16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Kemen PPPA Dukung Sinergi Multipihak Wujudkan Ruang Aman Bagi Perempuan
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 07 Desember 2021
- Dibaca : 1340 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 481 /SETMEN/HM.02.04/12/2021
Jakarta (7/12) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan melibatkan sinergi multipihak baik di tingkat nasional maupun dunia internasional, serta perempuan dan laki-laki untuk turut mengambil peran dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan kolaborasi bersama diharapkan dapat diciptakan lingkungan masyarakat yang inklusif tanpa adanya diskriminasi bagi kelompok tertentu.
“Ketimpangan hak terhadap perempuan telah direspon oleh dunia Internasional melalui Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Terhadap Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Namun menurut data hasil pencatatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) selama periode 1 Januari 2021 hingga 31 Oktober 2021, terdapat 7.813 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan 7.913 korban dan 11.149 kasus kekerasan terhadap anak,” tegas Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam Acara Violence Against Women: Orange The World Campaign Event.
Ratna menegaskan data-data tersebut menggambarkan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan bersama dan perlu dilakukan upaya bersama seluruh pihak untuk melindungi perempuan dan anak. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan untuk dilakukan.
“Kemen PPPA terus berkomitmen untuk memperkuat penyediaan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan melalui layanan Hotline SAPA 129. Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan pengaduan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak layanan ini juga terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah dalam Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), di provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Ratna.
Lebih lanjut, Ratna menegaskan Pemerintah khususnya Kemen PPPA akan terus berkomitmen memperkuat upaya perlindungan hak perempuan dan anak perempuan melalui koordinasi antar pemangku kepentingan, serta meningkatkan mekanisme pemantauan dan evaluasi.
“Mari kita sama-sama terlibat dan mengambil peran dalam upaya mencegah dan melindungi perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan serta mendukung terciptanya kesetaraan dan keadilan gender. Karena sinergi dan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan dan merupakan kunci utama dalam melindungi perempuan dari kekerasan,” ajak Ratna.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Duta Besar Belanda di Indonesia, Ardi Stoios-Braken menyampaikan harapan Kedutaan Belanda untuk dapat meningkatkan perhatian dan kesadaran mengenai pentingnya isu kekerasan terhadap perempuan. Dirinya juga berharap dapat bergandengan tangan dengan dunia internasional dan masyarakat Indonesia untuk bersama mengatasi masalah tersebut.
“Saya menganggap bahwa sikap kita mengenai kekerasan terhadap perempuan serupa, bahwa kita ingin menghilangkan kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan dunia yang aman dan terjamin bagi semua. Penting bagi kita untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, pelajaran untuk dapat memberikan manfaat dan menginspirasi kita semua,” jelas Ardi.
Senada dengan itu United Nations Resident Coordinator For Indonesia, Valerie Julliand menegaskan pentingnya peran serta dari laki-laki untuk turut berpartisipasi dalam rangka mewujudkan dunia yang inklusif bagi perempuan dan bebas dari kekerasan.
“Anak laki-laki harus menjadi pembela bagi kesetaraan gender. Hal itu dapat dilakukan dengan menyadari perilaku misoginisme dan membela ketidaksetaraan yang terjadi di hadapan kita. Hal itu tidak mudah, dibutuhkan kekuatan dan keberanian untuk melakukannya. Tapi saya, para pembuat kebijakan, dan pekerja sosial menaruh harapan besar pada para pemuda yang penuh semangat dan keberanian melakukan aksi untuk mewujudkan kesetaraan gender,” jelasnya.
Meneruskan hal itu, CEO dan Founder Inspire Indonesia, Jon Hamilton menyamaikan bahwa laki-laki harus mengambil peran dalam menciptakan dunia yang inklusif bagi semua gender dengan meningkatkan peran laki-laki melalui kampanye Pledge To Respect. Pledge United merupakan program yang menggunakan olahraga sepak bola untuk membuat para remaja laki-laki sadar akan masalah kekerasan berbasis gender di Indonesia dan berikrar menghargai perempuan sebagai gender yang kerap kali masih mendapatkan diskriminasi dan mendapat kekerasan.
Komisioner Komnas Perempuan, Olivia Salempessy yang turut hadir juga mengemukakan pentingnya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia.
“RUU TPKS ini dimaksudkan untuk mengisi kesenjangan hukum dari berbagai bentuk kekerasan seksual yang selama ini dan tidak terlihat oleh hukum pidana, seperti kekerasan berbasis gender online terhadap perempuan yang meningkat secara dramatis dari tahun 2019 ke tahun 2020. RUU ini juga penting untuk memastikan pemulihan dan dukungan bagi korban kekerasan seksual. Komnas Perempuan akan terus mengingatkan DPR, pemerintah dan masyarakat pentingnya RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini untuk segera disahkan,” tutur Olivia.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 51 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…