Kemen PPPA: Kesetaraan Inklusi Keuangan untuk Perempuan, Bangkitkan Ekonomi Bangsa
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 27 Oktober 2021
- Dibaca : 1312 Kali

Siaran Pers Nomor: B-399/SETMEN/HM.02.04/10/2021
Jakarta (27/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya untuk memberikan pemenuhan hak perempuan terutama dalam hal kepemilikan akses terhadap sektor jasa keuangan, kesempatan untuk dapat menggunakan produk dan layanan/jasa keuangan secara lebih optimal dalam mendukung kegiatan usaha, investasi maupun proteksi aset/jiwa. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen terhadap perluasan akses keuangan yang telah menjadi fokus dan prioritas Pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional Indonesia.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menuturkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif, telah menetapkan target inklusi keuangan meningkat menjadi sebesar 90% pada tahun 2024. Untuk itu, perlu didukung dengan adanya strategi edukasi, literasi dan inklusi keuangan, agar tercipta masyarakat yang well literate dan financially inclusive yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia.
“Keuangan inklusif merupakan kondisi ketika masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini perempuan harus meningkatkan kesejahteraannya dan kualitas hidupnya agar setara dengan laki-laki. Untuk itu, bukan hanya pemerintah namun seluruh pihak termasuk dunia usaha, swasta, dan seluruh elemen yang ada bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan edukasi serta literasi keuangan inklusif kepada perempuan. Sebagai bagian dari percepatan keuangan inklusif dalam memenuhi target inklusi keuangan 90% pada tahun 2024, perlu ditetapkan Program Tematik dan Rencana Kerja Keuangan Inklusif 2021-2024,” tutur Lenny dalam Webinar Edukasi dan Literasi Keuangan Bagi Perempuan dengan tema “Pentingnya Menabung untuk Masa Depan Lebih Sejahtera”
Lenny menambahkan perempuan menjadi salah satu sasaran di dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif, untuk menjabarkan strategi yang dimaksud khusus menyasar ke segmen perempuan, maka pada tahun 2020 telah diluncurkan SNKI Perempuan. “Pada 9 Juni 2020 telah diluncurkan SNKI untuk segmen perempuan yang memiliki visi memastikan bahwa semua perempuan di Indonesia memiliki pengetahuan, kapasitas, sumber daya, dan peluang untuk mencapai, dan menikmati pemberdayaan ekonomi. Visi ini didukung oleh komitmen untuk menyediakan layanan keuangan yang adil dan inklusif serta program-program yang responsif terhadap keragaman kebutuhan perempuan, dan mempertimbangkan berbagai hambatan gender. Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan SNKI yakni dengan meningkatkan akses layanan keuangan formal; meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen; memperluas jangkauan layanan keuangan; menguatkan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil; meningkatkan produk dan layanan keuangan digital; dan menguatkan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui paling sedikit layanan keuangan digital” terang Lenny.
Untuk meningkatkan akses perempuan pada produk dan layanan keuangan formal yang dapat meningkatkan kesejahteraan, Lenny mengatakan diperlukan rancangan dan implementasi dari sebuah desain produk dan layanan keuangan tidak bertolak dari pemikiran stereotype/pelabelan gender. Selain itu, desain produk dan layanan keuangan memperhitungkan peran yang berbeda, dan berbeda pula kebutuhan, pengalaman, permasalahan, dan aspirasi antara laki-laki dan perempuan, serta regulasi yang disusun oleh regulator harus responsif gender. “Saat ini, tren kepemilikan rekening meningkat 6% baik pada perempuan maupun laki-laki. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi oleh pemerintah terus mendukung akses perempuan ke produk dan layanan keuangan terus gencar dilakukan. Meskipun kepemilikan rekening perempuan hampir sama dengan laki-laki, tetapi tujuan akhir dari keuangan inklusif belum tercapai. Oleh karena itu, berbagai upaya bersama perlu terus dilakukan dalam memberikan edukasi serta literasi keuangan inklusif kepada perempuan. Salah satunya dengan ajakan menabung untuk perempuan agar memiliki masa depan yang lebih sejahtera,” ujar Lenny.
Sementara itu, terkait dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan berdasarkan gender, Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rose Dian Sundari mengtaakan meskipun kecil masih terdapat gap antara perempuan dan laki-laki dalam hal persentase tingkat literasi dan inklusi keuangan.
“Untuk saat ini, persentase tingkat literasi keuangan pada perempuan sebesar 36,13 persen dan laki-laki 39,94 persen, sedangkan persentase tingkat inklusi keuangan perempuan sebesar 75,15 persen dan laki-laki 77,24 persen. Perempuan dengan tingkat literasi keuangan yang baik membuka kesempatan lebih besar untuk memperoleh akses keuangan (inklusi). Pada akhirnya, peningkatan jumlah perempuan yang memiliki akses keuangan baik akan berkontribusi positif terhadap pengetasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan Adapun ragam program literasi keuangan bagi perempuan antara lain dengan penyusunan materi literasi keuangan melalui buku, edukasi pengelolaan keuangan dan waspada investasi bagi komunitas perempuan (IRT, UMKM, Bhayangkari, Dharma Wanita) dan Outreach Program. Sementara itu, ragam program inklusi keuangan antara lain melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), Program PNM Mekaar, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Simpanan Pelajar (SimPel), dan Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMUDA),” terang Rose.
Lebih lanjut Kepala Bidang Keuangan Syariah KIKS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Adhitya Ginanjar menjelaskan perkembangan inklusi keuangan di Indonesia terus mengalami peningkatan baik dari kepemilikan maupun penggunaan akun/rekening. Terdapat pertumbuhan yang siginifkan dalam kepemilikan akun sebesar 6 persen pada tahun 2020 dengan jumlah 81,4 persen. Sedangkan untuk pertumbuhan kepemilikan akun di kalangan perempuan juga mengalami tren peningkatan yang sebanding dengan laki-laki sebesar 61,6 persen pada tahun 2020.
“Terkait dengan SNKI Perempuan, saat ini terdapat 4 kelompok perempuan diantaranya; perempuan berpendapatan rendah, perempuan pekerja, perempuan pemilik/pemimpin UMKM, dan perempuan mengurus rumah tangga. Adapun untuk dapat mencapai target inklusi keuangan pada 2024 diperlukan pilar strategi nasional melalui kemandirian ekonomi perempuan, kesetaraan gender, dan penciptaan ekosistem yang ramah perempuan. Sementara itu, untuk area prioritas percepatan inklusi keuangan bagi perempuan terdapat pada edukasi dan literasi keuangan, dukungan UMKM milik perempuan, layanan keuangan digital untuk perempuan, memperluas akses ke asuransi dan dana pensiun, perlindungan konsumen perempuan, dukungan komprehensif dan pemberdayaan bagi perempuan yang mengurus rumah tangga, dan pengumpulan data terpilah gender. Dalam hal mencapai tujuan inklusi keuangan bagi perempuan dibutuhkan peran seluruh stakeholder dalam percepatan keuangan inklusif, termasuk perempuan itu sendiri,” ujar Adhitya.
Dalam hal dukungan Bank Rakyat Indonesia terhadap Inklusi Keuangan Indonesia, Departement Head Micro Business Development Bank BRI, Aris Bangun Prasetyo menjelaskan beberapa produk dan layanan yang diberikan oleh BRI diantaranya untuk produk tabungan terdapat tabungan Simpedes, Britama, dan TabunganKu. Untuk Produk investasi terdapat Deposito, DLPK BRI, dan Tabungan Berjangka. Sedangkan untuk fitur digital terdapat Digital Savings dan Deposito Internet Banking.
Terkait dengan akses keuangan di Indonesia, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati mengungkapkan akses keuangan di Indonesia masih rendah sebanyak 51,1 persen masyarakat belum memiliki rekening dan sisanya sebesar 48,9 persen sudah memiliki rekening. Padahal saat ini digitalisasi dan perkembangan inovasi telah merevolusi berbagai aspek kehidupan termasuk layanan keuangan. “Saat ini, beberapa hal yang perlu terus dilakukan ialah pemanfaatan digital payment termasuk uang elektronik registered perlu terus didorong untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dan perluasan inklusi keuangan. Selain itu, digitalisasi membutuhkan kesiapan, dukungan, dan peran aktif seluruh industry keuangan. Juga tak kalah penting adanya kolaborasi bank dan fintech yang didukung inovasi model bisnis menjadi strategi industry untuk memperluas percepatan digitalisasi,” ungkap Fitria.
Sementara itu, terkait jumlah kepemilikan dan kepesertaan tabungan perumahan rakyat, Direktur Kepesertaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Imam Syafi’I Toha mengatakan jumlah seluruh peserta aktif Tapera yang bekerja sebagai PNS berdasarkan jenis kelamin untuk perempuan sebesar 52 persen atau sebanyak 2.050.913 PNS dan untuk laki-laki sebesar 48 persen atau sebanyak 1.902.997 PNS. Jumlah tersebut menunjukkan perempuan lebih banyak yang sudah memiliki akses terhadap kepesertaan perumahan rakyat.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS