Menuju Tata Kelola Baru UPTD PPA, Menteri PPPA Tinjau UPTD PPA NTB

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 07 Januari 2022
  • Dibaca : 899 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 110/SETMEN/HM.02.04/03/2022
 
Jakarta (7/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memastikan penguatan fungsi dan tata kelola Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) akan dilakukan paska Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) nanti disahkan. Hal ini disampaikan Menteri PPPA saat berkunjung dan meninjau fasilitas UPTD PPA Provinsi NTB di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), didampingi Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin, Senin (7/3).
 
“Sambil menunggu pembahasan RUU TPKS, secara paralel KemenPPPA sebagai leading sector dari pihak pemerintah sedang menyiapkan skema di lapangan agar ketika Undang-Undang ini disahkan kita sudah siap di lapangan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN RB. Ke depannya UPTD PPA ini menjadi penting karena UPTD PPA tidak hanya menjalankan 6 fungsi layanan tapi menjalankan tata kelola yang baru,” ujar Menteri PPPA.
 
Menteri PPPA mengisyaratkan UPTD PPA Provinsi NTB dapat menjadi UPTD PPA percontohan jika nantinya tata kelola baru UPTD PPA akan dilaksanakan. Hal ini dipandang dari besarnya perhatian dan dukungan dari pihak Pemerintah Daerah Provinsi NTB terhadap keberadaan UPTD PPA.
 
“Kami (KemenPPPA) melihat adanya semangat Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta didukung juga oleh Ketua Tim Penggerak PKK terhadap keberadaan UPTD PPA ini. Kenapa tidak, di NTB ini bisa menjadi pilot project UPTD PPA dengan tata kelola baru. Jika sudah ada nanti teknisnya akan kami sampaikan,” tambah Menteri PPPA.
 
Kunjungan Menteri PPPA ke UPTD PPA Provinsi NTB di samping untuk mendiseminasikan tata kelola baru UPTD PPA juga untuk mengumpulkan aspirasi dan masukan dari penyelenggara layanan yang ada di UPTD PPA maupun kelompok pendamping korban.
 
“Tata kelola baru artinya adalah setiap korban datang mendapatkan pendampingan yang terintegrasi dalam satu atap. Itu yang ingin kita bangun. Satu hal penting juga, saya ingin lebih banyak mendengar dari Kepala Dinas PPPA, UPTD PPA dan rekan-rekan NGO pendamping korban untuk penyempurnaan baik penanganan korban maupun dalam hal pendampingan korban di UPTD PPA,” jelas Menteri PPPA.
 
Dalam dialog bersama Menteri PPPA, Anggota LBH Pelangi, Seli mengatakan bahwa pelayanan di UPTD PPA NTB masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya terkait sumber daya manusia (SDM) UPTD PPA.
 
“Kami sangat mengapresiasi atas perhatian Ibu Menteri dan KemenPPPA yang sudah luar biasa mendukung RUU TPKS. Terkait UPTD PPA NTB selama ini masih ada kekurangan terlebih dalam pendampingan korban, khususnya untuk tenaga psikolog, atau psikolog klinis. Kendala ini membuat korban tidak langsung tertangani. Ke depannya, kami berharap klien atau korban yang datang ke UPTD PPA dapat didampingi langsung oleh psikolog” ujar Seli.
 
Di sisi lain, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Nike merespon baik wacana Menteri PPPA yang akan membuat UPTD PPA Provinsi NTB menjadi pilot project tata kelola baru UPTD PPA.
 
“Kami tentu sangat senang dan menyambut baik jika memang UPTD PPA di Provinsi NTB dipilih menjadi pilot project tata kelola baru yang sedang dicanangkan oleh KemenPPPA. Ini tentu sebuah upaya mempermudah masyarakat mendapat layanan dan menjadi tantangan bagi kita semua untuk bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan lebih baik lagi dengan sesama pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ucap Nike.
 
Menteri PPPA mengatakan keberhasilan penyelenggaraan tata kelola baru UPTD PPA tentu tidak terlepas dari peran dari berbagai pihak dan koordinasi yang baik antar OPD terkait. Menteri PPPA juga menekankan yang lebih penting lagi adalah mendorong keterlibatan tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta sinergi lintas sektor guna mendukung upaya pencegahan atau preventif dari segala bentuk kekerasan.
 
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Rapat Kerja dengan DPR RI, KemenPPPA Usulkan Penambahan Anggaran terkait Survey Perempuan dan Anak ( 8 )

Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

Perkuat Kualitas Data SIMFONI PPA, KemenPPPA Selenggarakan Bimtek Tingkat Provinsi se-Indonesia ( 9 )

Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Menteri PPPA: Forum Kemitraan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Hasilkan Keberhasilan Pembangunan PPPA ( 86 )

Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…

Pengumuman, Rabu, 07 Juni 2023

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN 2023 ( 378 )

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 126 )

Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…