Pemberdayaan Perempuan Rentan, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Hingga Kesetaraan

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 07 September 2021
  • Dibaca : 1699 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-316/SETMEN/HM.02.04/09/2021

 

Jakarta-Kupang (07/9) – Pemberdayaan perempuan rentan melalui pelatihan kewirausahaan menjadi target Kementerian Pemberdayaan Permempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender. Tujuannya, agar perempuan rentan dapat mandiri secara ekonomi sehingga berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan keluarganya. Perempuan rentan yakni perempuan penyintas kekerasan, bencana, dan perempuan kepala keluarga yang harus menjadi tulang puggung ekonomi keluarganya.

“Ini bentuk komitmen kami, bahwa kami ingin memberdayakan perempuan di seluruh Indonesia terutama perempuan rentan tersebut. Harapan kami perempuan memperoleh pendapatan dari wirausahanya, mandiri secara ekonomi dan menggunakannya untuk meningkatkan pengasuhan dan pendidikan bagi anak-anak. Artinya kalau adaincome (pendapatan) yang lebih tinggi, anak-anak bisa disekolahkan lebih tinggi, diberikan makanan dengan gizi yang lebih baik, sehingga tidak ada anak-anak yang kurang gizi atau stunting. Orang tua tidak mempekerjakan anak dan mengawinkan mereka diusia anak, juga jangan sampai ada kekerasan bagi perempuan dan anak, karena selama ini banyak sekali kekerasan yang disebabkan oleh faktor ekonomi. Kita akan menjadikan program pelatihan kewirausahaan ini salah satu program utama kita,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin saat membuka Pelatihan Kewirausahaan Berperspektif Gender Bagi Perempuan Rentan Di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur secara virtual.

Lenny mengungkapkan pelatihan kewirausahaan tersebut jadi ujung tombak untuk dapat menuai manfaat yang lebih besar diantaranya mendukung terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).  Rencananya, DRPPA pada tahun 2022 akan dirintis di 33 provinsi termasuk, di Prov. NTT. Mengingat 43% jumlah perempuan dan anak di Indonesia tinggal di desa, Kemen PPPA terus berupaya agar pelatihan ini dapat direplikasi di daerah lainnya

“Pemerintah daerah perlu melihat kegiatan ini jadi satu rangkaian yang utuh tidak hanya mendapat manfaat positif bagi perempuan terutama perempuan rentan, tetapi memberikan manfaat bagi keluarganya, bagi masyarakat, bagi desa, dan pada akhirnya menjadi kabupaten yang ramah perempuan dan layak anak. Nantinya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) dapat bekerja sama dengan dinas lain untuk melakukan pelatihan serupa dan memperbanyak perempuan yang bisa dilatih. Ini pancingan dari kami agar bisa dilakukan bersama stakeholder lain,” tutur Lenny.

Direktur Eksekutif ASPPUK Nasional, Emmy Astuty menuturkan melalui kewirausahaan berperspektif gender, perempuan berwirausaha tidak hanya sekedar bekerja untuk memenuhi kebutuhan harian keluarga namun bisa berpikir lebih strategis untuk memperbaiki status sosial, berdaya, agar perannya bisa adil di dalam rumah tangga maupun masyarakat. 

“Selama dua hari ini para peserta akan belajar tentang kewirausahaan yang berperspektif gender. Melalui pelatihan ini ibu-ibu bisa berpikiran strategis. Berbisnis bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan praktis tapi juga jangka panjang, kita ingin ada perubahan status sosial. Yang tadinya perempuan dianggap remeh, dipandang sebelah mata, posisinya dilihat tidak setara di dalam keluarga maupun masyarakat, dengan berbisnis diharapkan perempuan bisa setara dan mengurangi ketidakadilan yang terjadi baik di dalam rumah tangga maupun masyarakat,” terang Emmy.

Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Berperspektif Gender Bagi Perempuan Rentan tidak hanya dilakukan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur saja, akan tetapi juga akan dilaksanakan bagi Kelompok Perempuan Rentan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Total peserta pelatihan adalah 60 peserta dari kedua Kabupaten tersebut. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK).

 

                                                                                                                                   

BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp & Fax (021) 3448510,

e-mail : humas@kemenpppa.go.idwww.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 103 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 151 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 138 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 39 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 39 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…