Menteri PPPA: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Wujud Pelaksanaan 5 Arahan Presiden

  • Dipublikasikan Pada : Rabu, 19 Oktober 2022
  • Dibaca : 1453 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-521/SETMEN/HM.02.04/10/2022

 

Jakarta (19/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri penandatanganan komitmen bersama Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon pada Selasa (18/10). Terdapat 2 desa di Kabupaten Indramayu dan 2 desa di Cirebon yang menjadi percontohan DRPPA, yaitu Desa Singaraja, Desa Majasih, Desa Purbawinangun, dan Desa Babakan Gebang. Selain itu, terdapat 4 desa lainnya di Kabupaten Cirebon yang meluncurkan DRPPA secara mandiri.

"DRPPA merupakan program yang mengintegrasikan perspektif gender dan pemenuhan hak anak, baik dalam penyelenggaraan pembangunan di desa, tata kelola pemerintahan di desa, pembinaan, serta pemberdayaan perempuan dan anak di desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan," ujar Menteri PPPA, di Desa Majasih.

Menteri PPPA mengatakan, DRPPA merupakan wujud sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam melaksanakan lima arahan Presiden Republik Indonesia kepada KemenPPPA, yaitu pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak. Kelima isu prioritas tersebut juga masuk ke dalam indikator DRPPA.

"Masih menjadi PR panjang untuk kita selesaikan ketika kita melihat data dan indeks, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), maupun Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja. Demikian juga ketika kita melihat Indeks Perlindungan Anak, masih jauh dari target yang kita harapkan. Oleh karena itu, menjadi penting untuk mewujudkan strategi ramah perempuan dan peduli anak yang kita mulai dari tingkat akar rumput," tutur Menteri PPPA.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, permasalahan perempuan dan anak di Jawa Barat tidak terlepas dari sisi pendidikan, ekonomi, kesehatan, kekerasan, perkawinan anak, pola pengasuhan anak, akses perempuan dalam teknologi, hingga keterwakilan perempuan dalam politik dan dunia usaha.

"Perlu adanya strategi dan penguatan dari wilayah terkecil suatu daerah yang mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat yang kita sebut dengan desa. Dilaksanakannya DRPPA diharapkan penguatan pemberdayaan perempuan dapat bersinergi melalui program pengembangan desa, salah satunya dengan pengarusutamaan gender," kata Agung.

Agung menegaskan, pada 2022, Provinsi Jawa Barat mendapat kepercayaan untuk mewujudkan visi pembangunan Indonesia melalui DRPPA. "2 kabupaten di provinsi Jawa Barat menjadi wilayah prioritas untuk menjadi pilot project DRPPA, 2 dari Kabupaten Indramayu dan 2 dari Kabupaten Cirebon. Namun, Kabupaten Cirebon mereka menerima tantangan menambah 4 desa yang hari ini akan ikut launching DRPPA. Jadi, dari Kabupaten Cirebon ada 6 desa yang hari ini hadir untuk menandatangani komitmen," imbuh Agung.

Komitmen bersama yang ditandatangani oleh para kepala desa menyebutkan, DRPPA akan direplikasi di 309 desa di Kabupaten Indramayu dan 412 desa di Kabupaten Cirebon. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap IPM, IPG, IDG, dan pencapaian SDG's.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Indramayu, Menteri PPPA didampingi oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin juga melaksanakan penyematan pin relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA); meninjau pelatihan kewirausahaan perempuan berperspektif gender yang diikuti oleh 40 orang; meninjau stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); meninjau stan Perempuan Berdikari (Peri) yang memberdayakan perempuan Purna Pekerja Migran Indonesia; meninjau website SAPA Desa Majasih; mengunjungi PAUD holistik integratif "IQRO"; dan mengunjungi Posyandu.

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 78 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 97 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS