Rayakan Hari Anak Nasional Provinsi Banten, Menteri PPPA Luncurkan e-SAPA
- Dipublikasikan Pada : Sabtu, 13 Agustus 2022
- Dibaca : 1011 Kali

Siaran Pers Nomor: B-418/SETMEN/HM.02.04/08/2022
Jakarta (13/8) – Memperingati Hari Anak Nasional 2022 di Provinsi Banten, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, meluncurkan Sistem Aplikasi Pelaporan Sahabat Perempuan dan Anak (e-SAPA) di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Provinsi Banten.
Melalui peluncuran e-SAPA di DRPPA Provinsi Banten tersebut, Menteri PPPA ingin menjamin perlindungan bagi anak melalui penyediaan layanan penanganan kekerasan yang reliabel, serta dapat diakses dari mana saja dan kapan saja.
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Launching Sistem Aplikasi Pelaporan Sahabat Perempuan dan Anak (e-SAPA) di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Provinsi Banten. Pengembangan sistem aplikasi pelaporan SAPA di DRPPA ini adalah yang pertama kali dari 142 model DRPPA. Semoga layanan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, serta memberikan perlindungan yang komprehensif bagi seluruh anak-anak di Provinsi Banten,” kata Menteri PPPA dalam acara Hari Anak Nasional 2022 di Tingkat Provinsi Banten, pada Sabtu (13/8).
Menteri PPPA kemudian menyatakan bahwa pihaknya ingin melihat hasil monitoring dan evaluasi dari penggunaan e-SAPA di wilayah Provinsi Banten ini. Jika hasilnya baik, maka diharapkan dapat menjadi contoh best practice agar Kepala Daerah di wilayah lainnya membuat platform serupa.
Pada kesempatan ini, Menteri PPPA juga mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Banten sebagai Bunda Forum Anak di tingkat Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten.
“Hari ini telah dikukuhkan Bunda Forum Anak tingkat Provinsi Banten, serta tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten. Saya berharap, dengan pengukuhan ini, Forum Anak di wilayah Provinsi Banten dapat semakin maju, mengembangkan program melalui dua perannya sebagai pelopor dan pelapor,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengharapkan momentum Hari Anak Nasional ini tidak hanya sekedar selebrasi semata. “Marilah Hari Anak Nasional ini kita jadikan momentum bersama bahwa dalam perlindungan hak anak dan pemenuhan hak anak Indonesia adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Hal ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujar Menteri PPPA.
Dalam kesempatan ini, Forum Anak Banten turut menyuarakan aspirasinya melalui 15 Suara Anak Banten yang mendorong pemerintah, khususnya pemerintah Provinsi Banten, dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak di berbagai aspek.
“Ada 15 hal yang disampaikan sebagai suara anak Provinsi Banten dan tentu anak Indonesia. Di dalam langkah kita meningkatkan pembangunan di Provinsi Banten, maka 15 hal itu akan menjadi panduan kita. 15 tuntutan itu adalah hal yang harus kita pikirkan bersama dan akan kita implementasikannya untuk berbagai hal. Kemudian, akan kita konektivitaskan kepada pengarusutamaan gender. Maka saya pikir ini akan semakin lengkap sebagai bagian dari basic perencanaan kita dalam membangun Provinsi Banten dalam arti luas. Tentu implementasinya ada di kabupaten/kota secara berjenjang sampai di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar.
Sementara itu, sebagai rangkaian kegiatan HAN di Provinsi Banten, terdapat penyerahan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di wilayah Provinsi Banten oleh Menteri PPPA, diantaranya pemberian penghargaan Provila kepada Pj. Gubernur Banten, KLA Kategori Nindya kepada Walikota Tangerang, KLA Kategori Nindya kepada Walikota Tangerang Selatan, KLA Kategori Madya Kepada Bupati Kab. Lebak, KLA Kategori Madya kepada Bupati Kab. Serang, KLA Kategori Madya kepada Bupati Kabupaten Tangerang, KLA Kategori Madya kepada Walikota Cilegon, KLA Kategori Pratama kepada Walikota Serang, dan KLA Kategori Pratama kepada Bupati Kabupaten Pandeglang.
Menteri PPPA juga memberikan bantuan alat permainan anak bagi Desa Kohod, dan Desa Karang Tengah, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Selain itu, juga terdapat penyerahan penghargaan bagi Forum Anak Banten, Sertifikat Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) yang terstandarisasi. bantuan kepada penyandang disabilitas berupa kursi roda dan sembako, bantuan untuk anak yatim piatu berupa uang dan sembako, dan bantuan untuk anak stunting kategori gizi kurang.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 125 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 125 )
Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…
DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 185 )
Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 178 )
Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 422 )
Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023