Menteri PPPA Apresiasi Dewan Pers Untuk Wujudkan Profesionalitas Pemberitaan Media Massa Dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 16 Maret 2022
- Dibaca : 741 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 138 /SETMEN/HM.02.04/03/2022
Jakarta (16/03) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Dewan Pers yang diwakili oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, terkait Profesionalitas Pemberitaan Media Massa Dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Melalui nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama dalam peningkatan kapasitas wartawan untuk memperluas cara pandang dan kepekaan terhadap perempuan dan anak di dalam karya jurnalistik.
“Media memiliki peran signifikan dalam membentuk persepsi masyarakat dan memiliki tugas yang sangat penting di wilayah promotif dan preventif suatu isu. Peran media massa sangat membantu dalam memberikan informasi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karenanya, kami berharap dalam mengangkat isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, media dapat menekankan sisi edukasi kepada masyarakat,” ungkap Menteri PPPA.
Menteri PPPA berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, KemenPPPA dan Dewan Pers dapat membangun sinergi bersama guna menciptakan pemberitaan yang mengedepankan aspek pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Media merupakan salah satu mitra KemenPPPA, maka dari itu saya beserta jajaran KemenPPPA mengapresiasi para wartawan dan media massa yang telah banyak mengangkat pemberitaan terkait isu-isu perempuan dan anak. Melalui, nota kesepahaman ini diharapkan bersama kita dapat mewujudkan tujuan menjaga kemerdekaan pers, sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam pemberitaan yang mengedepankan aspek pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tutup Menteri PPPA.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh berpendapat pentingnya menjalin kerjasama dan sinergi untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas melalui diseminasi dan sosialisasi khususnya yang berkaitan dengan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara KemenPPPA dan Dewan Pers meliputi; (1) penyusunan kebijakan, koordinasi, sosialisasi, serta komunikasi, informasi, dan edukasi untuk mewujudkan pemberitaan yang mengedepankan aspek pemberdayaan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak; (2) penanganan pengaduan pemberitaan tentang perempuan dan anak; dan (3) peningkatan kualitas profesi wartawan dan peningkatan tata kelola media terkait pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 54 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…
Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 38 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 54 )
Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 39 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…