Harganas 2022, Momentum Bangun Keluarga yang Responsif Gender

  • Dipublikasikan Pada : Rabu, 29 Juni 2022
  • Dibaca : 979 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-331/SETMEN/HM.02.04/06/2022

 

Jakarta (29/6) – Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni merupakan sebuah momentum untuk mengingatkan seluruh lini masyarakat tentang pentingnya membangun kualitas keluarga yang responsif gender dan mengedepankan hak anak.

“Keluarga merupakan fondasi terpenting dalam pembentukan karakter manusia. Keluarga bisa menjadi titik awal penentu kualitas bangsa karena sebagai unit terkecil dari suatu bangsa, keluarga memiliki peran penting dalam kemajuan suatu bangsa,” ujar Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan di Jakarta, Rabu (29/6).

Menurut Indra, KemenPPPA sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah mengesahkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 22 Juni 2022.

“Kualitas keluarga dapat dilihat dari Indikator Kualitas Keluarga (IKK) yang terdiri dari 29 indikator dan dibagi menjadi 5 (lima) dimensi. Kelima dimensi tersebut adalah Kualitas Legalitas-Struktur, Kualitas Ketahanan Fisik, Kualitas Ketahanan Ekonomi, Kualitas Ketahanan Sosial-Psikologi, dan Kualitas Ketahanan Sosial-Budaya. Selanjutnya kebijakan kualitas keluarga ini harus diimplementasikan baik di Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, maupun di tingkat keluarga.” tutur Indra.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan KemenPPPA untuk mengadvokasi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar menerapkan kebijakan yang responsif gender dan mengedepankan hak anak guna membangun keluarga Indonesia yang kuat dan berkualitas.

“Kementerian Keuangan adalah salah satu contoh kementerian yang telah menghasilkan beberapa kebijakan responsif gender dalam upaya memenuhi kebutuhan pegawainya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.01/2018 yang mengatur fasilitasi kesejahteraan pegawai, khususnya dalam kejadian-kejadian penting, seperti melahirkan. Peraturan ini tidak hanya mengakomodasi kebutuhan cuti pegawai perempuan, tetapi juga kebutuhan pegawai laki-laki dalam hal mendampingi istri melahirkan maksimal 10 hari (paternal leave),” ujar Indra.

Menurut Indra, KemenPPPA juga telah menerapkan kebijakan internal yang responsif gender dan mengedepankan hak anak. “Para pegawai dihadapkan pada persoalan-persoalan keluarga, seperti kehamilan, melahirkan, kepentingan menyusui anaknya yang harus diakomodasi demi kesehatan dirinya sendiri maupun untuk kepentingan hak anak-anaknya,” kata Indra.

Indra menegaskan, masa 1000 hari pertama kehidupan telah disepakati sebagai saat terpenting dalam pertumbuhan anak, termasuk untuk mencegah terjadinya stunting pada anak. “Oleh karena itu, periode 1000 hari pertama kehidupan atau periode emas ini harus kita dukung untuk pertumbuhan generasi penerus bangsa kita,” pungkas Indra.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 23 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 38 )

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 54 )

Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 39 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 21 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…