Sinergi Kemen PPPA dan UNICEF Guna Lindungi Anak Terdampak Pandemi Covid-19 

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 30 September 2021
  • Dibaca : 1655 Kali
...

 

 

Siaran Pers Nomor: B-358/SETMEN/HM.02.04/09/2021

 

Jakarta (30/9) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan UNICEF Indonesia dalam upaya memberikan perawatan, pengasuhan serta pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan khusus anak yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menerima secara langsung penyerahan simbolis Paket Bantuan Untuk Anak yang Salah Satu atau Kedua Orangtuanya Meninggal Karena Covid-19 dari UNICEF Indonesia yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Debora Comini. 

 

“Pada hari ini, kami menyampaikan apresiasi kepada UNICEF karena telah bersinergi untuk memberikan 1.250 paket Recreational Kit yang terdiri dari berbagai permainan edukatif ramah anak.dan 11.000 paket alat pelindung diri untuk petugas di lapangan kepada 10 Pemerintah Daerah dengan data laporan RapidPro terbanyak per 26 September 2021. Adapun satu paket kit ini bernilai kurang lebih 2,5 juta rupiah dan dapat digunakan oleh 20 anak, sehingga total penerima manfaatnya adalah sebanyak 25.000 anak. Paket bantuan ini akan diberikan dalam 2 batch, pengiriman kits akan diprioritaskan untuk daerah yang paling banyak mengirimkan data RapidPro PPA,” tutur Menteri Bintang.

 

Menteri Bintang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur atas kerja keras dan langkah cepatnya dalam upaya pendataan anak-anak yatim atau yatim piatu akibat COVID-19. Tentunya informasi ini akan sangat penting bagi penetapan kebijakan dan intervensi terkait perlindungan anak dalam masa pandemi.

 

“Saat ini, salah satu isu penting yang perlu kita perhatikan bersama adalah pemenuhan hak pengasuhan bagi anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi. Terkait dengan hal tersebut, Kemen PPPA bersama UNICEF telah menginisiasi pengembangan sistem pendataan bagi anak-anak tersebut melalui RapidPro. Per 30 September 2021, tercatat sebanyak 25.406 anak dari 31 Provinsi kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya akibat COVID-19. Untuk itu, marilah kita bekerja keras, bekerja bersama, untuk menciptakan dunia yang aman, nyaman dan suportif bagi tumbuh kembang mereka, betapa sulit pun situasinya. Akhir kata, kepada Pemerintah Daerah, kami titipkan kits ini. Semoga dapat disalurkan secepatnya dan dengan sebaik-baiknya. Mari kita wujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” ujar Menteri Bintang.

 

Pendataan RapidPro PPA merupakan data pelaporan langsung, sehingga dapat memprediksi data riil yang lebih besar lagi. Untuk itu, Menteri Bintang berpesan khususnya kepada pemerintah daerah untuk terus proaktif dalam melakukan pendataan yang sangat penting ini.

 

“Dari pemantauan kami, data RapidPro terus bergerak dengan cepat. Untuk itu, pemberian kits ini tentunya tidak akan mampu mencukupi kebutuhan seluruh anak. Namun, kami berharap semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan hal serupa sehingga lebih banyak lagi anak yang mendapatkan kits serupa. Dalam masa-masa sulit ini, anak-anak kita membutuhkan kita lebih dari sebelumnya," ujar Menteri Bintang. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Debora Comini menuturkan pandemi ini berdampak sangat buruk bagi kita semua, akan tetapi untuk anak-anak ini yang telah kehilangan jaringan pendukung langsung dan utama mereka, orang-orang yang bertanggung jawab untuk memastikan ada makanan di meja ketika mereka pulang, orang-orang yang menghapus air mata mereka ketika mereka sedih, atau orang-orang yang tersenyum kepada mereka dengan bangga - ketika anak-anak ini kehilangan orang tua mereka - kita hanya bisa membayangkan bagaimana artinya ini bagi mereka.

 

"Kehilangan orangtua membuat anak terancam terganggu pemenuhan gizinya, serta tumbuh-kembang secara optimal, terutama pada bayi dan anak kecil dari keluarga berpenghasilan rendah. Bayi dan anak kecil memerlukan pengasuhan yang stabil dan penuh perhatian, termasuk kesehatan yang baik dan nutrisi yang cukup dari orang tua untuk mengembangkan kapasitas fisik, emosional, intelektual, dan sosial mereka secara penuh. Kehilangan orangtua juga dapat menempatkan anak-anak pada risiko putus sekolah atau menderita kekurangan gizi dan kesehatan. Hilangnya salah satu atau kedua pengasuh memberikan beban tambahan bagi pengasuh yang masih hidup atau pengasuh pengganti, termasuk beban ekonomi dan kesehatan mental," tutur Deborah. 

 

Deborah menambahkan, di tengah berbagai tantangan, Kemen PPPA telah mengambil tindakan penyelamatan jiwa untuk mengidentifikasi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua pengasuhnya karena COVID-19. Tindakan cepat seperti ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak berada di lingkungan yang aman, hidup dengan orang dewasa yang peduli dan bertanggung jawab, dan memiliki akses ke layanan makanan bergizi, kesehatan, dukungan psikososial, pendidikan. 

 

“Hal ini perlu terus dilakukan sambil kita berupaya untuk dukungan jangka panjang untuk memastikan bahwa anak-anak diasuh secara permanen di rumah, di lingkungan keluarga yang aman dan menyayangi mereka. Ketik kita tidak dapat menghindari situasi di mana anak-anak mungkin harus ditempatkan di lembaga pengasuhan, kita harus memastikan bahwa ini diterapkan hanya sebagai pilihan terakhir dan bahwa anak-anak tinggal di sana untuk waktu yang paling singkat sebelum mendapatkan keluarga sebagai pengasuh pengganti. Saya mengucapkan terima kasih kepada para donatur perorangan dan perusahaan yang ikut mendukung UNICEF Indonesia dalam upaya ini sehingga kami dapat membantu Pemerintah termasuk dalam situasi ini untuk memastikan bahwa anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua pengasuh mereka segera mendapat dukungan psikososial dan layanan lain yang dibutuhkan. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih atas kemitraan dengan Kemen PPPA dan Pemerintah Daerah atas komitmen mereka dalam menempatkan perlindungan anak sebagai agenda prioritasnya. UNICEF tetap berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai visi bersama untuk memastikan bahwa “no child is left behind - tidak ada anak yang ditinggal” yang tertuang dalam program kerja sama kita," imbuhnya.

 

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 37 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 16 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 16 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 52 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS