KemenPPPA: Bergerak Bersama Hapuskan Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia

  • Dipublikasikan Pada : Senin, 12 Desember 2022
  • Dibaca : 1110 Kali
...


 
Siaran Pers Nomor: B-617/SETMEN/HM.02.04/12/2022


 
Jakarta (9/12) – Dalam rangka Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Universitas Padjajaran menyelenggarakan Talkshow bertema “Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan Berbasis Gender” di Universitas Padjajaran, Bandung.
 
Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan upaya perlindungan kepada perempuan harus dilakukan oleh semua pihak. Tema yang diambil dalam talkshow ini dirasa sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, yang saat ini masih marak terjadi.
 
”Besar harapan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman civitas akademika terkait kekerasan berbasis gender, memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan kekerasan berbasis gender. Melalui kegiatan hari ini marilah kita sama-sama terlibat dan mengambil peran dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan serta mendukung terciptanya kesetaraan dan keadilan gender, sehingga perempuan mampu berperan dan menikmati setiap proses dari pembangunan,” ujar Ratna.
 
Selain itu, Ratna juga mengajak mahasiswa untuk terus mendorong masyarakat Indonesia agar berani bicara melawan kekerasan, menyuarakan kejadian pahit dan traumatis memang tidak mudah, namun dari pada diam dan membiarkan pelaku kekerasan seksual bebas berkeliaran di luar sana tanpa rasa bersalah, lebih baik berani berusra untuk memperjuangkan keadilan.
 
”KemenPPPA tentunya mendukung masyarakat untuk berani bersuara jika melihat atau mengalami kejadian kekerasan disekitar mereka. Oleh karena itu, berbagai kanal layanan aduan telah dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak, diantaranya adalah Kemen PPPA telah membangun Call Center Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129. SAPA hadir dengan tujuan mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan. Masyarakat dapat melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami ke layanan SAPA 129, atau melalui layanan pesan WhatsApp di 08111-129-129,” terang Ratna.
 
Ratna mengungkapkan kekerasan terhadap perempuan bukanlah kebiasaan ataupun budaya melainkan tindakan kriminal yang seringkali kita tutupi atau kita abaikan. Kesetaraan tidak akan tercapai tanpa setiap kita yang berani untuk mulai bicara dan bertindak.
”Kegiatan talkshow ini merupakan rangkaian penutup dari kampanye 16 HAKtP. Mari kita sama-sama bersatu mewujudkan Indonesia bebas kekerasan. Oleh karena itu, sinergi dan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan dan merupakan kunci utama dalam mewujudkan perlindungan perempuan dari kekerasan,” tutup Ratna.
 
Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Universitas Padjajaran, Prof. Yanyan Mochamad Yani mengatakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan menjadi sangat penting karena merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Semangat Kampanye 16 HAKtP ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
 
”Universitas Padjadjaran dalam rangka merespon Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 telah membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) di kampus, yang anggotanya terdiri dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang dibentuk dari proses seleksi dan diangkat melalui SK rektor,” ujar Prof. Yanyan.
 
Prof. Yanyan mengungkapkan Universitas Padjajaran meinilai bahwa langkah ini merupakan upaya yang sangta penting dan strategis dalam rangka menjaga lingkungan kampus agar terbebas dari kekerasan berbasis gender dan pembentukan Satgas PPKS Unpad adalah langkah preventif untuk merespon kasus-kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus.
 
”Kami menyampaikan apresiasi yang positif terhadap acara talkshow ini. Mudah-mudahan acara ini berdampak positif terhadap kondisi lingkungan dan civitas academica universitas padjadjaran yang terbebas dari kekerasan berbasis gender,” ujar Prof. Yanyan.
 

BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 82 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 100 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS