Rakor Evaluasi KLA 2022, Kemen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas Implementasi KLA di Daerah
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 19 Februari 2022
- Dibaca : 1515 Kali

Siaran Pers Nomor: B-084/SETMEN/HM.02.04/02/2022
Jakarta (17/2) – Setiap tahunnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada sejumlah daerah yang dinilai telah melakukan upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari keseluruhan klaster. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni mengungkapkan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dengan berbagai kategori peringkat, mulai dari pratama, madya, nindya, utama, dan KLA. Erni menegaskan meski demikian, untuk bisa mempertahankan predikat KLA, Pemerintah daerah harus terus berusaha keras menunjukkan komitmen dan peningkatan kualitas mereka terhadap upaya perlindungan kepada anak sehingga anak merasa aman dan nyaman tinggal di lingkungan mereka.
“Kami perlu tekankan, pemberian penghargaan KLA bukan akhir dari semuanya, namun menjadi kab/kota layak anak yang dapat menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan menjadi tujuan kita bersama. Sebagian besar capaian pelaksanaan kebijakan KLA baru pada tahap pratama sehingga perlu adanya komitmen dari provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat meningkatkan predikat tersebut. Selain itu, yang saat ini perlu menjadi fokus kita bersama adalah peningkatan kualitas pelaksanaan dan implementasi kebijakan KLA, apa yang bisa pusat dan provinsi lakukan untuk mendorong kab/kota dalam mendukung hal tersebut,” ujar Erni dalam Rapat Penguatan Pendampingan dan Konfirmasi Kesiapan Provinsi dalam Rangka Evaluasi KLA 2022 yang diselenggarakan secara virtual.
Erni mengungkapkan rapat koordinasi hari ini merupakan salah satu upaya KemenPPPA untuk mendukung provinsi dan kab/kota dalam meningkatkan kualitas implementasi KLA pada 2022. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap anak dan perlindungan khusus anak, memperkuat peran kapasitas pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap anak dan perlindungan anak serta memberikan pendampingan, mengkonfirmasi komitmen, dan kesiapan pemerintah provinsi dalam rangka pelaksanaan evaluasi Kab/Kota Layak Anak 2022.
“Pemerintah juga telah menyusun dokumen kebijakan nasional KLA melalui Perpres nomor 25 tahun 2021 untuk meningkatkan komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha di kabupaten/kota dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dalam Perpres tersebut dijelaskan, dalam penyelenggaraan KLA perlu dilaksanakan evaluasi setiap tahunnya dan merupakan tahapan yang penting untuk memastikan penjaminan pemenuhan dan perlindungan telah dipenuhi oleh Pemerintah. Mulai 2022, peran Provinsi akan dilibatkan dalam tahap evaluasi KLA mengingat provinsi dalam urusan kewenangan sebagai pembina bagi kab/kota. Evaluasi yang dilakukan meliputi capaian sesuai dengan rencana dan target masing-masing daerah serta memetakan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan KLA,” ujar Erni.
Erni menambahkan pelaksanaan KLA ini memang bukan hal yang mudah apalagi bagi daerah dalam hal ini kab/kota. “Tapi saya yakin jika kita lakukan bersama dan dengan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pasti akan berhasil. Tentunya kami juga untuk mendampingi provinsi sebagai penanggungjawab dari kab/kota. Kami berharap pelaksanaan KLA ini tidak hanya dilakukan pada saat menjelang penilaian dan evaluasi KLA saja tapi dilakukan sehari-hari. Masukan dan usulan dari rapat koordinasi hari ini akan menjadi pertimbangan bagi kami dalam pengambilan kebijakan terkait KLA ke depannya,” tambah Erni.
Terkait peran provinsi dalam penguatan, pendampingan dan kesiapan evaluasi KLA 2022, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Zanariah mengungkapkan Pembinaan dan pengawasan secara umum terkait pelaksanaan urusan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan pembinaan dan pengawasan secara teknis oleh Kementerian/Lembaga khusus urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dilakukan oleh KemenPPPA. Selain mengkoordinir pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, KemenPPPA juga mengawal pelaksanaan urusan ini secara teknis termasuk penerbitan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).
“Tugas dan fungsi Kemendagri dalam pelaksanaan KLA di daerah adalah sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah serta perencanaan dan penganggaran daerah. Sesuai dengan Perpres No.25/2021 tentang kebijakan Kab/Kota Layak Anak peran provinsi dalam hal ini Gubernur bertanggung jawab atas terwujudnya KLA di provinsi dan melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA secara berkala setiap. Untuk itu, pemerintah provinsi memiliki tanggungjawab bagaimana melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di kab/kota dalam urusan kebijakan KLA. Saat ini Pemerintah Pusat tengah menyiapkan pedoman standar teknisnya seperti apa untuk pelaksanaan KLA tersebut yang kembali kepada ada definisi perlindungan anak untuk menjamin dan melindungi hak-haknya agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Zanariah.
Lebih lanjut, salah satu proses administrasi evaluasi KLA adalah dengan memasukkan hasil verifikasi dan evaluasi ke Aplikasi persiapan Evaluasi Mandiri, terkait hal tersebut, Tim IT Aplikasi KLA, Mico Wendy menerangkan terkait Aplikasi persiapan Evaluasi Mandiri yang merupakan berbasis web yang harus menggunakan desktop komputer dan tehubung ke jaringan internet.
“Proses aplikasi administrasi evaluasi KLA masih sama seperti sebelumnya. Namun tahun ini berbeda karena yang melaksanakan aplikasi administrasi dari provinsi jadi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya bukan lagi dari pusat yang melakukan tahapan administrasi. Untuk dapat meminimalisir terjadinya kendala seperti pada tahun sebelumnya, nantinya KemenPPPA akan menyelenggarakan bimbingan teknis secara terpisah bagi para admin aplikasi persiapan evaluasi mandiri KLA ini,” ujar Mico.
Dalam Rapat Penguatan Pendampingan dan Konfirmasi Kesiapan Provinsi dalam Rangka Evaluasi KLA 2022 ini juga disampaikan sharing pengalaman verifikasi administrasi KLA tahun 2021 dan paparan penjelasan pertanyaan indikator KLA dari penguatan kelembagaan dan 5 (lima) klaster hak anak, yang meliputi; (I) klaster hak sipil dan kebebasan; (II) klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; (III) klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan; (IV) klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan (V) klaster perlindungan khusus. Tentunya dengan evaluasi KLA diharapkan negara memastikan jaminan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dilakukan di daerah melibatkan multisektor agar tumbuh kembang anak optimal.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 182 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…
PENGUMUMAN Nomor: P. 17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…
Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 122 )
Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 182 )
Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 235 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…