Menteri Bintang Harapkan Kasus Sinetron Zahra Tidak Terulang

  • Dipublikasikan Pada : Sabtu, 05 Juni 2021
  • Dibaca : 1431 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-182/SETMEN/HM.02.04/06/2021

 

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas penghentian  sementara Sinetron Suara Hati Isteri: Zahra. 

"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," kata Menteri Bintang, Sabtu 05/06/2021 

Menteri Bintang mengharapkan kasus Sinetron Zahra menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan  anak serta memenuhi hak-hak anak. 

Menteri Bintang menegaskan bahwa setiap tayangan yang disiarkan oleh media elektronik seperti televisi, seyogyanya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.

"Pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip  pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak," tegas Menteri Bintang. 

Menteri Bintang juga mengingatkan agar mulai dari proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media,   harus memenuhi aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan. Orangtua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif sebelum menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya.

"Saya meminta orang tua sebelum menandatangani kontrak untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan oleh anak apakah ada unsur pelanggaran  hak anak dan perempuan atau tidak," kata Menteri Bintang. 

Menteri Bintang mengatakan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Masukan masyarakat terhadap Sinetron Zahra juga menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi terhadap perlindungan terhadap anak. 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510,

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 38 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 56 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 40 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 21 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…