Komitmen Provinsi NTB Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan  Peduli Anak (DRPPA)

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 07 Januari 2022
  • Dibaca : 1168 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 111  /SETMEN/HM.02.04/02/2022
 
Nusa Tenggara Barat (8/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA menyaksikan penandatanganan komitmen bersama 10 (sepuluh) bupati dan walikota, serta dilanjutkan dengan 13 kepala desa di Kabupaten Lombok Timur untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di wilayah tersebut (7/3). Percepatan implementasi DRPPA dilakukan sebagai wujud nyata upaya KemenPPPA dalam mengimplementasikan 5 (lima) arahan Presiden hingga tingkat akar rumput. 
 
Adapun 5 (lima) arahan Presiden tersebut, yakni; (1) peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; (2) peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; (3) penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak; (4) penurunan pekerja anak; dan, (5) pencegahan perkawinan anak.
 
“KemenPPPA mengembangkan DRPPA karena jika melihat dari regulasi di tataran pusat sudah banyak regulasi untuk memberdayakan perempuan dan anak. Namun begitu implementasinya di akar rumput masih menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan,“ ucap Menteri PPPA.
 
Menteri PPPA menegaskan dengan adanya komitmen bersama 8 bupati dan 2 walikota merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi NTB. Meski begitu, komitmen dari pimpinan daerah tidak boleh berhenti pada penandatanganan saja, melainkan dilanjutkan dengan implementasi nyata dari 5 (lima) arahan Presiden yang menjadi indikator dalam DRPPA di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa/kelurahan.
 
 Saat menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama Perwujudan DRPPA Kabupaten Lombok Timur oleh 13 kepala desa, Menteri PPPA berharap dapat memberdayakan perempuan sebagai kepala desa melalui kebijakan, peraturan desa, program, dan kegiatannya.
 
“Dari 13 model DRPPA yang kita luncurkan hari ini mudah-mudahan tidak perlu menunggu waktu lama bisa menjadi model untuk direplikasi ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lombok Timur. Saya melihat kebijakan Bapak Bupati dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah baik sehingga diharapkan dengan adanya komitmen bersama, para kepala desa juga dapat mempercepat terwujudnya DRPPA hingga ke tingkat akar rumput,” jelas Menteri PPPA.
 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII Daerah Pemilihan NTB, Nanang Samodra menegaskan permasalahan di Provinsi NTB berkenaan dengan perempuan dan anak yang masih perlu diperhatikan, diantaranya tingginya angka kematian ibu, kematian anak, dan stunting. Oleh karenanya, Nanang mengapresiasi upaya KemenPPPA yang melibatkan peran pemerintahan terkecil, yakni kelurahan dan desa.
 
“Bagaimanapun juga tanpa kepala desa, peran gubernur, bupati, dan walikota hampir tidak ada karena Bapak dan Ibu Kepala Desa menjadi ujung tombak dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Nanang.
 
Nanang menambahkan peran perempuan sebagai subjek pengambil keputusan sudah semakin diperhitungkan. Salah satunya melalui kuota perempuan untuk duduk di parlemen sebanyak 30 persen dari jumlah usulan. Hal tersebut dapat dijadikan motivasi bagi para perempuan untuk dapat bersaing demi mewujudkan pemerintahan yang inklusif khususnya bagi perempuan dan anak.
 
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah turut mengapresiasi adanya program DRPPA sebagai pintu masuk pembangunan desa menuju tujuan SDGs (Sustainable Development Goals). Sitti berharap dengan adanya sinergi pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa dapat diselaraskan untuk menjalankan komitmen DRPPA.

Dalam kunjungan kerja tersebut, turut mendampingi Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin yang juga bertindak selaku Koordinator DRPPA untuk Provinsi NTB.


BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 
 DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 17 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 12 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban ( 47 )

Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mendampingi proses persidangan kasus tindak pidana penganiayaan korban anak…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Rapat Kerja dengan DPR RI, KemenPPPA Usulkan Penambahan Anggaran terkait Survey Perempuan dan Anak ( 36 )

Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

Perkuat Kualitas Data SIMFONI PPA, KemenPPPA Selenggarakan Bimtek Tingkat Provinsi se-Indonesia ( 65 )

Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…