Marak Pelaku Kekerasan Seksual Dilakukan Orang Tua, KemenPPPA Tegaskan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan

  • Dipublikasikan Pada : Sabtu, 14 Mei 2022
  • Dibaca : 1339 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-262/SETMEN/HM.02.04/05/2022

 

Jakarta (14/5) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, baik ayah kandung maupun ayah tiri terhadap anaknya di beberapa daerah di Indonesia.

“Kami turut prihatin atas maraknya kasus kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat korban, seperti ayahnya sendiri. Hal ini menggambarkan masih terjadinya pengasuhan yang tidak layak kepada anak. Padahal, orang tua baik ayah, ibu, keluarga, atau wali bertanggung jawab untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak,” ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni, di Jakarta, Sabtu (14/5).

Menurut Erni, pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menyebabkan rendahnya resiliensi keluarga dalam menghadapi perubahan. Orang tua atau keluarga tidak siap dalam mengasuh, mendidik, dan mendampingi anak di rumah yang mengakibatkan mudah stres dan emosi. “Hal ini mengakibatkan perubahan tingkah laku dalam proses pengasuhan melalui penegasan disiplin terhadap anak dengan cara membentak, berteriak, memukul, dan memarahi, bahkan ironisnya ada yang memerkosa anaknya sendiri,” kata Erni.

Berdasarkan data Profil Anak Usia Dini Tahun 2021, 4 dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak. Selain itu, data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 mencatat 3 dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun sepanjang hidupnya, begitu pula 4 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Erni berharap orang tua memiliki kesiapan dan memahami tujuan pengasuhan yang benar agar mampu menghasilkan anak yang kuat dan tangguh di masa selanjutnya untuk tumbuh dan berkembang tidak hanya secara fisik, namun juga spiritual, mental, moral, dan sosial.

Erni menilai, ayah memiliki peranan yang sangat besar sejak kelahiran anak. “Selama ini masyarakat berpikir, saat anak baru lahir ibu yang paling punya peran, padahal kenyataannya jika bayi baru lahir, digendong, diajak berbicara walaupun satu arah dan si bayi belum dapat menjawab, bayi tetap mampu mengenali ayah dan menerima emosi positif dari ayahnya. Akan lebih baik jika kedua peran ini dapat dimaksimalkan untuk bekerja sama mengasuh anak secara seimbang. Anak membutuhkan kehadiran keduanya dalam pengasuhan dan perkembangannya,” kata Erni.

Erni menjelaskan, negara secara tegas menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, mulai dari mencabut kuasa asuh anak, sampai hukuman penjara maupun denda. “Tentu kita tidak ingin para orang tua mengabaikan hak anaknya sendiri bahkan mencederai hak anak, apalagi melakukan kejahatan terhadap anaknya. Membangun keluarga merupakan awal lahirnya generasi mendatang. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan tempat untuk mendidik dan membentuk moral serta melatih kebersamaan sebagai bekal kehidupan bermasyarakat. Semoga kasus kekerasan seksual oleh orang terdekat korban tidak terjadi lagi di Indonesia,” kata Erni.

KemenPPPA terus memantau, mendalami, hingga mendampingi korban pada sejumlah kasus kekerasan seksual yang terungkap dilakukan oleh ayah baik ayah kandung maupun ayah tiri di antaranya yang terjadi di Batubara, Sumatera Utara; Pematang Siantar, Sumatera Utara; Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; dan Kukar Kalimantan Timur.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 38 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 56 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 40 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 21 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…