Lindungi Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19, Perkuat Sinergi Hadirkan Pengasuhan Berbasis Hak Anak

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 26 November 2021
  • Dibaca : 1215 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-456/SETMEN/HM.02.04/11/2021

 

Jakarta (26/11) - Pandemi Covid-19 telah meningkatkan kerentanan anak mengalami berbagai permasalahan mulai dari kekerasan, eksploitasi, gangguan kesehatan mental, hingga gangguan dalam pengasuhan karena harus kehilangan orangtua yang meninggal karena Covid-19. Untuk itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni menegaskan pentingnya peran aktif dan sinergi seluruh pihak untuk memastikan anak tetap terlindungi dan terpenuhi hak-haknya, terutama dengan menghadirkan pengasuhan yang berbasis hak anak dan layak bagi anak.

 

“Pandemi Covid-19 telah meningkatkan kerentanan anak mengalami berbagai permasalahan mulai dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, hingga harus terpisah dari orangtuanya karena salah satu atau keduanya meninggal dunia, sehingga menimbulkan gangguan dalam pengasuhan anak. Berdasarkan data UNICEF, terdapat hampir 25 ribu anak menjadi yatim/piatu/yatim piatu karena Covid-19. Pandemi juga turut meningkatkan kecenderungan terjadinya depresi atau gangguan kesehatan mental pada anak,” ungkap Erni dalam acara Rapat Koordinasi Aliansi Pengasuhan Berbasis Keluarga (Asuh Siaga) yang dilaksanakan sebagai rangkaian Hari Anak Internasional.

 

Erni menuturkan berdasarkan hasil Survei Ada Apa dengan Covid (AADC), pada 2020 menunjukan 13 persen anak mengalami gejala depresi, dimana gejala depresi ringan 4 persen, gejala depresi sedang 8 persen, hingga gejala depresi berat 1 persen. Sebanyak 42 persen anak juga mengalami gejala emosi seperti merasa sedih dan mudah marah, sedangkan 41 persen mengalami gejala kognitif yaitu menyalahkan diri sendiri dan tidak bisa berkonsentrasi dengan baik. Adapun jumlah anak perempuan yang mengalami gejala depresi lebih tinggi dibandingkan anak laki-laki yaitu 14 persen banding 10 persen.

 

“Persoalan ini menjadi tantangan yang harus segera kita tangani bersama, demi memastikan anak tetap terlindungi dan terpenuhi hak-haknya melalui pengasuhan yang layak dan berbasis hak anak. Sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam mengatasi tantangan pengasuhan di masa pandemi Covid-19  sangatlah diperluan dan tidak bisa kita abaikan, karena masalah ini sangat kompleks dan melibatkan 4 (empat) aspek yaitu anak, keluarga, masyarakat dan negara, untuk melindungi seluruh anak Indonesia,” ujar Erni.

 

Erni juga menambahkan pentingnya penguatan kapasitas bagi orang tua/pengasuh/lembaga pengasuhan alternatif dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak.

 

Pada 2020, Kemen PPPA telah meluncurkan Gerak Sinergi Terpadu Pengasuhan Anak (Gesit Asuh) yang menyuarakan tagline Asuh Lindungi. Asuh Siaga sebagai bagian dari Tim Gesit Asuh telah berkontribusi dan berperan penting dalam melakukan pendampingan dan praktik baik terkait pengasuhan anak.

 

“Kami harap melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menghasilkan referensi kebijakan terkait pengasuhan anak di masa pandemi serta memperkuat sinergi seluruh pihak baik Pemerintah Pusat, Pemda, Dunia Usaha, Media Massa, Lembaga Masyarakat, dan lainnya. Mari bersama kita bersinergi dan berkomitmen untuk memberikan pengasuhan yang lebih baik bagi anak sebagai generasi penerus bangsa demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Erni.

 

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial, Sri Harijati menyampaikan sebanyak hampir 30 ribu anak kehilangan orangtuanya karena meninggal dunia akibat Covid-19. Hal ini memunculkan berbagai permasalahan dalam kehidupan anak, mulai dari kehilangan pengasuhan orangtua dan keluarga, terganggunya kondisi psikososial anak, mendapat stigmatisasi, kehilangan arah hidup dan sosok panutan, serta masalah lainnya.

 

“Jika tidak cepat ditangani, persoalan ini akan menimbulkan dampak jangka pendek seperti perubahan psikis, rentan mengalami kekerasan, hingga berisiko ditempatkan di panti asuhan, hingga dampak jangka panjang yaitu mempengaruhi masa depan anak, berkurangnya SDM potensial yang berkualitas di Indonesia, hingga menambah permasalahan sosial anak. Oleh karenanya, Kemensos memberikan dukungan layanan berbasis masyarakat kepada anak yatim/piatu/yatim piatu, termasuk orangtuanya yang terdampak Covid-19, melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak,” terang Sri.

 

Sementara itu, Ketua Asuh Siaga, Ihsan Tanjung menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi anak khususnya yang harus terpisah dari keluarga intinya dengan memastikan terpenuhi hak-haknya dan mendapatkan pengasuhan yang tepat di luar keluarga intinya. Hal tersebut dilakukan melalui pelaksanaan advokasi, sinergi program dan kebijakan, serta memastikan terlaksananya prosedur formal dan legal pengasuhan anak dalam masyarakat yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak.

 

Pimpinan Harum Family Center, Ruly menyampaikan pentingnya memperkuat peran masyarakat agar terlibat aktif dalam upaya perlindungan anak, khususnya melalui pengasuhan alternatif. Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya telah mengembangkan layanan Pengasuhan Anak melalui Keluarga Pengganti (Foster Care) pada 2020. Foster Care juga mendukung penguatan indikator Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) khususnya pada kluster 2 dan 5 guna mewujudkan KLA, melalui penguatan peran dan sinergi dengan lembaga berbasis masyarakat seperti LKS, LPA, organisasi kemasyarakatan, PUSPAGA, dan lainnya.

 

Direktur Advokasi dan Kampanye, Yayasan Sayangi Tunas Cilik (Save The Children), Tata Sudrajat menyampaikan pentingnya memperkuat peran dan koordinasi seluruh anggota Asuh Siaga, baik di pusat maupun daerah dalam meningkatkan pengasuhan anak. Peran dan dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat luas juga sangat penting dalam menaikkan level Asuh Siaga agar dapat lebih bermanfaat bagi banyak pihak khususnya anak.

 

Pada akhir rangkaian acara, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja pada 2018, menunjukan 2 dari 3 anak pernah mengalami kekerasan. Menurut Rohika, pandemi Covid-19 telah memperparah kerentanan anak mengalami kekerasan tersebut.

 

“Anak perempuan diketahui lebih rentan mengalami gejala depresi dibandingkan anak laki-laki, hal ini cenderung menyebabkan mereka juga mengalami masalah pada kesehatan reproduksinya, hingga kemudian berujung dengan terjadinya stunting pada anak. Pandemi juga telah meningkatkan angka perkawinan anak. Oleh karena itu,  sangat diperlukan upaya peningkatan pengasuhan berbasis hak anak yang dilakukan masyarakat,” tegas Rohika.

 

Lebih lanjut, Rohika menyampaikan Kemen PPPA  terus berupaya melindungi dan memenuhi hak-hak dasar anak melalui peningkatan pengasuhan, di antaranya yaitu bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mengembangkan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang mengintegrasikan pengasuhan keluarga inti, pengganti, maupun berbasis masyarakat di masa pandemi; memperkuat 193 layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) untuk pendampingan bagi anak dan pengasuh pengganti serta meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan berbasis hak anak; memperkuat dan mendorong koordinasi serta monitoring Tim Asuh Siaga sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyediakan Foster Care di masa pandemi; meluncurkan layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di masa pandemi yaitu hotline SAPA 129 atau Whatsapp ke 08111-129-129; dan upaya lainnya.

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 77 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 93 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS