Menteri PPPA: HANI 2021 Momentum Bebaskan Perempuan dan Anak dari Jaringan Narkoba
- Dipublikasikan Pada : Minggu, 27 Juni 2021
- Dibaca : 1102 Kali

Siaran Pers Nomor: B-212/SETMEN/HM.02.04/06/2021
Jakarta (27/06) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 harus dijadikan momentum untuk membebaskan perempuan dan anak dari jaringan perdagangan narkoba.
“HANI 2021 adalah momentum yang paling tepat untuk menyuarakan perang kepada segala bentuk praktik penyalahgunaan narkoba yang nyata-nyata memberikan dampak buruk bagi kehidupan kita semua,” kata Menteri Bintang dalam keterangannya, Sabtu, 26 Juni 2021.
Menteri Bintang menyebutkan bahwa selama ini perempuan dan anak kerap kali terseret dan menjadi korban dari jaringan perdagangan narkoba. Perempuan kerap terjerat menjadi kurir narkoba lantaran himpitan ekonomi, ketidaktahuan, dan minim akses pelayanan publik.
“Jumlah kurir narkoba perempuan sangat memprihatinkan karena meningkat dari waktu ke waktu dan bahayanya, para pengedar ini menarget perempuan dan generasi milenial usia 15-35 tahun yang paling krusial menopang masa depan bangsa,” kata Menteri Bintang.
Bahkan, ia menambahkan, anak-anak menghadapi ancaman yang tak kalah mengerikan. Saat ini semakin banyak modus yang digunakan untuk menjerat anak pada lingkaran hitam narkotika.
Faktanya, prevalensi penggunaan narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa sebesar 3,2 persen atau setara dengan 2,3 juta dari populasi kelompok tersebut. Oleh sebab itu, kewaspadaan orangtua harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika.
“Saya mengajak seluruh pihak di tanah air untuk melakukan War on Drugs, berperang melawan narkoba, dalam momentum Hari Anti Narkoba Internasional, 26 Juni 2021,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi kedaruratan narkoba sekaligus mendorong perempuan berdaya, anak berkualitas, demi Indonesia maju yang bebas narkoba.
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp & Fax (021) 3448510,
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 49 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…