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder bersinergi untuk memastikan para pahlawan kita ini tetap aman dan nyaman dalam memberikan layanan prima bagi perempuan dan anak penyintas kekerasan di masa pandemi ini. Hal ini dilakukan melalui penyediaan vaksinasi Covid-19 secara gratis. Adapun vaksin yang digunakan tentunya aman dan juga halal,” tutur Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan ke depannya Kemen PPPA akan terus berupaya dan berkomunikasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mendorong penyediaan vaksin bagi para pendamping korban di daerah-daerah lainnya.
“Besar pula harapan saya bahwa kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk dapat bersama-sama menyatukan kekuatan bagi perempuan dan anak Indonesia. Bentuk komitmen dan sinergi yang kita lakukan hari ini semoga dapat dilakukan juga oleh Pemerintah Daerah bersama pemangku kepentingannya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19 kepada para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan,” imbuh Menteri Bintang.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi Covid-19 bukan lagi menjadi program pemerintah, melainkan sebuah gerakan bersama yang melibatkan seluruh pihak termasuk Kementerian/Lembaga, pihak swasta, pemerintah pusat dan daerah.
"Kami juga akan terus melakukan serangkaian penguatan terhadap pola 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Perlu diingat bahwa setelah divaksin, antibodi tidak serta merta langsung terbentuk. Maka dalam kurun waktu tersebut kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan menerapkan 3M. Kita harus optimis bahwa penerapan protokol kesehatan 3M, pelaksanaan 3T yang cermat oleh pemerintah, dan diperkuat dengan vaksinasi dapat menjawab tantangan pandemi saat ini," ujar Wamenkes Dante.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 pada hari ini terselenggara berkat kerjasama Kemen PPPA dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Dinas Kesehatan), PT Pertamina (Persero), dan Organisasi Masyarakat yang terlibat. Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Muhammad Syarif Bando, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait, dan para stakeholder lainnya.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 175 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 175 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 408 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023