Organisasi Keagamaan Perlu Lakukan Fungsi Pengawasan Bagi Perlindungan Anak

  • Dipublikasikan Pada : Senin, 13 Desember 2021
  • Dibaca : 1016 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-499/SETMEN/HM.02.04/12/2021

 

Jakarta (13/12) – Kekerasan seksual pada anak kembali muncul pada institusi pendidikan berlatarbelakang keagamaan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara tegas menyatakan bahwa masyarakat termasuk organisasi keagamaan harus turut andil dalam melakukan pengawasan terhadap perkembangan dan melindungi anak termasuk mereka yang sedang dalam institusi pendidikan.

“Akhir-akhir ini kita sering mendengar banyak kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Tentu juga saya rasa organisasi keagamaan juga harus bisa ikut berkontribusi. Terutama di dalam upaya-upaya pencegahan atau membantu menangani ketika terjadi kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Indra Gunawan dalam acara Musyawarah Nasional VI Wanita Theravada Indonesia  (WANDANI) secara virtual, (12/12).

Indra menjelaskan partisipasi organisasi keagamaan dalam hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI terkait dengan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang angkanya termasuk masih cukup tinggi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tantangan bagi kemajuan bangsa serta dapat berdampak pada minimnya kontribusi perempuan dalam pembangunan.

Di samping itu, Indra mengajak organisasi keagamaan untuk ikut memajukan perempuan melalui pemberdayaan dalam bidang ekonomi maupun peningkatan kapasitas perempuan. 

“Kita tahu kewirausahaan perempuan hampir sebagian besar adalah usaha mikro dan kecil. Tentu ini perlu menjadi perhatian kita bersama tidak hanya soal permodalan, akses tetapi juga pemasaran. Terutama karena masa pandemi perempuan termasuk kelompok paling terdampak,” jelas Indra.

Indra menuturkan perlunya kolaborasi bersama baik pemerintah maupun juga berbagai organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan untuk bersama-sama mendukung upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan juga tentunya menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan terkait perempuan yang dihadapi.

“Kami yakin sebagai organisasi keagamaan WANDANI sudah banyak bergerak pada upaya pemberdayaan perempuan termasuk terkait pengasuhan dan peningkatan ketahanan keluarga. Kami berharap lebih banyak sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar  isu-isu permasalahan perempuan dan anak bisa kita tangani bersama, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” kata Indra.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp & Fax (021) 3448510,

e-mail : humas@kemenpppa.go.idwww.kemenpppa.go.id

 

 

 

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 51 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 110 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 132 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…