Menteri PPPA Saksikan Deklarasi Pesantren Ramah Anak di Trenggalek

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 17 Februari 2022
  • Dibaca : 1288 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-080/SETMEN/HM.02.04/02/2022

 

Trenggalek (16/2) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyaksikan Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Hidayatulloh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (16/02/2022). Menteri PPPA mengharapkan deklarasi ini dapat menjadi penduan penyelenggaraan pesantren untuk menjalankan fungsi-fungsinya secara baik dan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di pesantren. 

Menteri Bintang mengatakan pesantren memiliki dua fungsi, yakni pengasuhan anak dan pendidikan. Namun, belakangan ini fungsi tersebut dicederai oleh sejumlah pendidik di pondok pesantren dengan melakukan kekerasan seksual.

“Belakangan ini selalu ada informasi tentang kekerasan seksual lembaga pendidikan berbasis agama. Fakta ini sangat memprihatinkan, kita tidak pernah membayangkan hal itu terjadi di lembaga pendidikan,” kata Menteri PPPA saat melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama di Pondok Pesantren Hidayatulloh Trenggalek sekaligus menyaksikan penandatangan Pesantren Ramah Anak. Menteri PPPA didampingi Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin serta hadir Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, dan Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara.

Deklarasi ditandatangani oleh sejumlah unsur yang ada di Trenggalek, yakni perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Trenggalek, Dinas PPPA, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Muslimat NU, Fatayat NU, Pemuda Muhammadiyah dan Pemuda Ansor. Turut mengetahui Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin.

Menteri PPPA mengatakan KemenPPPA mendapat Lima Arahan Prioritas dari Presiden Jokowi yang diselesaikan periode 2020 – 2024, salah satunya adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penyelenggaraan Pondok Pesantren Ramah Anak menjadi salah satu aksi untuk mencapai arahan Presiden tersebut.

“Penurunan kekerasan terhadap anak tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, harus ada kerja sama antara semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan kelompok lainnya serta seluruh masyarakat. Semua berperan penting dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual pada anak, karena perlindungan anak Indonesia tanggung jawab kita bersama,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mendengarkan sejumlah masukan dari para tokoh yang hadir.  Salah satu pengurus NU Cabang Trenggalek mengatakan mendukung penyelenggaraan Pondok Pesantren Ramah Anak. Pelaksanaan Pesantren Ramah Anak diharapkannya dapat disertai dengan pendampingan oleh KemenPPPA. Menurutnya apabila program ini dilaksanakan tidak akan terjadi lagi tindakan yang bertentangan dengan tujuan pendirian pondok pesantren.  

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri PPPA menyatakan pasti akan dilakukan pendampingan hingga pondok pesantren ramah anak dapat dijalankan dengan baik.

Pondok Pesantren Ramah Anak merupakan sebuah panduan yang diterbitkan oleh KemenPPPA yang bertujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan untuk pertumbuhan anak melewati masa-masa remaja dan mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa. dengan demikian anak-anak dapat meningkatkan prestasi baik dalam belajar maupun aspek kemampuan lainnya. Pesantren ramah anak adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, khusyu beribadah, senang belajar, bermain, dan berinteraksi. Pondok pesantren juga berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindakan kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 82 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 101 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS