Wujudkan Tempat Wisata Bebas Kekerasan Seksual, KemenPPPA Dorong Korban Kekerasan Berani Bicara
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 27 Januari 2023
- Dibaca : 735 Kali

Siaran Pers Nomor: B-33/ SETMEN/HM.02.04/1/2023
Jakarta (27/01) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyesalkan peristiwa kekerasan seksual yang dialami oleh pengunjung di lokasi wisata yang terjadi Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyampaikan lokasi wisata seharusnya dapat menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi perempuan untuk beraktivitas.
“Kami turut prihatin atas kejadian kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh pengunjung lokasi wisata. Karena harapan korban melakukan kunjungan wisata seharusnya aman dan nyaman bagi semua pengunjung, namun malah dinodai oleh perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang justru punya kewenangan atas keamanan dari lokasi TNGHS,” ungkap Ratna.
Ratna menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang telah dialaminya kepada publik. Selanjutnya bagi pengelola lokasi wisata agar dapat memberikan hukuman bagi pelaku, mengingat perbuatan terlapor sudah dilakukan sejak lama.
“Dengan terkuaknya kasus tersebut, kami jajaran KemenPPPA berharap seluruh pihak mulai dari pemerintah di tingkat pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan perempuan di tempat umum, khususnya menciptakan lokasi wisata yang bebas dari kekerasan seksual. Upaya sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pengawasan atas pengembangan wisata harus diwujudkan bukan hanya dari sisi prasarana saja, melainkan juga harus mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia yang bekerja untuk memberikan perlindungan bagi para pengunjung,” tutur Ratna.
Ratna juga mengajak semua perempuan yang mengalami mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang dialami. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 17 )
Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…
Jembrana (5/6), Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…
KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban ( 51 )
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mendampingi proses persidangan kasus tindak pidana penganiayaan korban anak…
Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…