KemenPPPA Dorong Inisiasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah dalam Pengasuhan Berbasis Hak Anak

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 18 Februari 2022
  • Dibaca : 1584 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-086/SETMEN/HM.02.04/02/2022

 

Jakarta (18/2) – Pemerintah menargetkan penurunan persentase balita yang mendapatkan pola asuh tidak layak di Indonesia dari 3,73% pada 2018 menjadi 3,47% pada 2024 dengan metadata balita usia 0-4 tahun yang dalam seminggu terakhir pernah dititipkan atau diasuh oleh anak usia kurang dari 10 tahun tanpa pengawasan orang dewasa selama lebih dari 1 (satu) jam atau pernah ditinggal sendiri selama lebih dari 1 (satu) jam. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) perlu mendorong sinergi dan kerjasama pemerintah pusat dan daerah dengan berbagai pihak pengampu untuk mencapai target tersebut.

 

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ditargetkan penurunan persentase balita yang mendapatkan pola asuh tidak layak dari 3,73% pada 2018 menjadi 3,47% pada 2024. Di Indonesia, 4 dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak. Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 mencatat 3 dari 10 anak laki-laki dan 4 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun mengalami kekerasan dalam bentuk apapun sepanjang hidupnya,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni, di Jakarta (18/2)

 

Mendapatkan pola asuh yang baik adalah hak anak, seperti disebutkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri dan ketika orang tua tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya maka tanggung jawab tersebut beralih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak. Maka dari itu, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlindungan yang baik terhadap anak demi kepentingan terbaik bagi anak.

 

“Isu pengasuhan pada anak itu sangat kompleks karena lintas stakeholder. Isu tersebut tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) saja, tapi kita juga harus mengidentifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang turut bertanggung jawab. Mengingat persentase balita dengan pengasuhan tidak layak juga menjadi indikator dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perlu didorong dalam pemyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD),” tutur Erni.

 

Erni menegaskan strategi khusus diperlukan dalam menindaklanjuti upaya penurunan persentase balita dengan pengasuhan tidak layak, salah satunya dengan pembuatan RAD yang mendukung upaya penurunan angka pengasuhan tidak layak. Pemerintah daerah diharapkan secara progresif dapat menginisiasi penyusunan RAD, kebijakan, program, dan kegiatan terkait pengasuhan berbasis hak anak. Upaya tersebut merupakan acuan langkah bagi seluruh daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk melakukan perlindungan anak melalui pengasuhan yang baik sesuai dengan hak anak. KemenPPPA sebagai penyelenggara koordinasi urusan perempuan dan anak di pusat membutuhkan masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan RAD sebagai upaya penurunan persentase balita dengan pengasuhan tidak layak di Indonesia.

 

Deputy Program Impact and Creation Save The Children, Tata Sudrajat menjelaskan konsepsi pengasuhan dan gap kebijakan di tiap-tiap daerah merupakan tantangan yang dihadapi. Sementara pola asuh Continuum Care adalah suatu sistem pengasuhan berkelanjutan baik di keluarga maupun di luar keluarga atau pengasuhan alternatif dapat dijadikan acuan dalam proses penyusunan RAD. Adapun perencanaan, koordinasi, pembiayaan, monitoring, sistem rujukan, mobilisasi, penguatan pengasuhan dalam keluarga kandung, dan penguatan pengasuhan alternatif perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam proses penyusunan RAD.

 

“Dengan adanya konsep RAD yang sesuai dan tepat sasaran, pemerintah daerah hingga pihak pengampu lainnya dapat mengatasi permasalahan pengasuhan tidak layak pada anak, terutama 14 provinsi yang memiliki angka persentase tinggi diatas rata-rata nasional. Diharapkan angka persentase balita dengan pengasuhan tidak layak menurun dan anak-anak Indonesia terpenuhi dan terlindungi haknya,” tambah Erni.

 

Demi mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, diperlukan sinergi, dukungan, dan kerja keras bersama dalam menyelesaikan permasalahan pengasuhan tidak layak pada anak. Cita-cita tersebut sejalan dengan 5 (lima) isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo kepada KemenPPPA, salah satunya adalah peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Sebagai tindak lanjut, KemenPPPA bersinergi dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia melalui model pendampingan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk menghasilkan model yang akan diterapkan di daerah lain.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 38 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 54 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 39 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 21 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…