Wujudkan Pengarusutamaan Gender di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, KemenPPPA Lakukan Perjanjian Kerja Sama
- Dipublikasikan Pada : Minggu, 13 Maret 2022
- Dibaca : 1614 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 124 /SETMEN/HM.02.04/03/2022
Jakarta (11/3) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024. Penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya meminimalisasi kesenjangan gender di sektor kelapa sawit dan memberikan pelindungan bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
“Serikat Petani Kelapa Sawit menyebutkan pada sisi hulu rantai pasok kelapa sawit, 86 persen dari siklus produksi melibatkan perempuan. Data ini menunjukkan keterlibatan perempuan dalam industri kelapa sawit sangatlah signifikan. Namun sayangnya, industri ini masih banyak menuai kritik karena dianggap belum cukup berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan, khususnya tenaga kerja perkebunan kelapa sawit yang mayoritas adalah perempuan. Persoalan gender yang dihadapi antara lain adalah soal akses yang tidak setara terhadap tanah dan sumber daya alam, akses yang tidak setara dalam pendidikan dan pelatihan, diskriminasi gender dalam pengambilan keputusan, serta kondisi kerja dalam perkebunan kelapa sawit yang relatif tidak aman bagi perempuan,” ungkap Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N Rosalin dalam Webinar Gender Equality Today for a Sustainable Tomorrow: Menuju Perkelapasawitan Nasional yang Berkelanjutan dan Berkeadilan.
Lenny memastikan keterlibatan berbagai pihak berkepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan dan meminimalisasi kesenjangan gender merupakan hal yang penting. Oleh karenanya, melalui penandatanganan PKS terkait pengarusutamaan gender di bidang perkebunan kelapa sawit diharapkan menjadi alternatif dalam membuka peluang kesetaraan gender pada aspek ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi, serta mendorong kesetaraan gender dilaksanakan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Salah satu wujud langkah konkrit yang dilakukan KemenPPPA untuk mewujudkan sektor industri kelapa sawit yang berkelanjutan adalah bekerjasama dengan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Upaya tersebut diantaranya penyediaan data terpilah gender untuk berbagai aspek yang terdampak keberadaan perkebunan kelapa sawit; melakukan pendampingan teknis analisis gender terhadap industri kelapa sawit yang lebih komprehensif; dan turut serta meningkatkan kapasitas kesetaraan gender bagi pengambil kebijakan. Diharapkan langkah-langkah konkrit ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perwujudan industri kelapa sawit yang responsif gender dan berkelanjutan,” tutur Lenny.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Ekonomi dan Ketua Pelaksana RAN KSB, Musdhalifah Machmud mengapresiasi peran KemenPPPA yang mendukung pelaksanaan RAN KSB, khususnya dalam isu perempuan dan dimensi kesetaraan gender.
“RAN KSB terdiri dari 5 komponen, 28 program dan 92 kegiatan yang cakupannya sangat komprehensif dan holistik berkaitan dengan kesetaraan gender. Untuk konteks Indonesia saya rasa keterlibatan perempuan dalam rantai pasok kesetaraan gender sudah bukan menjadi masalah. Kita bisa melihat keterlibatan perempuan sepanjang rantai pasok mulai dari hulu ke hilir. Maka dari itu, perlu terus diperkuat dengan cara memastikan para pekerja perempuan mendapatkan manfaat yang sama dengan pemangku kepentingan laki-laki,” kata Musdhalifah.
Resident Representative United Nations Development Programme (UNDP), Norimasa Shimomura turut mengapresiasi upaya Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan atau ISPO (Sertifikasi Rantai Pasok) untuk menciptakan lingkungan kelapa sawit yang berkelanjutan, khususnya mendorong kewirausahaan petani yang berwawasan lingkungan dan memperhatikan aspek kesetaraan gender.
“UNDP mendukung penuh pengembangan laporan peluang pengarusutamaan gender dalam sertifikasi ISPO. Upaya tersebut menunjukkan industri kelapa sawit Indonesia bergerak maju dengan mempromosikan kesetaraan gender dan untuk keberlanjutan di masa mendatang,” tutup Norimasa.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS