Tinjau UPTD PPA Lampung, Menteri Bintang Tekankan Sinergi Guna Penuhi Hak dan Lindungi Korban Kekerasan
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 27 November 2021
- Dibaca : 1634 Kali

Siaran Pers Nomor: B-460/SETMEN/HM.02.04/11/2021
Lampung Tengah (27/11) – Dalam rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Lampung, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengunjungi dan meninjau langsung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung. Menteri Bintang juga menyempatkan untuk bertemu dan mendengar keluh kesah dari perempuan dan anak korban kekerasan seksual di Lampung yang saat ini ditampung sementara di rumah aman dibawah pantauan UPTD PPA Lampung.
Dalam dialognya, Menteri Bintang memberikan semangat kepada perempuan dan anak korban sekaligus memberikan dukungan berupa bantuan pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak sesuai hasil asesmen. "Kalian harus tetap semangat ya, jangan putus asa, lanjutkan hidup yang lebih baik lagi. Kami akan terus mengawal dan memastikan kasus ini selesai dan kalian mendapatkan perlindungan dan hak yang seharusnya," ujar Menteri Bintang.
Sementara itu, A (16) salah satu korban kekerasan menyampaikan senang mendapatkan kunjungan dari Ibu Menteri. "Terima kasih bu, Aku senang bisa dikunjungi sama Ibu Menteri dan diberikan bingkisan. Aku mau sekolah lagi bu, cita-citaku menjadi dokter tapi aku belum lulus SD jd tidak bisa. Harapanku bisa sekolah lagi dan mencapai cita-citaku," ungkap A.
Menteri Bintang kembali menekankan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang berpihak pada korban harus menjadi fokus utama dalam penanganan setiap kasus. "Oleh karena itu, dalam upaya menangani hal ini dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lembaga terkait dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kehadiran kami ke sini sekaligus untuk melakukan pemetaan dan koordinasi apa saja masalah dan kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus, yang nantinya akan kami bantu koordinasikan bersama bagaimana solusi terbaiknya. Mari kita bergerak bersama untuk melindungi dan memberikan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak," tutur Menteri Bintang.
Lebih lanjut, Menteri Bintang juga menyoroti terkait kuantitas dan kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani kasus kekerasan di daerah. "Perlu adanya peningkatan jumlah dari petugas yang melayani dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. Selain itu, kapsitas dari petugas pelayanan juga tidak kalah penting agar mereka dapat memberikan pelayanan dan penanganan kasus yang berpihak kepada korban," ujar Menteri Bintang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung, Amsir mengatakan UPTD PPA Provinsi Lampung merupakan salah satu lembaga struktural berbasis di tingkat provinsi yang memiliki tugas dan fungsi memberikan layanan perlindungan kepada perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Provinsi Lampung.
"Selama ini dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, UPTD PPA besinergi dengan berbagai pihak mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas sosial dan pendidikan, kementerian agama, rumah sakit, dan kemenkumham. Kami memberikan layanan yang meliputi pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, mediasi, layanan pendampingan (konsultasi, kesehatan, bantuan hukum), dan penempatan di rumah aman. UPTD PPA Provinsi Lampung menjadi rujukan penanganan kasus yang tidak bisa ditangani oleh 15 UPTD PPA yang di Provinsi Lampung karena keterbatasan SDM Profesi serta sarana prasarana yang belum memadai. Beberapa fasilitas yang kami miliki yakni, ruang konsultasi dan pendampingan, ruang istirahat untuk korban, Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN), taman bermain untuk anak, ruang rapat pembahasan kasus, layanan Rumah Aman bagi perempuan korban tindak kekerasan dan Anak yang Memerlukan Pendampingan Khusus (AMPK)," terang Amsir.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS