Kunjungi UPTD PPA Provinsi Maluku Utara, Menteri PPPA : Berikan Pendampingan Terbaik Bagi Korban
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 21 Mei 2022
- Dibaca : 1216 Kali

Siaran Pers Nomor: B-277/SETMEN/HM.02.04/05/2022
Ternate (21/5) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan ke UPTD PPA Provinsi Maluku Utara. Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyempatkan berdialog dengan korban kekerasan seksual UF (16), yang mengalami tindak pemerkosaan hingga hamil oleh ayah kandungnya, IA (37).
“Saya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Saya menghormati hasil Putusan Pengadilan Negeri Kota Tidore Kepulauan, yang telah menjatuhkan pidana penjara kepada pelaku selama 20 tahun. Saya harap kejadian ini dapat menimbulkan efek jera, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masyarakat,” kata Menteri PPPA, dalam kunjungannya ke UPTD PPA Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (19/5).
Korban masih berusia 15 tahun saat mengalami kekerasan seksual tersebut. Kehamilan korban baru diketahui pada saat telah memasuki masa kehamilan 7 – 8 bulan, kemudian korban diketahui telah melahirkan anaknya pada bulan Oktober 2021.
Pihak Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara dan UPTD PPA Provinsi Maluku Utara telah melakukan beberapa upaya penjangkauan, koordinasi dan pendampingan untuk korban dengan melibatkan Dinas PPPA Kota Tidore Kepulauan dan P2TP2A Kota Tidore Kepulauan. Beberapa yang telah dilakukan, diantaranya yaitu melakukan pemeriksaan kandungan korban, mendampingi proses kelahiran anak korban, mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologi dan saat proses persidangan, memfasilitasi pembuatan akte kelahiran bagi anak korban, berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam mencari dan penetapan orang tua asuh bagi anak korban, dan memberikan layanan penampungan sementara di Kota Ternate.
“Saya mengapresiasi upaya penjangkauan dan pendampingan yang telah dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi Maluku Utara, Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara, juga Dinas PPPA Kota Tidore Kepulauan dan P2TP2A Kota Tidore Kepulauan. Upaya pendampingan dan perlindungan terhadap korban ini harus terus kita lakukan. Berikan pendampingan yang terbaik bagi korban, agar korban merasa aman dan terhindar dari trauma berkepanjangan,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mendorong Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan dinas – dinas terkait dalam upaya pendampingan terhadap korban, terutama dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan Korban dapat meneruskan pendidikannya.
“Kejadian tersebut telah berdampak banyak terhadap korban. Salah satunya, yaitu putus sekolah. Namun, korban memiliki semangat yang tinggi untuk meneruskan pendidikannya. Saya sangat menghargai sekali semangat korban ini. Oleh karena itu, kita harus dapat melakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait agar korban dapat terpenuhi hak pendidikannya,” ujar Menteri PPPA.
Selain itu, koordinasi serta kerjasama juga perlu dilakukan dengan Dinas Kesehatan untuk memantau perkembangan kesehatan korban, dan Dinas Sosial untuk melakukan konseling, rehabilitasi sosial, pendampingan sosial, serta reintegrasi sosial kepada korban dan keluarga korban agar terhindar dari stigmatisasi dari pelabelan terkait kasus tersebut.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 128 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 128 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 188 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 180 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 426 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023