Kemen PPPA Minta Media Penyiaran Stop Glorifikasi Pelaku Pelecehan Seksual
- Dipublikasikan Pada : Senin, 06 September 2021
- Dibaca : 1135 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 313/SETMEN/HM.02.04/09/2021
Jakarta (16/06) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta agar setiap media termasuk media penyiaran tidak melakukan glorifikasi terhadap seseorang pelaku pelecehan seksual meskipun figur tersebut adalah selebriti.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan maraknya tayangan yang menampilkan selebriti yang melakukan tindak pelecehan seksual berdampak buruk terhadap korban hingga masyarakat secara keseluruhan. Ia menegaskan hal itu dapat memberi kesan pelaku pelecahan seksual adalah hal biasa.
“Kemen PPPA sangat menyesalkan terjadinya glorifikasi terhadap pelaku pelecahan seksual di media penyiaran. Jangan sampai ada kesan pelaku kekerasan seksual adalah sesuatu yang biasa,”ujar Menteri Bintang, Senin, (06/09/2021).
Akan tetapi, Menteri menegaskan bahwa pemerintah sudah menggariskan untuk “zero tolerance” terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual atau pelecehan seksual.
Menteri Bintang berharap semua media dapat memberikan tayangan dan tontonan yang mendidik, mencerdaskan, menginspirasi sekaligus menghibur. Apalagi media penyiaran dapat diakses oleh semua usia, sehingga media turut bertanggung jawab terhadap semua tayangannya ramah anak tidak hanya sekadar mengejar rating atau jumlah penonton yang banyak. Tayangan juga seharusnya memberi pesan-pesan pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kami sangat berharap bahwa kebijakan-kebijakan khususnya di bidang penyiaran dan di ranah publik harus seimbang antara kebutuhan popularitas seseorang dan dampak luas yang bakal terjadi,” katanya.
Menteri Bintang juga menegaskan selebriti merupakan figur contoh, teladan dan panutan yang kerap diikuti oleh masyarakat, bahkan oleh anak-anak. Apabila media menonjolkan selebriti yang terlibat kasus pelecehan perilaku tersebut dapat berdampak terhadap perilaku masyarakat termasuk anak-anak.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 33 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…
Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 44 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )
Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 50 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…