Menteri Bintang Harapkan Kasus Sinetron Zahra Tidak Terulang
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 05 Juni 2021
- Dibaca : 1431 Kali

Siaran Pers Nomor: B-182/SETMEN/HM.02.04/06/2021
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas penghentian sementara Sinetron Suara Hati Isteri: Zahra.
"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," kata Menteri Bintang, Sabtu 05/06/2021
Menteri Bintang mengharapkan kasus Sinetron Zahra menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi rumah produksi dan media televisi untuk menghasilkan konten atau penyiaran yang mendidik, bermanfaat, dan memberi perlindungan anak serta memenuhi hak-hak anak.
Menteri Bintang menegaskan bahwa setiap tayangan yang disiarkan oleh media elektronik seperti televisi, seyogyanya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.
"Pemerintah saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak," tegas Menteri Bintang.
Menteri Bintang juga mengingatkan agar mulai dari proses produksi hingga hasil akhir siap tayang di media, harus memenuhi aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan. Orangtua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif sebelum menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya.
"Saya meminta orang tua sebelum menandatangani kontrak untuk betul-betul mempelajari skenario yang akan diperankan oleh anak apakah ada unsur pelanggaran hak anak dan perempuan atau tidak," kata Menteri Bintang.
Menteri Bintang mengatakan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Masukan masyarakat terhadap Sinetron Zahra juga menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi terhadap perlindungan terhadap anak.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 56 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…
Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 38 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 56 )
Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 40 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…