Kemen PPPA Dukung Pemberdayaan Perempuan Pekerja di Era Otomatisasi dengan Keahlian di Bidang Teknologi
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 09 Desember 2021
- Dibaca : 1205 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 486 /SETMEN/HM.02.04/12/2021
Jakarta (9/12) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendukung upaya pemberdayaan perempuan dalam partisipasi di dunia kerja dalam menghadapi masa otomatisasi di berbagai ranah pekerjaan. Upaya pemberdayaan perempuan di era otomatisasi dilakukan melalui peningkatan kualifikasi perempuan di bidang STEM (science, technology, engineering, math) dan memperhatikan kebutuhan perempuan melalui fleksibilitas kerja.
“Efek otomatisasi pada pekerjaan dan kesejahteraan perempuan dapat bervariasi, tergantung pada kemampuan mereka untuk beradaptasi. Jika perempuan dapat beradaptasi dan bertahan di era disrupsi ini, mereka bisa menjadi lebih produktif dan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lebih baik. Namun jika tidak, mereka mungkin mendapat gaji yang rentangnya jauh lebih kecil atau tertinggal ketika progress menuju kesetaraan gender di lingkup pekerjaan menurun,” ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam Acara The Future of Women’s at Work: Empowering Women’s Role in the Transition Era of Automation (8/12).
Menteri Bintang menegaskan bahwa dalam banyak penelitian ditemukan bahwa perempuan membutuhkan pendidikan yang lebih tinggi untuk dapat sukses di era yang mengarah ke otomatisasi dalam seluruh bidang pekerjaan. Perempuan harus lebih terampil, mobile dan paham teknologi untuk dapat beradaptasi dengan dunia kerja baru yakni masa otomatisasi.
“Saya berharap para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan terkait dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang memperkuat kehadiran perempuan di pekerjaan masa depan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan secara keseluruhan,” tutur Menteri Bintang.
Kemen PPPA telah melakukan serangkaian program dan penataan kebijakan untuk mendukung perempuan agar dapat lebih berdaya saing khususnya dengan memiliki kemampuan di bidang teknologi.
“Status perempuan saat ini lebih rentan mengingat perempuan pada umumnya tertinggal di banyak sektor pembangunan. Kerentanan meningkat dengan datangnya otomatisasi. Hal tersebut antara lain dikarenakan oleh tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja saat ini jauh tertinggal dari laki-laki, yaitu 53,13 persen dibandingkan laki-laki 82,41 persen. Rata-rata perempuan yang lulus dari STEM adalah 37 persen dibandingkan dengan pria yang 63 persen. Apalagi persentase pengguna internet perempuan hanya 46,87 persen dibandingkan dengan laki-laki yang berjumlah 53,13 persen. Data ini mendorong kita untuk bertindak afirmatif untuk mengangkat perempuan dan membuat mereka siap menghadapi pekerjaan yang sangat kompetitif di era otomatisasi,” ucap Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N Rosalin.
Lenny menegaskan upaya Kemen PPPA yang telah menjalankan respons kebijakan terhadap permasalahan perempuan dalam menghadapi era otomatisasi, diantaranya:
1. Mendorong perempuan untuk belajar dan bekerja di bidang STEM
2. Penguatan literasi digital bagi perempuan
3. Meningkatkan infrastruktur TIK terutama di pedesaan
“Dalam hal memprioritaskan pemberdayaan ekonomi perempuan, saat ini Kemen PPPA telah memiliki beberapa strategi, antara lain: (1) menjadikan gender sebagai isu sentral dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI); (2) berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait (kementerian/lembaga, sektor swasta, LSM) untuk memberikan pelatihan kewirausahaan yang peka gender dan pendampingan bisnis; (3) mendukung UMKM perempuan untuk mengatasi permasalahan yang diakibatkan pandemi global; (4) mendukung akses ke kredit dengan suku bunga rendah,” tegas Lenny.
Hal tersebut diperkuat dengan data yang yang disampaikan oleh Head of Engineering Siklus Refill, Didit Dwianto yang menyampaikan bahwa menurut penelitian yang dilakukan oleh organisasi non profit Anita B secara keseluruhan jumlah perempuan yang berkecimpung di dunia teknologi semakin meningkat, namun masih butuh waktu 12 tahun untuk mendapatkan representasi yang setara.
Oleh karenanya Technical Specialist on Employment and Decent Work ILO (International Labour Organization), Phu Huynh menambahkan upaya kerangka kerja yang dapat dilakukan untuk mendukung kelangsungan masa depan perempuan di tempat kerja antara lain adalah dengan memberi perhatian pada perlindungan sosial terutama pada dukungan pendapatan selama masa transisi otomatisasi. Lebih lanjut, dapat dilakukan upaya untuk lebih menghargai pekerjaan-pekerjaan perawatan yang tidak dibayar yang banyak dilakukan oleh perempuan dengan melakukan redistribusi agar manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Selain dari otomatisasi, Dosen Universitas Indonesia, Dwini Handayani menyampaikan faktor lain yang perlu diperhatikan dalam mendukung perempuan memasuki dunia kerja antara lain adalah memberikan fleksibilitas waktu dan tempat bagi perempuan dalam bekerja dikarenakan perempuan banyak mengambil peran dalam urusan domestik. Selain itu penting bagi pemerintah dan dunia usaha untuk meningkatkan fasilitas yang memadai untuk para ibu seperti dengan adanya daycare. Melalui upaya-upaya tersebut diprediksi bukan hanya meningkatkan partisipasi perempuan di dunia kerja, melainkan juga dapat meningkatkan produktivitas dan profit bagi perusahaan.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS