Rakor Pelaksanaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Lahirkan Kesepakatan Bersama Tingkatkan Kualitas Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Dipublikasikan Pada : Sabtu, 11 Februari 2023
  • Dibaca : 1045 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-61/SETMEN/HM.02.04/2/2023

 

 

Bali (11/2) – Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan selama 3 (hari) berakhir dengan lahirnya kesepakatan bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi lahirnya kesepakatan bersama tersebut sebagai bentuk komitmen nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan layanan terbaik untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan.

 

“Saya mengapresiasi seluruh Kepala Dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) se-Indonesia yang selama tiga hari ini mengikuti rapat koordinasi sehingga menghasilkan komitmen bersama yang nantinya bersama-sama kita implementasikan dan realisasikan sebagai upaya melindungi perempuan dan anak di Indonesia,” tutur Menteri PPPA, Jumat (10/2).

 

Menteri PPPA menekankan, komitmen bersama yang dilahirkan atas sumbangsih dan pikiran bersama tidak boleh hanya sekedar menjadi komitmen tertulis semata, namun implementasinya pun harus terus digencarkan demi menyukseskan pengembangan dan pengintegrasian Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 menjadi lebih baik dan andal dalam memberikan layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

 

“Kebersamaan kita selama tiga hari ini untuk mendalami pengembangan dan pengintegrasian Layanan SAPA 129 serta berbagi praktik baik terkait penanganan korban kekerasan diharapkan dapat menjadi kekuatan kita bersama untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan perempuan dan anak yang begitu kompleks. Kami di pusat tentu saja tidak dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut tanpa adanya bantuan dan kerja keras dari Bapak/Ibu di daerah khususnya pada saat penjangkauan, penanganan, hingga pemulihan korban-korban kekerasan karena Bapak/Ibu di daerah lah yang paling mengerti intisari dari berbagai macam kasus yang terjadi,” ungkap Menteri PPPA.

 

Lebih lanjut, Menteri PPPA mengemukakan, komitmen bersama yang dihasilkan tersebut dapat menjadi langkah awal rencana pengembangan dan pengintegrasian Layanan SAPA 129 menjadi penyedia layanan yang andal. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama, dan jika terbentuknya suatu sistem yang komprehensif, menyeluruh, dan dilakukan penyempurnaan serta penyesuaian yang tepat sasaran maka hasil yang didapatkan pun akan jauh lebih maksimal.

 

“Saya juga mengajak Bapak/Ibu sekalian untuk selalu memperkuat sistem penanganan dari hulu ke hilir dengan terus mengkampanyekan ‘Dare to Speak Up’, agar para korban kekerasan berani untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami maupun yang dilihat demi mewujudkan kondisi ‘Zero Tolerance Against Violence’ pada tahun 2030,” tandas Menteri PPPA.

 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah membacakan Kesepakatan Bersama yang dihasilkan selama Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Adapun isi dari kesepakatan bersama tersebut berupa:

  1. Kementerian PPPA bersama dengan Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sepakat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak (PPA) berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan memperkuat komponen manufacturing (pengelolaan layanan) untuk memenuhi komitmen layanan yang tertuang dalam service delivery (penyampaian layanan).
  2. KemenPPPA bersama dengan Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen untuk menyukseskan implementasi SAPA 129 dan layanan PPA terpadu secara berkelanjutan serta dukungan mengembangkan kebijakan dan memobilisasi sumber daya yang memadai.
  3. KemenPPPA bersama dengan Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sepakat untuk menjadi leading sector dalam mewujudkan pelayanan PPA terpadu yang menggunakan pendekatan manajemen kasus secara konsisten dengan lintas sektor dan memperhatikan peraturan perundang-undangan terkait kewenangan teknis dan kewenangan administrasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengutamakan kecepatan dalam penanganan korban dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang memuat kewenangan setiap unsur pemerintahanan.
  4. Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sepakat untuk menindaklanjuti komitmen ini dengan mengadakan rapat kerja bersama tim dan jajaran terkait penyelenggaraan layanan PPA terpadu dengan agenda utama peningkatan pengadaan komponen layanan (manufacturing) dan pengelolaan penyampaian layanan (service delivery) serta cakupan dan mutu pelayanan SAPA 129.
  5. Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sepakat untuk menyampaikan hasil kesepakatan ini pada Pimpinan Pemerintah Daerah (Gubernur) serta jajarannya untuk mendapatkan dukungan penuh dalam mengkoordinasikan dan memperkuat penyelenggaraan layanan PPA. Sementara Kementerian PPPA meneruskan upaya penguatan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan sinkronisasi layanan dan komitmen mereka dalam penyelenggaraan layanan PPA secara terpadu.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Menteri PPPA: Forum Kemitraan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Hasilkan Keberhasilan Pembangunan PPPA ( 80 )

Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…

Pengumuman, Rabu, 07 Juni 2023

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN 2023 ( 366 )

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 122 )

Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 182 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 235 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…