Menteri PPPA Apresiasi Komitmen dan Praktik Baik Pemerintah Kota Semarang dan Kelurahan Petompon dalam Perwujudan KRPPA
- Dipublikasikan Pada : Minggu, 03 Juli 2022
- Dibaca : 1662 Kali

Siaran Pers Nomor: B-335/SETMEN/HM.02.04/07/2022
Semarang (3/7) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan peninjauan Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (KRPPA) ke Kelurahan Petompon, Kota Semarang. Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi komitmen dan praktik baik yang telah dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Semarang dan Kelurahan Petompon untuk mendukung KRPPA.
“Dengan adanya dukungan anggaran, komitmen, dan kebijakan yang berperspektif gender dan ramah anak dari Pemerintah Kota Semarang ini, saya yakin gerakan bersama yang kita lakukan dapat mewujudkan KRPPA dalam waktu singkat. Hal ini juga akan berdampak kepada IPM, IDG, demikian juga IPKA dan IPHA yang semakin membaik,” ujar Menteri PPPA, dalam sambutannya saat melakukan peninjauan KRPPA di Kelurahan Petompon, Kota Semarang, Sabtu (2/7).
Menteri PPPA juga mengapresiasi Relawan SAPA Kelurahan Petompon yang telah melakukan pendataan potensi dan permasalahan perempuan dan anak di kelurahan, serta melengkapi profil desa yang terpilah bagi perempuan dan anak. Menurutnya, pendataan tersebut menjadi sangat penting agar selanjutnya dapat menentukan fokus, kegiatan, serta sinkronisasi anggaran dengan sumber anggaran lain seperti PKK, Karangtaruna, LPMK dan sumber dana lainnya di kelurahan untuk pengembangan Kelurahan Petompon.
“Untuk mewujudkan kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak, dibutuhkan kerja – kerja nyata dan komitmen bersama dari kita semua. Menjadi penting untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat sampai dengan desa, kemudian partisipasi masyarakat, lembaga adat, lembaga masyarakat, hingga tokoh agama,” ujar Menteri PPPA.
Menurut Menteri PPPA, pengembangan sebuah desa/kelurahan menuju Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak harus melibatkan semua pihak yang ada di desa/kelurahan, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, dan tentunya perempuan dan anak.
“Perempuan dan Anak juga perlu dilibatkan dalam pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, harapannya berbagai isu yang melingkupi perempuan dan anak sebagai imbas dari sistem pembangunan yang belum berpihak ke mereka bisa terurai. Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA kemudian berharap agar komitmen yang ada dapat terus dipertahankan, serta praktik baik yang sudah dilakukan oleh Kota Semarang dan Kelurahan Petompon tidak berhenti sampai di sini saja, namun dapat dilanjutkan dengan melakukan berbagai kegiatan lain untuk mewujudkan KRPPA.
Sementara itu, Lurah Petompon, Fajar Arianti menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan Kelurahan Petompon. “Beberapa upaya sudah dilakukan oleh Kelurahan Petompon, diantaranya yaitu melakukan pengukuhan dan pelatihan Relawan SAPA, sosialisasi KRPPA ke masyarakat, dan membuat Hotline Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kelurahan Petompon. Kami juga melakukan pendataan terkait Organisasi Perempuan, Organisasi Anak, UMKM Perempuan, Perempuan dan Anak Rentan, serta pembuatan Profil Perempuan dan Anak Kelurahan,” ujar Fajar.
Fajar kemudian menyampaikan data perempuan dan anak di Kelurahan Petompon. Untuk data perempuan, terdapat 632 Perempuan Kepala Keluarga (KK), 0 Perempuan Korban Kekerasan, 232 Perempuan yang memiliki usaha, 1.242 perempuan yang bekerja, dan 203 perempuan yang menjadi pengurus organisasi kelembagaan kelurahan.
Kemudian, terkait data anak di Kelurahan Petompon, yaitu terdapat 2 anak perempuan mengalami stunting, 2 anak perempuan putus sekolah SD, 3 anak laki – laki dan 3 anak perempuan putus sekolah SMP, 2 anak laki – laki dan 1 anak perempuan tidak dalam pengasuhan kedua orang tua, dan tidak ada anak yang menjadi korban kekerasan, korban trafficking, serta anak yang bekerja.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Ajak Orang Tua dan Satuan Pendidikan Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak ( 33 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak semua pihak, terutama orang tua dan satuan pendidikan untuk memberikan edukasi kesehatan…
Serius Tangani TPPO, Pemerintah Sepakat Bentuk Direktorat PPA dan TPPO ( 44 )
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta…
KemenPPPA Dorong Keterwakilan Perempuan Melalui D/KRPPA ( 85 )
Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan…
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 50 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…