Upaya Pemerintah Tangani Kekerasan Berbasis Gender Pada Situasi Konflik Sosial dan Ekstremisme di Indonesia

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 10 Agustus 2021
  • Dibaca : 3814 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-279/SETMEN/HM.02.04/08/2021

Jakarta (10/8) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengungkapkan perempuan sangat rentan menjadi korban dalam kondisi konflik sosial dan ekstremisme kekerasan. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya menghapuskan kekerasan berbasis gender dan mendorong upaya pengarusutamaan gender dalam kondisi tersebut. Ia menyatakan saat ini pemerintah tengah merumuskan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) di tingkat desa/kelurahan.

“Melalui RAN P3AKS ini, pemerintah mendorong pencegahan dan penanganan dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi perempuan dan anak, serta memberikan layanan kebutuhan dasar dan spesifik perempuan dan anak dalam penanganan konflik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan penanganan konflik,” ujar Menteri Bintang dalam kegiatan Forum Nusantara bertajuk “Gerakan Nasional untuk Indonesia Damai, Adil dan Setara” yang diselenggarakan Wahid Foundation dan UN Women secara virtual.

Menteri Bintang menjelaskan dalam konflik kekerasan maupun ekstremisme, perempuan menjadi target yang paling berisiko mengalami kekerasan. Misalnya, budaya kekerasan yang diwariskan oleh konflik adat berkepanjangan yang merendahkan posisi perempuan atau apabila pengarusutamaan gender di dalam keluarga belum diterapkan dengan baik.

“Perempuan seringkali dianggap harus tunduk dan patuh kepada laki-laki selaku kepala keluarga. Apalagi, masih banyak perempuan yang memiliki ketergantungan ekonomi kepada suami sehingga sering kali tidak memiliki pilihan. Apabila suami memiliki paham radikal, maka perempuan atau istri sangat rentan terpapar paham tersebut,” jelas Menteri Bintang.

Oleh karena itu menurut Menteri Bintang, pemerintah juga mendorong peningkatan ketahanan hidup, pemberdayaan ekonomi, dan pelibatan aktif perempuan dalam seluruh proses perdamaian.

“Pelibatan perempuan ini sekaligus menjadi upaya bersama untuk tidak lagi menjadikan perempuan sebagai objek pembangunan saja, melainkan juga bisa terlibat dalam proses-proses pengambilan keputusan serta memetik manfaat hasil pembangunan secara optimal,” tambah Menteri Bintang.

Pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran dari lembaga dan organisasi masyarakat menurut Menteri Bintang juga sangat penting untuk mendukung percepatan pemberdayaan perempuan, khususnya di tingkat desa. Oleh karena itu, Menteri Bintang menyampaikan apresiasi pada Wahid Foundation dan UN Women atas Gerakan Nasional untuk Indonesia Damai, Adil dan Setara yang telah diiniasi.

“Saya sangat mengapresiasi upaya bersama dari Wahid Foundation dan UN Women ini yang telah membuat program Kelompok Kerja Desa/Kelurahan Damai, yang sejalan dengan strategi pemerintah, yaitu perempuan juga diberdayakan secara ekonomi dan dilibatkan secara aktif dalam seluruh prosesnya. Kami juga sangat terbuka dalam segala bentuk sinergi, kerja sama, dan kolaborasi, khususnya pada inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),” tutup Menteri Bintang.

Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid mengungkapkan perjuangan bagi kesetaraan gender dan menguatkan peran perempuan bukan hanya tanggung jawab perempuan sendiri. Perempuan dan laki-laki perlu sama-sama saling menghargai dan menjunjung tinggi kesetaraan gender.

“Dalam hal ini bukan cuma perempuan yang bisa bekerja atau menghargai hak-hak perempuan. Seorang laki-laki juga punya peran besar untuk memastikan ada kesetaraan dan keadilan gender di masyarakat kita,” ujar Yenny.

Yenny menjelaskan inisiasi pembentukan Desa Damai bertujuan untuk memperkuat resiliensi, dan memperkuat daya tahan perempuan dari berbagai faktor pemicu kekerasan dan juga keretakan sosial.

“Yang dikedepankan adalah para aktor-aktor perempuan. Resiliensi ini makin penting ternyata, terutama dalam situasi pandemi saat ini. Kohesi sosial dan solidaritas antar sesama saat ini menjadi modal yang paling kita butuhkan, khususnya peran aktif desa/keluarahan. Para kelompok perempuan ini bekerjasama dengan pemerintah desa membentuk Desa/Kelurahan Damai,” jelas Yenny.

Dalam kegiatan tersebut turut diluncurkan platform e-learning dan seperangkat panduan Aksi Desa/Kelurahan Damai. Yenny menjelaskan panduan aksi berisi Panduan RADesa, Panduan Perlindungan Perempuan Mengakses Keadilan bagi Pokja Desa Damai dan Panduan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kasus Kekerasan Berbasis Gender.

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp & Fax (021) 3448510,

e-mail : humas@kemenpppa.go.id www.kemenpppa.go.id

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 30 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 15 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 14 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 47 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 32 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS