Menteri Bintang: Kewirausahaan Perempuan Berperspektif Gender Titik Strategis Pemberdayaan Perempuan
- Dipublikasikan Pada : Senin, 25 Oktober 2021
- Dibaca : 1225 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 396/SETMEN/HM.02.04/10/2021
Kewirausahaan perempuan menjadi langkah strategis untuk memberdayakan perempuan sehingga tidak saja perempuan turut sebagai penyangga ekonomi keluarga, tetapi perempuan juga bisa berpendapat dan memutuskan yang terbaik bagi dirinya, keluarganya dan masyarakat. Kewirausahaan perempuan kini merupakan program prioritas dan unggulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dikenal dengan program Kewirausahaan yang Berperspektif Gender.
“Kita bukan sekadar melatih berwirausaha, tapi memberdayakan perempuan sehingga mampu menyikapi setiap masalah di tengah masyarakat dengan sikap yang memajukan perempuan, menghilangkan diskriminasi, mencegah serta menangani kekerasan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Senin, (25/10/2021).
Perhatian besar pelatihan kewirausahaan ini diarahkan kepada perempuan kepala keluarga yang jumlahnya sekitar 15,7% dari 10,3 juta rumah tangga di Indonesia (BPS, 2020). Perempuan kepala keluarga kerap tidak diakui kedudukannya dan bahkan tidak tercatat sebagai kepala keluarga di dalam Kartu Keluarga. Akibatnya banyak perempuan kepala keluarga terlewat dalam pendataan kemiskinan untuk mendapatkan bantuan pengentasan kemiskinan.
“Berkat sinergi dan koordinasi kami dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, telah diputuskan alokasi dana desa juga untuk perempuan kepala keluarga,” katanya.
Menteri Bintang juga menjembatani program pengentasan kemiskinan melalui pemberian permodalan dengan praktik diskriminasi di tengah masyarakat dengan secara khusus membekali para pendamping nasabah perempuan ini berbagai pengetahuan tentang hak-hak perempuan seperti hak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan prima, terutama kesehatan reproduksi, masa kehamilan dan persalinan. Hak mendapatkan fasilitas pendidikan, hak memperoleh informasi tentang gizi serta pengasuhan untuk menumbuhkan anak berkualitas, hak untuk ikut mengambil keputusan di tingkat rumah tangga maupun di komunitas.
Dengan ini maka program intervensi kemiskinan bagi perempuan pra sejahtera menjadi suatu intervensi yang komprehensif baik dari sisi ekonomi maupun sisi kesehatan, psikologi, sosial, bersifat sistematis karena diintegrasikan di dalam program permodalan dan meluas menjangkau 11 juta perempuan pra sejahtera.
Ini dilakukan dengan membangun sinergi dengan PT PNM dalam program Sosialisasi dan ToT tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak kepada seluruh Kepala Regional Mekaar (KRM), Regional Pengawas Mekaar (RPM), Kepala Area (KA), Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), seluruh Kepala Divisi Bisnis Mekaar, Kepala Divisi Portofolio Mekaar, Kepala Divisi Pembinaan dan Monitoring Bisnis Mekaar, Kepala Divisi Pengelolaan dan Pengembangan SDM.
Program ini akan terus digalakan hingga tahun 2022 sehingga nantinya dapat menjangkau 38 ribu pendamping perempuan nasabah PNM Mekaar, secara bertahap dan berjenjang.
Sepanjang tahun 2021 juga telah diadakan pelatihan yang mencakup 450 perempuan rentan yang berada di 7 provinsi (NTB, Jatim, Jabar, Kalbar, NTT, Sulut, Jambi) dan 13 kabupaten/kota (Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, Gresik, Sukabumi, Cianjur, Kubu Raya, Lembata, Kupang, Minahasa, Minahasa Utara, Muaro Jambi, dan Batanghari).
Pelatihan diadakan di daerah rawan kekerasan dan di daerah yang memiliki angka perkawinan anak dan pekerja anak tinggi seperti Provinsi Bali, Sumatera Barat dan Kalimantan Barat, Kota Palembang, Kota Cilegon, Kab. Rembang, Kab. Kendal, Kab. Lombok Tengah, dan Kab. Bangka Tengah.
Demikian pula segera setelah bencana berlalu, Menteri Bintang menggelar pelatihan kewirausahaan bagi para perempuan penyintas bencana di Palu - Sulawesi Tengah, Luwu Utara dan Lebak- Jawa Barat.
Pelatihan-pelatihan ini disusun bersama dengan jejaring perempuan di akar rumput yaitu peserta berasal dari para pelaku usaha dari binaan lembaga masyarakat mitra Kemen PPPA yaitu ASPPUK, PEKKA, KAPAL Perempuan, Kalyanamitra, Hapsari, Migrant Care, PPSW, dan KPI. Lokasi pelatihan tersebar di 22 provinsi di Indonesia (Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel, Sultra, Sulsel, Sulteng, Sulut).
“Kami juga menghubungi dan mengajak perempuan yang telah maju, perempuan pejabat di jajaran kementerian, direktur perusahaan swasta maupun BUMN untuk bergerak bersama membangun rantai ekonomi perempuan,” katanya.
Di masa pandemi, ketika ekonomi digital menjadi satu-satunya sarana paling aman, Menteri Bintang bergerak menggandeng marketplace seperti Tokopedia dan perusahaan telekomunikasi untuk segera meningkatkan literasi digital perempuan.
Selain itu Menteri juga mengupayakan kerja sama lebih luas dalam memberdayakan perempuan penyintas kekerasan, perempuan kepala keluarga dan perempuan pra-sejahtera dengan pemerintah negara asing seperti mendorong kerja sama Korea Selatan dan pemerintah Jawa Barat untuk pemberdayaan perempuan.
Selain itu, dijalin kerja sama project UK-ID Tech Hub Kedutaan Inggris, Lembaga kreativitas Du Anyam untuk melatih perempuan pelaku usaha mikro dan ultra mikro usia 30-50 tahun di Lombok Tengah, Rembang, Kendal, Bangka Tengah, Cilegon, dan Palembang.
Hasil dari upaya memberdayakan perempuan tersebut adalah berbagai produk kerajinan seperti tenun, anyaman, produk kuliner dan jamu-jamuan.
***
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 17 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…
KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban ( 49 )
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mendampingi proses persidangan kasus tindak pidana penganiayaan korban anak…
Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…