Pemenuhan Hak Anak, Jangan Kendor Di Masa Pandemi

  • Dipublikasikan Pada : Senin, 08 November 2021
  • Dibaca : 1169 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-418/SETMEN/HM.02.04/11/2021

 

Jakarta (07/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan pandemi Covid-19 telah menghambat pembangunan nasional, termasuk yang berkaitan dengan isu anak. Mulai dari isu kesehatan, perlindungan, hingga tumbuh kembang anak ikut terdampak.

“Dari segi kesehatan, anak memiliki risiko yang sangat besar, apalagi belum semua kelompok usia anak dapat divaksinasi atau dapat menggunakan alat pelindung diri. Kesehatan mental anak pun banyak terdampak karena berbagai perubahan besar yang terjadi secara tiba-tiba,” ujar Menteri Bintang dalam Webinar bertajuk Protecting The Children for Our Future yang diselenggarakan FPCI Chapter Universitas Indonesia, Sabtu (6/11).

Menteri Bintang menambahkan risiko Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan dan anak meningkat tajam di masa pandemi, baik yang bersifat offline maupun online. Tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga juga meningkatkan risiko pekerja anak dan perkawinan anak. Bahkan UNFPA (2020) memperkirakan dapat terjadi sekitar 13 juta perkawinan anak di dunia pada rentang waktu 2020-2030 akibat pandemi ini.

“Kompleksitas isu yang melingkupi anak-anak kita memang besar bukan main. Namun perlu kita ingat bersama bahwa berbagai hak anak wajib dipenuhi tanpa terkecuali, dalam situasi tersulit sekalipun, dan kepada setiap anak tanpa diskriminasi,” ujar Menteri Bintang.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan beberapa langkah taktis mengingat perlunya perhatian pada kelompok anak yang terdampak pandemi. Seperti membuka Layanan Psikologi Sehat Jiwa atau SEJIWA, menyalurkan kebutuhan spesifik anak termasuk bagi anak yatim/piatu/yatim piatu bekerja sama dengan berbagai stakeholder dan mitra Kemen PPPA, pengembangan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), serta membuka Layanan Pengaduan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Kepentingan terbaik bagi anak, harus menjadi dasar setiap keputusan yang menyangkut kehidupan anak. Menteri Bintang mengajak setiap pihak yang bertanggung jawab terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak yakni pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, orang tua maupun wali dapat melakukan langkahnya masing-masing dalam memenuhi hak-hak anak dan mengingat satu hal kunci, yakni partisipasi anak.

“Setiap orang baik secara personal maupun professional dapat memulainya dari hal-hal kecil. Libatkan anak dalam setiap keputusan keluarga maupun kebijakan organisasi. Perhatikan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap situasi,” jelas Menteri Bintang.

 

Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto sebagai salah satu narasumber dalam webinar menyebut di masa pandemi anak-anak sering menjadi pelampiasan atau sasaran orang dewasa atas konflik keluarga terutama di masa pandemi. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan dan kesabaran ekstra para orang dewasa khususnya orang tua dalam pengasuhan.

 

“Tantangan perlindungan anak di masa pandemi memang sangat kompleks sekali, oleh karena itu dibutuhkan resiliensi orang tua dan mohon agar orang tua dapat menjadi sahabat anak. Kalau bisa mengambil S3 (sangat sabar sekali), atau bahkan S5 (sangat sabar sekali selalu senyum) dengan begitu anak-anak menjadi nyaman berada di dalam keluarga karena kalau tidak, anak bisa cemas, tidak bisa tidur, atau terganggu psikologisnya,” jelas Kak Seto.

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp & Fax (021) 3448510,

e-mail : humas@kemenpppa.go.id www.kemenpppa.go.id

 

 

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Minggu, 28 Mei 2023

KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 110 )

Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…

Siaran Pers, Jumat, 26 Mei 2023

DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 174 )

Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Kamis, 25 Mei 2023

KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 175 )

Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Pengumuman, Kamis, 25 Mei 2023

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN ANGGARAN 2022 ( 1121 )

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…

Pengumuman, Jumat, 26 Mei 2023

Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 408 )

Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023