KemenPPPA Pastikan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Jakarta Barat
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 13 Desember 2022
- Dibaca : 1217 Kali

Siaran Pers Nomor: B-621/SETMEN/HM.02.04/12/2022
Jakarta (13/12) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen memastikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan seksual di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
“KemenPPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. Saat ini korban N (11) sudah menjalani asesmen dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan, korban terlihat aktif dan kooperatif,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di Jakarta, Selasa (13/12).
Nahar menjelaskan, P2TP2A DKI Jakarta sudah melakukan beberapa layanan sesuai dengan kebutuhan korban, yaitu konsultasi hukum, pengukuran awal, dan pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Selanjutnya, P2TP2A DKI Jakarta akan melakukan BAP tambahan dikarenakan korban sedang mengikuti ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) dan ibu korban sedang sakit, sehingga saat ini belum bisa bepergian,” tutur Nahar.
Lebih lanjut, Nahar mengatakan, korban akan mendapatkan layanan pemeriksaan psikologis apabila sudah mendapatkan rujukan dari pihak kepolisian. “Kami akan terus memantau kondisi korban baik secara fisik maupun psikologis. Selain itu, kami juga akan memastikan pemenuhan hak korban, termasuk hak atas pendidikan juga akan menjadi perhatian kami,” imbuhnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora Jakarta Barat. Berdasarkan hasil koordinasi, didapatkan informasi bahwa korban mengalami kekerasan seksual pada Oktober 2022 dan berulang pada November 2022. Pelaku dan keluarga korban saling mengenal dan menjalin hubungan yang baik. Pasalnya, pelaku merupakan rekan kerja ibu korban dan korban kerap dibawa ke tempat kerja oleh ibunya.
“Pelaku pun menjalin komunikasi dengan korban dan mengajaknya ke sebuah hotel di daerah Jakarta Barat dengan diiming-imingi uang sebesar Rp100 ribu serta belanja beberapa barang. Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 7 Desember 2022,” kata Nahar.
Nahar pun mengapresiasi korban dan keluarganya yang berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami kepada pihak kepolisian. KemenPPPA terus mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian. “Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129,” pungkas Nahar.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
Menteri PPPA Apresiasi Seluruh Pihak yang Dukung Pencegahan dan Penanganan TPPO ( 264 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Cilacap (1/10) - Menindaklanjuti penanganan kekerasan anak dengan teman sebaya di Kabupaten Cilacap yang sedang viral di media sosial,
Jakarta (30/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri proses penyerahan Bayi Tertukar kepada orang tua…
Menteri PPPA Buka Festival Mooncake 2023 ( 399 )
Jakarta (30/09) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga membuka Festival Mooncake, yang digelar oleh Perempuan Perhimpunan…
Jakarta (29/09) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mengunjungi pelajar SMPN 2 Cilacap yang menjadi korban bullying…
PENGUMUMAN Nomor: P. 24 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 TENTANG SURAT TANDA REGISTRASI TENAGA KESEHATAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL AHLI PERTAMA PSIKOLOG KLINIS PADA SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2023