Kemen PPPA dan BNN Jalin Sinergi Lindungi Anak Dari Bahaya Narkoba

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 10 September 2021
  • Dibaca : 1339 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-324/SETMEN/HM.02.04/09/2021

 

Denpasar, Bali (10/9) – Kementerian Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) berkomitmen untuk lebih memperkuat upaya bersama melindungi anak-anak Indonesia dengan  menyatakan perang melawan narkoba (War On Drugs). Komitmen ini dipertegas melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA) Bintang Puspayoga dan Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, di Bali (10/9).

“Kegiatan ini adalah komitmen kita bersama, antara Kemen PPPA dengan BNN untuk kita bisa betul-betul memberikan perlindungan kepada anak-anak khususnya yang ada di Bali. Kami sungguh sangat miris mengetahui fakta bahwa usia anak 15 tahun ke bawah banyak yang sudah terpapar narkoba. Tidak hanya menjadi pengguna tapi juga sebagai kurir narkoba. Hal inilah yang perlu kita dampingi, kita edukasi, karena perlindungan terhadap anak-anak adalah tugas bersama, semua anak adalah anak kita dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Menteri Bintang.

Oleh karena itu Menteri Bintang berharap, dokumen kerjasama dapat segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata.

“Kita harapkan ini tidak hanya menjadi dokumen semata, tapi kita bisa implementasikan dalam kerja-kerja nyata yang diteruskan melalui perjanjian kerjasama dan kita sungguh berharap dapat diwujudkan dalam bentuk rencana aksi melalui program dan kegiatan. Apakah kita akan mulai dari Bali, kami tentu saja menunggu kerjasamanya dari BNN dan pemerintah daerah,” jelas Menteri Bintang.

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose membenarkan sekaligus menegaskan tingginya tingkat keterpaparan anak terhadap narkoba menjadi alasan kuat sinergi lintas lembaga ini.

“Tingkat keterlibatan ataupun keterpaparan baik sebagai kurir maupun sebagai penyalahguna narkotika untuk anak yang dibawah 15 tahun dan juga anak yang usia 15-19 termasuk cukup tinggi baik secara nasional maupun di Provinsi Bali sendiri. Bersama-sama kita lakukan kegiatan ini tidak lain adalah melakukan perlindungan terhadap anak,” tegas Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.

Petrus juga memastikan pihaknya akan segera melakukan implementasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kita melakukan kegiatan ini bukan hanya perjanjiannya atau mounya tetapi kita akan lakukan implementasi bersama antara BNN secara vertikal sampai ke bawah dan tentunya dibantu dengan pemerintah daerah untuk lawan narkotika bersama,” tambah Petrus.

Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, menyebut kerjasama antara Kemen PPPA dan BNN adalah sebuah terobosan untuk mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah sampai ke dunia perempuan dan anak. 

“Pertama bagi perempuan, banyak diantaranya yang menjadi korban karena tidak sadar diperalat oleh para bandar narkoba. Kedua, narkoba juga sudah sampai menyasar anak-anak di sekolah bahkan sampai desa-desa. Situasi ini menghawatirkan sekali. Menurut saya ini satu terobosan, gebrakan war on drugs yang luar biasa dari BNN dan Kemen PPPA. Kita tentu sangat mengapresiasi, dan satu hal lagi ini tidak bisa terealisasi tanpa adanya integrasi dengan pemerintah daerah,” tutur Diah yang turut hadir menyaksikan proses penandatanganan.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan fokus dalam tujuh hal penting antara lain : penguatan pelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan pengarusutamaan hak anak (PUHA); pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi perempuan korban penyalahgunaan narkotika; pencegahan, penanggulangan, dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika; peningkatan kapasitas SDM sesuai dengan kebutuhan kedua pihak; pemanfaatan sumber daya para pihak dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan penyediaan dan pertukaran data terpilah, statistik, dan informasi berkaitan dengan P4GN. 

Dalam cara tersebut, kedua pihak juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, oleh Pribudiarta Nur Sitepu, selaku Sekretaris Kemen PPPA dan Sufyan Syarif selaku Deputi Pencegahan BNN RI.

Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerja Sama ini meliputi : PUG dan PUHA dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program dan kegiatan P4GN; dukungan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN di lingkungan Kementerian PPPA, sosialisasi dan promosi tentang pengasuhan dan pendidikan keluarga dalam upaya pencegahan dan pemulihan dari dampak buruk penyalahgunaan Narkotika melalui peran keluarga; penguatan pencegahan bahaya Narkotika bagi perempuan, Anak, dan keluarga melalui daerah ramah perempuan dan layak Anak; dan penyusunan dan pemanfaatan data terpilah, statistik, dan informasi gender dan Anak.                                                                                                                                      

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp & Fax (021) 3448510,

e-mail : humas@kemenpppa.go.idwww.kemenpppa.go.id

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 49 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 110 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 132 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…