Televisi Ramah Anak, Bangun Karakter Positif Pada Anak

  • Dipublikasikan Pada : Rabu, 15 September 2021
  • Dibaca : 1646 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-334/SETMEN/HM.02.04/09/2021

 

Jakarta (15/9) – Tayangan televisi memberikan pengaruh besar terhadap pola pikir dan pola perilaku bagi anak-anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut karena anak adalah peniru ulung, tontonan adalah tuntunan bagi anak. Namun Menteri Bintang menyayangkan saat ini masih sedikit media, termasuk televisi yang memberikan tayangan yang ditujukan khusus bagi anak-anak. 

 

“Kondisi ini membuat penonton anak minim pilihan dan beralih menonton genre film yang tidak sesuai dengan usia mereka. Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa segmentasi anak dinilai membosankan atau tidak komersil,” ujar Menteri Bintang dalam Webinar bertajuk Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa dengan tema “Televisi Ramah Anak” yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Universitas Hasanuddin dan ASPIKOM (Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi) SUSELBAR (14/9).

 

Menteri Bintang menilai penyediaan sarana informasi dan edukasi yang berkualitas bagi anak, tidak dapat dihitung dengan nilai rupiah. Justru terdapat keuntungan jika menjamin tumbuh kembang anak yakni membentuk generasi muda dengan karakter yang tangguh, cerdas, dan berkualitas, sebagai calon pemimpin bangsa.

 

Menurut Menteri Bintang dibutuhkan upaya bersama untuk menghadirkan tayangan yang ramah anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kemen PPPA) dan KPI dalam hal ini terus bekerja sama dalam menjamin tayangan yang berkualitas bagi anak Indonesia. 

“Kami juga memberi masukan atas revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang juga menekankan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja. Marilah kita bersama-sama wujudkan prinsip dan tujuan Televisi Ramah Anak sebagai ujung tombak pemenuhan hak dan perlindungan anak,” kata Menteri Bintang.

Lembaga penyiaran dalam hal ini sebagai penyedia tayangan dan konten diharapkan dapat memenuhi unsur-unsur televisi ramah anak. Diantaranya, memperhatikan kepentingan terbaik anak, turut serta dalam menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, serta memenuhi hak partisipasi anak.

“Sekali lagi saya mengingatkan untuk tidak memberikan segala bentuk dukungan, glorifikasi dan romantisasi terhadap berbagai informasi yang mendukung semua bentuk perlakuan salah bagi anak baik secara langsung maupun tersirat,” tegas Menteri Bintang

Menteri Bintang juga menambahkan media harus cerdas dalam melakukan screening atau background checkterhadap public figure yang diberikan kesempatan untuk tampil.

 

“Jangan memilih talent yang kurang pantas dijadikan role model, memiliki rekam jejak tidak patut terhadap upaya bersama mewujudkan pemenuhan hak-hak anak, bahkan telah terbukti pernah menjadi pelaku kekerasan, apalagikekerasan terhadap anak-anak.

 

Di tengah situasi pandemi, penonton usia anak meningkat drastis menjadi 15,8% (Nielsen, 2021). KPI mendorong program siaran ramah anak yang mampu mendukung tumbuh kembang anak dan memberi inspirasi baik sehingga membentuk karakter positif pada anak. KPI juga mengaku pihaknya akan terus memperbaiki koordinasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan siaran ramah anak.

 

“Untuk membuat siaran ramah anak, harus mempertimbangkan dua hal. Satu sisi jangan sampai anak itu menirukan hal-hal yang negatif dari siaran televisi. Itu komitmen kita bersama. Tapi di sisi yang lain jangan sampai anak itu menjadi steril tidak tahu informasi tentang dinamika yang terjadi di sekitarnya,” ujar Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano.

 

 

                                                                                                                                     

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp & Fax (021) 3448510,

e-mail : humas@kemenpppa.go.idwww.kemenpppa.go.id

 

 

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 49 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 110 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 132 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…