KemenPPPA Kawal Capaian Strategis DRPPA

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 10 Maret 2022
  • Dibaca : 1748 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-117/SETMEN/HM.02.04/03/2022

 

Jakarta (10/3) – Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari, mengatakan keberhasilan pembangunan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diukur melalui capaian 10 indikator yang terdiri dari 4 indikator kelembagaan, dan 6 indikator substantif.

 

Adapun 10 indikator capaian DRPPA, yakni (1) adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, (2) tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, (3) tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA, (4) tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa, (5) % keterwakilan perempuan di Pemdes, BPD, LMD, lembaga adat desa, dan Badan Usaha Milik Desa, (6) % perempuan wirausaha di desa, utamanva perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan, (7) terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh baik oleh orang tua kandung, orang tua pengganti maupun pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembiayaan dari desa, (8) tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), (9) tidak ada pekerja anak, dan (10) tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).

 

Untuk memenuhi 10 indikator tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dalam memetakan capaian indikator keberhasilannya agar DRPPA dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Oleh karena itu, KemenPPPA melakukan pembahasan strategi pemetaan capaian indikator DRPPA bersama para fasilitator daerah, Rabu (9/3).

 

Rohika menambahkan fasilitator daerah memiliki peran penting dalam membantu keberhasilan desa memenuhi 10 indikator capaian DRPPA. Fasilitator daerah dapat melakukan pemetaan awal langkah-langkah strategis yang akan dilakukan melalui pendampingan dan pengawalan dari pemerintah pusat.

 

“Kami harapkan para fasilitator daerah sudah melakukan pemetaan awal dan mulai menyiapkan strateginya. Dari 10 indikator, 4 indikator yang merupakan indikator kelembagaan, progress dan capaiannya harus tercapai pada 2022 ini. Kemudian, untuk 6 indikator selanjutnya, yang merupakan substansi dari 5 Arahan Presiden (5 AP), data awalnya harus sudah ada pada 2022. Hari ini kami melakukan penajaman agar provinsi dan kabupaten dapat memaparkan hasil pemetaan awal beserta strateginya,” ujar Rohika.

 

Everdien M. Kalesaran, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulawesi Utara, melaporkan bahwa Kabupaten Minahasa Utara telah mengumpulkan dan menyediakan data yang diperlukan. Di Desa Watutumou 3, sudah dilakukan upaya pengumpulan data sehingga telah tersedia data – data pendukung dari indikator 1 sampai 4 (indikator kelembagaan). Begitu juga dengan di Desa Talawaan, dimana sudah dilakukan upaya untuk menyiapkan data-data profil desa yang ada dan menyatakan bahwa data tersebut benar – benar real menunjukkan kondisi di desa tersebut.

 

“Strategi kami, yaitu bekerja sama dengan Hukum Tua Desa Watutumou 3, dan Desa Talawaan dalam pemetaan indikator – indikator DRPPA. Pada pemetaan awal ini, sebagian indikator sudah ada. Kemudian untuk indikator yang belum ada, akan diupayakan kembali untuk dilakukan pendataan dan pelaksanaannya agar tercapai output DRPPA yang diharapkan pada 2022,” tambah Everdien.

 

Sementara itu, di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, strategi yang akan dilakukan diantaranya yaitu, (1) memotivasi kelompok anak/perempuan yang telah ada di desa agar bisa berkembang sesuai potensi yang ada, dan bisa menyalurkan aspirasinya melalui forum desa, (2) mendorong terbitnya Peraturan Desa tentang DRPPA, (3) mendukung pengembangan kegiatan yang berkaitan dengan perempuan dan anak sesuai anggaran desa yang telah ada, dan (4) bersama pemerintah desa segera membentuk Tim Relawan SAPA, mendukung legalitasnya melalui SK, dan memberikan pelatihan.

 

Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, Rohika menyampaikan pihaknya akan mengumpulkan kembali semua data awal yang diperlukan untuk pemetaan langkah strategis indikator capaian DRPPA dari tiap-tiap Fasda provinsi, maupun Fasda kabupaten. Selain itu, pihaknya juga akan mengumpulkan profil desa untuk dipelajari dan melihat data apa saja yang perlu dilengkapi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dari tiap-tiap desa juga akan dikumpulkan dan direkap capaian outputnya.

 

“Surat dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak segera disampaikan kepada provinsi untuk memperkuat peran provinsi dalam mengawal DRPPA. Kemudian, bagi desa dimana terdapat perubahan Kepala Desa atau Hukum Tua, maka akan diprioritaskan untuk mendapatkan pengawalan lebih lanjut,” tutup Rohika.

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

 DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 46 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 110 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 31 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 132 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…