Tingkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat, KemenPPPA Lantik Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Fungsional
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 19 Januari 2023
- Dibaca : 686 Kali

Siaran Pers Nomor: B- 22/SETMEN/HM.02.04/9/2022
Jakarta (19/01) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil sekaligus Jabatan Fungsional di lingkungan kementerian. Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan dengan dilantiknya PNS yang baru diharapkan mampu mendorong kinerja kementerian dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Momentum pelantikan PNS berdampak pada peningkatan kesejahteraan maupun maupun karier para pegawai sekalian. Namun demikian, Pegawai Negeri Sipil sekaligus sebagai pejabat fungsional dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat dan bangga melayani bangsa,” ungkap Pribudiarta.
Pribudiarta menyampaikan Pegawai Negeri Sipil diharapkan mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil dari Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengubah paradigma reformasi birokrasi lebih berorientasi pada kinerja profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
Lebih lanjut, Pribudiarta juga menyampaikan kinerja seorang PNS dilihat berdasarkan ukuran hasil kerja, dan perilaku kerjanya sesuai dengan kode etik ASN yang berlaku.
“Saya berharap para PNS yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, menggali potensi sesuai dengan bidang tugasnya, dan jadilah pionir bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat, serta terwujudnya good governance. Marilah bekerja dengan cerdas, bekerja ikhlas, semangat bersinergi dan menerapkan core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif), serta menjalankan employer branding Bangga Melayani Bangsa.”
Dalam kesempatan tersebut, KemenPPPA melantik 17 orang pegawai negeri sipil dengan 14 orang diantaranya adalah pejabat fungsional.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
Terbaru
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 105 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 105 )
Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…
KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 151 )
Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…