Tingkatkan Literasi Anak, Daerah Perlu Kembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak
- Dipublikasikan Pada : Minggu, 19 September 2021
- Dibaca : 1182 Kali

Siaran Pers Nomor: B-342/SETMEN/HM.02.04/09/2021
Jakarta (19/9) – Setiap anak berhak menerima dan mencari informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan perkembangan usianya. Pemerintah dalam hal ini wajib menyediakan informasi yang layak bagi anak. Kementerian Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) berupaya memastikan anak mendapatkan layanan informasi yang layak dengan mendorong pemerintah daerah menghadirkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
“Dalam upaya meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan informasi layak anak (ILA), kita masukkan sebagai salah satu indikator dari Kab/Kota Layak Anak. Salah satu indikatornya yaitu bagaimana komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan tempat, taman bacaan atau lokasi yang memberikan kesempatan bagi anak untuk bisa mendapatkan informasi yang mereka cari sesuai dengan yang dibutuhkan, tanpa harus terjebak pada informasi-informasi negatif,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni dalam Rapat Koordinasi Informasi Layak Anak Wilayah II.
PISA merupakan pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi (informasi, tempat bermain, tempat peningkatan kreativitas, tempat konsultasi) yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak.
Erni mengakui di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat saat ini, anak-anak tetap harus bisa mengakses informasi yang layak dan terhindar dari konten-konten negatif. Oleh karena itu pembentukan layanan PISA di daerah menjadi sebuah kebutuhan.
“Selama ini informasi anak banyak diakes melalui handphone mereka, melalui gawai, tv yang memang sulit bagi kita untuk mengontrol. Akibatnya, anak bisa terpapar oleh informasi-informasi yang tidak sesuai usianya. Walaupun tidak dimaksudkan untuk mencari informasi yang negatif, tapi tanpa disengaja anak bisa mendapat informasi yang mengandung unsur-unsur kekerasan, pornografi, maupun radikalisme. Maka, perlu strategi-strategi lain agar anak bisa mendapatkan informasi yang lebih layak,” tambah Erni.
Erni menerangkan dalam mendukung pengembangan PISA oleh daerah saat ini Kemen PPPA menggandeng Perpustakaan Nasional RI.
“Perpustakaan nasional adalah salah satu instansi yang mempunyai peran dan tanggung jawab untuk mendorong informasi yang layak anak. Kami bermitra dengan Perpustakaan Nasional RI, karena kami punya misi atau tujuan yang sama yakni sama yakni program literasi. Agar informasi yang bagus, baik, dan bermanfaat bisa sampai ke masyarakat dalam hal ini targetnya adalah anak-anak,” jelas Erni.
Erni berharap upaya-upaya pengembangan PISA terus direplikasi oleh berbagai pihak sehingga makin banyak anak-anak mempunyai pilihan dalam mengakses informasi. Sinergi mulai dari dari pusat, hingga provinsi, kabupaten, sampai di tingkat masyarakat menjadi sangat penting agar cita-cita untuk memberikan informasi yang layak bagi anak bisa terwujud.
Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan RI, Adin Bondar mengatakan bahwa PISA dapat mendukung terciptanya masyarakat literasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
“Literasi sangat mampu mengasah kepekaan tanggung jawab sosial, juga membangun kepedulian, kreatifitas, inovasi, dan meningkatkan keterampilan sosial anak. Inilah yang akan kita kembangkan dengan kolaborasi agar Pusat Informasi Sahabat Anak ini bisa kita jadikan sebagai program nasional yang terintegrasi di setiap kementerian lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Adin.
Adin mennambahkan peran perpustakaan sangat strategis dalam mewujudkan layanan informasi layak anak. Ia menjelaskan Undang-Undang 43 Tahun 2007 menyebut perpustakaan merupakan hak masyarakat sehingga pemerintah wajib menyelenggarakan dan memenuhi semua kebutuhan informasi dan pengetahuan masyarakat, termasuk bagi anak-anak. Perpustakaan harus mampu mendorong inovasi dan kreatifitas, menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat kebudayaan melalui konten-konten literasi yang ada.
“Ketiga unsur ini perlu ditingkatkan, termasuk harapan kita PISA juga mampu mengadopsi untuk mengembangkan tidak hanya menghadirkan informasi layak anak tapi PISA menjadi pusat pertumbuhan anak-anak kita di Indonesia serta transfer budaya agar mereka memiliki karakter yang kuat,” tambah Adin.
Adin mendorong seluruh daerah dapat mendukung dan mengembangkan PISA melalui perpustakaan serta bekerja sama dengan perpustakaan dalam pengembangan yang berkelanjutan terutama untuk konten maupun informasi-informasi yang dibutuhkan.
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp & Fax (021) 3448510,
e-mail : humas@kemenpppa.go.idwww.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 84 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 30 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…
Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 43 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 84 )
Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 48 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…