Menteri PPPA : DRPPA Percepat Upaya Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 20 November 2021
- Dibaca : 1686 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 438/SETMEN/HM.02.04/11/2021
Yogyakarta (19/11) – Pembentukan model atau percontohan Desa/Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai komitmen bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDT), terus dilakukan. Untuk tahun 2021 dan 2022, DRPPA dibentuk di 33 Provinsi dan 71 Kabupaten/Kota. Sebanyak 4 Kalurahan, masing-masing 2 Kalurahan dari Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo, hari ini dicanangkan sebagai Model DRPPPA oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Bintang Puspayoga. Pencanangan dilakukan di Kalurahan Banjarharjo, Kabupaten Kulonprogo.
“Pencanangan Desa/Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak didasarkan pada kondisi dimana ketimpangan gender di Indonesia masih besar dan lebih terlihat di desa. Berbagai indeks dan data masih menunjukkan ketimpangan antara perempuan dan laki-laki. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) misalnya pada tahun 2020 menunjukkan angka 71,94, dimana IPM perempuan lebih rendah dibanding laki-laki (69,19 dibanding 75,98). Bahkan, IPM laki-laki sudah masuk dalam kategori pencapaian tinggi, sementara IPM perempuan masih dalam taraf sedang. Indeks lainnya seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) juga menunjukkan hal yang sama. Sementara, temuan Indeks Perlindungan Anak Tahun 2019, sebanyak 3,75% balita mendapatkan pengasuhan tidak layak dan 4,82% anak tidak tinggal dengan kedua orangtuanya. Hal ini menunjukkan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak di tingkat keluarga belum optimal dan belum sepenuhnya berbasis hak anak. Itu sebabnya kami mencoba melakukan intervensi di tingkat desa karena kami sadar bahwa kekuatan akar rumput ada di desa dan kepala desa adalah pemegang kendali dalam kebijakan untuk perempuan dan anak,’’ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang menegaskan pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari Pemerintah Desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri. Pembentukan DRPPA ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu isu yang melingkupi perempuan dan anak. DRPPA dapat diukur dari 10 indikator diantaranya yaitu data pilah perempuan dan anak, adanya upaya dari desa untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan nak, pencegahan perkawinan anak serta meningkatnya perempuan wirausaha di desa.
Sementara itu, dalam sambutan tertulis Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang dibacakan Wakil Gubernur Provinsi DIY, KGPAA Paku Alam X memberikan apresiasi atas terpilihnya 4 desa sebagai model. Desa diyakini harus dapat memberikan rasa nyaman dan aman untuk perempuan dan anak, terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Lurah Banjarharjo Kulonprogo, Susanto menyambut baik terpilihnya wilayah mereka sebagai model DRPPA. Banjarharjo sendiri sudah memiliki beberapa program perempuan dan anak seperti bimbingan pra-nikah dengan penekanan menikah minimal usia 21 tahun, edukasi mendidik anak dengan benar dan pemenuhan gizi.
“Semoga dengan DRPPA ini, kami bisa menjalankan program yang tidak lagi top down, tetapi bottom up, dimana kami lebih memperhatikan partisipasi perempuan dan anak untuk kesejahteraan mereka. Kami juga sudah memiliki data pilah perempuan dan anak yang ternyata sangat membantu kami memenuhi kebutuhan spesifik mereka, pelatihan menjahit, pelatihan usaha sesuai keinginan ibu-ibu dan remaja perempuan di banjarharjo sekaligus melatih mereka untuk mandiri secara finansial,”ujar Susanto.
Tujuan dari DRPPA adalah mewujudkan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan , pembangunan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Komitmen 4 Kalurahan model DRPPA dituangkan dalam penandatangan komitmen yang disaksikan langsung oleh Menteri PPPA, Wakil Gubernur Provinsi DI Yogyakarta, Bupati Kulonprogo ( H.Sutejo) dan Wakil Bupati Sleman (Danang Maharsa). Ke-empat kalurahan tersebut adalah Kalurahan Banjarharjo, Kalurahan Banjarharjo, Kalurahan Pandowoharjo dan Kalurahan Wedomartani. Ke-4 kalurahan ini rata-rata beberapa tahun terakhir sudah memulai membangun kesetaraan gender dan mempertimbangkan masukan dari perempuan dan anak sebagai bahan kebijakan.
“Apresiasi yang tinggi kami berikan para kepala kalurahan yang sudah memiliki komitmen untuk memajukan desa atau kalurahan masing-maisng dengan memperkuat kebijakan pada isu perempuan dan anak. Apalagi sudah memiliki data terpilah perempuan dan anak yang sangat membantu penyusunan program dan kegiatan yang tepat sasaran. Perlu saya tekankan lagi, DRPPA akan sukses jika semua bersinergi satu sama lain dan jangan lupa libatkan anak dalam musyawarah desa. Kami dorong setiap desa dan kalurahan untuk memiliki Forum Anak, karena anak-anak tahu yang terbaik bagi mereka,”tutup Menteri Bintang.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 32 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS