Menteri PPPA Mengecam Tindakan Asusila Oknum Kapolsek Parigi Moutong

  • Dipublikasikan Pada : Rabu, 20 Oktober 2021
  • Dibaca : 1158 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B- 386/SETMEN/HM.02.04/10/2021

 

Jakarta (20/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan terduga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Lebih lanjut, Menteri Bintang mengatakan, tindakan asusila tersebut telah merendahkan martabat perempuan.

“Proses hukum terkait kasus ini kami percayakan pada pihak kepolisian, kami juga melakukan koordinasi dengan dinas pengampu urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk mengawal kasus ini, khususnya pada perlindungan dan penanganan korban termasuk memberikan pendampingan korban untuk trauma healing akibat kekerasan yang dialami,” ujar Menteri Bintang, di Jakarta, Rabu (20/10).

Menteri Bintang juga menyatakan, Kemen PPPA menghormati proses hukum oleh pihak kepolisian terhadap kasus ini. “Saya meyakini, kasus ini akan ditangani hingga tuntas oleh pihak kepolisian dan penanganan yang dilakukan akan mempertimbangkan prinsip perlindungan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” tutur Menteri Bintang.

Menteri Bintang pun mengharapkan adanya penegakan hukum secara tegas kepada oknum Kapolsek Parigi Moutong sebagai terduga pelaku kekerasan seksual. “Perlu adanya penerapan pasal pemberatan hukuman serta pasal berlapis dalam proses hukum oknum kapolsek tersebut,” tegas Menteri Bintang.

Selain itu, Menteri Bintang menilai perlu adanya sanksi etik dengan ancaman tertinggi melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini berdasarkan pada Pasal 11 huruf a jo Pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menteri Bintang memberikan apresiasi atas kebijakan yang dikeluarkan Kapolda Sulawesi Tengah yang membebastugaskan terduga untuk memperlancar jalannya proses pemeriksaan.  “Mewakili masyarakat, kami meminta Polda Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat tentang penanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh Kapolsek Parigi Moutong,” tutup Menteri Bintang.

Kapolsek Parigi Moutong berinisial IDGN diduga melakukan tindakan asusila terhadap S.  Kasus ini bermula dari iming-iming oknum Kapolsek Parigi Moutong terhadap S yang mengatakan akan membebaskan ayah S yang ditangkap oleh kepolisian karena diduga mencuri ternak.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

www.kemenpppa.go.id 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Menteri PPPA: Forum Kemitraan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Hasilkan Keberhasilan Pembangunan PPPA ( 80 )

Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…

Pengumuman, Rabu, 07 Juni 2023

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN 2023 ( 368 )

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 122 )

Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 182 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 235 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…