Kemen PPPA Dukung Penuhi Hak Anak Penyadang Disabilitas Dalam Persiapan Memasuki Dunia Kerja
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 13 Agustus 2021
- Dibaca : 1144 Kali

Siaran Pers Nomor: B-287/SETMEN/HM.02.04/08/2021
Jakarta (13/08) –Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mengatakan salah satu hak yang tercantum dalam Undang-Undang No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas adalah hak untuk memperoleh pekerjaan. Hal itu tercantum dalam pasal 11 yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau swasta tanpa Diskriminasi. UU ini mewajibkan pemerintah dan pihak swasta untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya 2 persen penyandang disabilitas dari keseluruhan karyawan yang dimiliki.
“Sejak lahirnya UU ini, telah terjadi perubahan positif dalam bidang ketenagakerjaan, hal ini terlihat dengan adanya beberapa lembaga/instansi pemerintah dan perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas, walau hanya bagi ragam disabilitas tertentu. Tetapi fakta di lapangan masih kita temukan banyak hal diskriminatif yang dilakukan dalam proses perekrutan sehingga berakibat pada tidak terakomodirnya penyandang disabilitas dalam dunia kerja,” ujar Nahar dalam Serial Live Consultation Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas yang kelima dengan tema “Persiapan anak penyandang disabilitas memasuki dunia kerja di masa pandemi Covid-19”.
Nahar mengatakan orang tua/pengasuh sebagai bagian terdekat dari anak penyandang disabilitas memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemenuhan kebutuhan dan akses bagi anak penyandang disabilitas, termasuk dalam menyiapkan mereka untuk dapat mulai hidup mandiri dan memasuki dunia kerja pada saatnya nanti.
“Mereka tentu diharapkan memiliki pengetahuan dan informasi yang luas mengenai langkah yang tepat serta membaca kesempatan yang bisa diakses dalam menyiapkan baik secara mental maupun kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Sebagai upaya dalam memberikan wadah bagi keluarga dan orang tua anak penyandang disabilitas untuk berkonsultasi dengan profesional serta berbagi pengalaman, Kemen PPPA bersama Yayasan Sayangi Tunas Cilik (Save The Children) melaksanakan kegiatan Serial Live Consultation Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas pada hari ini. Besar harapan kami, melalui kegiatan ini orang tua dan keluarga/pendamping bisa mendapatkan pengetahuan dan kesempatan untuk berkonsultasi terkait tantangan-tantangan yang dihadapi serta solusi-solusi terbaik dan tepat dalam upaya menyiapkan anak-anak istimewa kita memasuki dunia kerja,” imbuhnya.
Nahar menambahkan anak-anak termasuk anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan terkena dampak dari kondisi pandemi seperti saat ini, mulai dari aspek kesehatan, psikologis, perkembangan, pendidikan maupun kesejahteraan secara umum. Mereka memiliki kerentanan yang lebih tinggi untuk terpapar Covid-19 karena sebagian besar dari mereka sangat bergantung terhadap orangtua maupun pendampingnya untuk membantu memenuhi kebutuhan khususnya, termasuk mobilitas dan komunikasi.
“Tantangan terkait aksesibilitas layanan rutin yang mereka butuhkan seperti kesehatan, pendidikan, dan informasi mengenai Covid-19 menjadi lebih terasa berat. Salah satu upaya dari Kemen PPPA adalah dengan menyusun protokol atau pedoman Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi Covid-19 dan secara resmi telah diupload pada portal covid19.go.id: https://covid19.go.id/p/protokol,” ujar Nahar.
CEO dan Founder PT Botanina Hijau Indonesia, Agustina Ciptarahayu mengatakan Botanina sangat membuka peluang bagi anak penyandang disabilitas untuk bergabung dengan kami yang bisa dimulai dengan magang di bagian produksi maupun di bagian inovasi. Kami percaya dengan memberikan kepercayaan dan kesempatan yang sama kepada mereka akan memberikan peluang kepada mereka.
“Sebelum mereka bekerja kami memberikan mereka wawasan tentang proses dan aktivitas bisnis serta kepercayaan diri dan kemampuan yang dimiliki. Tentunya bukan hal yang mudah untuk membuat mereka mau memulai sesuatu yang baru. Beberapa tantangan kita hadapi mulai dari tantangan utama mereka merasa ‘berbeda’ dan kurang kepercayaan diri, keterbatasan fisik vs mental/konseptual, sistem pendukung dan beban kerja yang pas, belajar mandiri, meningkatkan kapasitas diri, dan berani bertanya serta meminta dukungan. Dari apa yang Botanina lakukan banyak sekali pembelajaran yang kami dapatkan, diantaranya kami menjadi lebih peka dan menghargai aspek individualitas setiap orang misalnya, saat kita sedang berkomunikasi. Kemudian ketika kami merekrut kami lebih memanusiakan manusia bahwa kita semua sama manusia memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,” ujar Tina.
“Memberikan penghormatan dan kesempatan yang sama kepada anak penyandang disabilitas adalah penting dilakukan. Menjadi tugas kita bersama, untuk percaya bahwa mereka memiliki potensi yang sama dan semua orang bisa berkarya. Ke depannya tantangan dan persaingan akan semakin besar maka dari itu kita harus terus konsisten membangun kemampuan mereka agar bisa bersaing,” imbuh Tina
Sementara itu, Dosen Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta, Sukinah mengatakan komitmen kami adalah bagaimana anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi haknya terutama hak dalam pendidikan.
“Berangkat dari hal tersebut, kami mendirikan lembaga pendidikan bagi anak penyandang disabilitas Bina Anggita Yogya pada tahun 1999 dan pada 2004 mendapatkan perizinan sebagai lembaga formal penyandang disabilitas. Keterlibatan anak penyandang disabilitas menjadi penting mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, dan di sekolah. Dengan memberikan pendidikan pada mereka akan berdampak baik dengan langkah mereka menuju dunia kerja. Beberapa anak alumni kami sudah ada yang sukses di dunia kerja, setelah lulus sekolah mereka berhasil lolos bekerja dengan perusahaan mitra kami. Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak bapak/ibu semua agar bisa memberikan kesempatan yang sama dan terus membimbing anak penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemampuan yang dimilikinya, karena kalau bukan kita siapa lagi. Mari kita bersama-sama mendukung mereka dan memberikan mereka kesempatan yang sama,” ujar Sukinah.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 32 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS