Mengawal RUU TPKS Menuju DPR, Pemerintah Adakan Rapat Koordinasi
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 23 Februari 2022
- Dibaca : 1119 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 091 /SETMEN/HM.02.04/02/2022
Jakarta (23/02) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai leading sector dalam pembahasan DIM RUU TPKS siap mengawal pembahasan DIM RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di DPR hingga disahkan menjadi Undang-Undang. Setelah DIM resmi ditandatangani oleh 4 Kementerian yang diberikan mandat dalam pembahasan DIM ( KemenPPPA, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri) dan jelang pembahasan oleh Badan Legislasi DPR, maka Kemen PPPA melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan RUU TPKS (22/02).
Sebanyak 12 Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU TPKS turut hadir dalam Rapat Koordinasi yang membahas Pandangan Presiden/Pandangan Pemerintah berkenaan dengan penjelasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mempercepat pengesahan RUU TPKS. Pandangan Presiden rencananya akan disampaikan dalam Rapat Kerja Pertama bersama Baleg DPR.
“Salah satu tugas dari Tim Pemerintah dalam mengawal RUU TPKS ini adalah merespon surat dari DPR pada 18 Januari 2022 lalu dengan membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah dirampungkan dan sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara pada 11 Februari 2022. Selanjutnya, Tim Pemerintah yang terdiri dari 12 K/L dan 4 Kementerian ditunjuk akan membahas penyempurnaan Pandangan Presiden untuk disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Baleg sehingga dapat menghasilkan yang terbaik dan RUU dapat segera disahkan,” ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Menteri Bintang mengapresiasi efektivitas kecepatan penyelesaian DIM Pemerintah yang sudah sangat baik secara waktu maupun substansi. Semua elemen negara telah bergotong-royong dan bekerja keras untuk menyelesaikan naskah DIM Pemerintah ini melalui ragam dialog, diskusi, dan konsultasi yang melibatkan jaringan/koalisi masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama/adat, Lembaga Penyedia, Layanan Berbasis Masyarakat, Pemerintah Daerah, hingga Kepolisian.
“Marilah kita pertahankan kerja sama, komitmen, dan sinergi yang baik dari pihak pemerintah, sehingga nantinya kita dapat melakukan pembahasan yang efektif dengan DPR, yang pada akhirnya memperlancar pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang. Semoga kesolidan dan kerja sama tim yang sudah sangat baik ini juga bisa terus dibina dan dipelihara, demi memperjuangkan kepentingan terbaik bagi para korban kekerasan seksual dan mewujudkan sebenar-benarnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Menteri Bintang.
Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Edward Sharif Hiariej menjelaskan pemerintah telah mengupayakan perlindungan bagi korban kekerasan seksual melalui penyusunan RUU TPKS. Dengan disahkannya RUU TPKS menjadi undang-undang, proses penyidikan dan pemeriksaan sidang kasus kekerasan seksual akan lebih dipermudah bagi korban. Pengaturan hukum acara yang memihak pada korban sangat diperlukan, karena saat ini kekerasan seksual yang terjadi seperti fenomena gunung es, dimana kasus banyak terjadi tetapi pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat masih minim.
Eddy Hiariej juga menambahkan, RUU TPKS akan memasukan substansi baru bagi perlindungan korban kekerasan seksual, diantaranya yang berkaitan dengan perkawinan paksa, perbudakan sosial, termasuk unsur relasi kuasa yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual. Oleh karenanya, RUU ini tidak akan tumpang tindih dengan undang-undang existing, namun akan benar-benar memberikan perlindungan bagi korban.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 17 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…
KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban ( 47 )
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mendampingi proses persidangan kasus tindak pidana penganiayaan korban anak…
Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…