Anak Perempuan Alami Kerentanan Ganda Akibat Pandemi Covid-19

  • Dipublikasikan Pada : Senin, 11 Oktober 2021
  • Dibaca : 1253 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-376/SETMEN/HM.02.04/10/2021

 

Jakarta (11/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan anak perempuan mengalami kerentanan ganda dalam kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, pemenuhan hak ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan anak perempuan kerap dinomorduakan dari anak laki-laki karena keterbatasan sumber daya akibat pandemi.

“Pandemi ini telah memperburuk kondisi perempuan dan anak, misalnya meningkatnya jumlah pekerja anak akibat sulitnya ekonomi dan tidak mumpuninya sarana prasarana pembelajaran jarak jauh. Selain itu, perkawinan anak, terutama anak perempuan juga meningkat pada masa pandemi Covid-19. Pandemi juga berdampak pada menurunnya perempuan dan anak yang mengakses layanan kesehatan karena takut pergi ke fasilitas layanan kesehatan. Padahal, masih banyak pekerjaan rumah kita dalam ranah kesehatan perempuan dan anak, diantaranya masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), stunting, dan lain sebagainya,” ujar Menteri Bintang dalam Webinar Sosialiasi Program ‘Girl Empowerment’ secara virtual, Senin (11/10).

Menurut Menteri Bintang, salah satu penyebabnya adalah konstruksi sosial patriarki yang menempatkan perempuan dan anak perempuan pada posisi yang lebih rendah sehingga menghambat potensi mereka. Hal ini terlihat dalam berbagai data, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur kualitas hidup manusia dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. “Pada 2020, IPM perempuan lebih rendah dibanding laki-laki, yaitu 69,19 persen dibanding 75,98 persen. Bahkan, IPM laki-laki sudah masuk dalam kategori pencapaian tinggi, sementara IPM perempuan masih dalam taraf sedang,” ungkap Menteri Bintang.

Padahal, berbagai sumber membuktikan bahwa perempuan merupakan penentu lahirnya generasi penerus yang berkualitas. Bahkan, dalam perjuangan melawan Covid-19, perempuan menjadi tulang punggung dari proses pemulihan di dalam komunitas, baik secara sosial maupun ekonomi. “Tentunya berbagai kekuatan perempuan ini hanya dapat kita maksimalkan jika dipupuk sejak masa kanak-kanak melalui pemenuhan hak dan perlindungan,” tutur Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Menteri Bintang menilai perlu adanya gagasan baru yang terus digaungkan untuk mengikis pemikiran patriarki yang berkembang di tengah masyarakat. “Perempuan adalah kekuatan dalam seluruh sendi kehidupan. Masa depan kita bergantung kepada bagaimana kita memampukan perempuan sejak ia masih kanak-kanak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Seluruh sektor pembangunan, termasuk pemerintah, akademisi, profesional, dunia usaha, media, dan masyarakat luas memiliki peran pentingnya masing-masing,” ujar Menteri Bintang.

Dalam forum diskusi tersebut, seorang anak perempuan dari Ambon, Melania Rado (16) membagikan pengalaman dan tantangan yang dihadapinya sebagai seorang anak perempuan, terlebih dengan kondisi lingkungannya yang merupakan bekas daerah kerusuhan. “Hal ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan karena banyaknya orang tua yang acuh mendidik anak, terutama anak perempuan. Anak perempuan seringkali diremehkan anak laki-laki. Biasanya, setelah pembelajaran jarak jauh anak-anak sering bermain bersama, kalau anak perempuan melakukan kesalahan mereka akan dimarahi, dipukul, atau dimaki, tidak hanya oleh anak laki-laki, tetapi juga laki-laki dewasa. Saat ini saya bergabung dengan Forum Anak Lordes untuk memperjuangkan agar anak, terutama anak perempuan tidak diremehkan dan dibeda-bedakan oleh orang lain,” ungkapnya.

Di sisi lain, Gender Equality and Social Inclusion Expert, Leya Cattleya mengatakan pemberdayaan anak perempuan atau girl empowerment memiliki implikasi yang besar. “Artinya kita mendengar suara anak-anak perempuan dan menawarkan pilihan kepada mereka. Selain itu, menggeser pendekatan memperlakukan anak perempuan sebagai penerima manfaat, tetapi harus menjadi aktor pengubah. Pada saat yang sama juga harus mengubah relasi kuasa perempuan dan laki-laki agar perempuan memiliki posisi tawar,” ujar Leya.

Leya menjelaskan, Rotary Internasional mendorong the Girls’ Empowerment terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, khususnya kesetaraan gender dan pemberdayaan anak perempuan dengan berbagai langkah, salah satunya adalah mencegah anak perempuan putus sekolah melalui beasiswa. “Selain itu juga meningkatkan keterampilan dan pengetahuan hingga pencegahan kekerasan ataupun diskriminasi terhadap anak perempuan dan penyediaan bantuannya,” tutur Leya.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

www.kemenpppa.go.id 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Menteri PPPA: Forum Kemitraan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Hasilkan Keberhasilan Pembangunan PPPA ( 81 )

Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…

Pengumuman, Rabu, 07 Juni 2023

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN 2023 ( 368 )

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 122 )

Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 182 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 235 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…